Campusnesia.co.id - Surakarta, 20 Juli 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Program Studi Ilmu Hukum Periode 2023/2024, Aisa Afalistia melaksanakan program kerja monodisiplin bertajuk “Gerakan edukasi sebagai sarana untuk membangun kesadaran anti bullying : “Say no to bullying” di Posyandu Remaja RW 01, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta pada hari Sabtu, 20 Juli 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan bullying di kalangan remaja, yang menjadi salah satu isu sosial penting dalam lingkungan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja tentang bahaya bullying dan mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan inklusif.
Acara ini dihadiri oleh para remaja serta Karang Taruna RW 01 Kelurahan Sumber, serta beberapa tokoh masyarakat setempat yang turut mendukung program kerja ini. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung pada pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB. Selanjutnya, Mahasiswa KKN UNDIP memberikan materi edukatif yang menjelaskan berbagai bentuk bullying, seperti bullying verbal, fisik, dan cyberbullying. Selain itu, Mahasiswa KKN juga memaparkan pengertian, dampak dan bahaya, langkah-langkah pencegahan, dan hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan tindakan bullying, serta menekankan bahwa bullying adalah tindakan yang dapat dikenai sanksi hukum. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan diselingi dengan diskusi interaktif bersama para remaja.
Bullying adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain yang dianggap lebih lemah. Bullying bukan hanya sekedar perbuatan iseng, tetapi merupakan tindakan kekerasan yang dapat berdampak serius pada korban. Dampak dari bullying diantaranya yaitu, :
a. Psikologis : Korban bullying sering mengalami stres, kecemasan, depresi, dan penurunan harga diri.
b. Akademis : Bullying dapat mengganggu konsentrasi belajar, mengakibatkan penurunan prestasi akademis.
c. Sosial : Korban dapat menjadi tertutup, takut bergaul, atau mengalami kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat.
Upaya pencegahan bullying ini antara lain bisa dilakukan dengan menerapkan kebijakan yang tegas terhadap tindakan bullying, termasuk sanksi yang jelas, mendorong komunikasi terbuka, orang tua dan guru harus peka terhadap tanda-tanda bullying dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Melalui program ini, Mahasiswa KKN ingin memberikan pemahaman yang benar kepada remaja tentang bullying dan mendorong mereka untuk berani melawan dan melaporkan setiap tindakan bullying yang terjadi.
Di akhir acara, mahasiswa KKN memberikan poster sebagai output dari program kerja ini dengan tema “Say No to Bullying” yang berisi pengertian bullying, jenis-jenis, dampak psikologis maupun fisik bagi korban bullying, serta upaya pencegahannya sebagai pengingat bagi para peserta untuk selalu menolak segala bentuk bullying.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap bahwa program gerakan edukasi anti-bullying ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya remaja di Kelurahan Sumber, serta menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran lebih luas tentang pentingnya menghentikan bullying dan melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
Penulis :
Aisa Afalistia
Lokasi :
Posyandu Remaja, RW 01 Kelurahan Sumber, Surakarta
Tanggal :
Sabtu, 20 Juli 2024
DPL :
Dra. Retno Hestiningsih, M.Kes
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar