Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Mahasiswa KKN UNDIP TIM I Lakukan Pemetaan Persebaran Kebun Gizi di Desa Banyuurip

Penyerahan Produk Akhir Peta Persebaran Kebun Gizi Desa Banyuurip


Campusnesia.co.idDesa Banyuurip, Kecamatan Klego (19/01/2024). Tim 1 KKN Universitas Diponegoro telah menyelesaikan program kerja pembuatan Peta Persebaran Kebun Gizi Desa Banyuurip, Kecamatan Klego.
 
Komang Piping Priyanka Praja, mahasiswa S1-Perencanaan Wilayah dan Kota memiliki program kerja berupa pembuatan Peta Persebaran Kebun Gizi di Desa Banyuurip. Pemetaan kebun gizi merupakan salah satu strategi yang efektif dalam meningkatkan akses terhadap makanan bergizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat. 

Selain itu, pembuatan peta persebaran kebun gizi juga dapat membantu proses perencanaan pembangunan dan pengembangan desa. Program kerja tersebut sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDG’s) nomor 2 (dua), yaitu menciptakan dunia yang bebas kelaparan pada tahun 2030. Hampir seluruh RT (25 dari 30 RT) di Desa Banyuurip telah memiliki kebun gizi, akan tetapi belum dimanfaatkan dengan optimal. Perlunya pemetaan kebun gizi tersebut untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengembangan Desa Banyuurip dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekitar.

Langkah-langkah untuk mencapai program kerja pemetaan Persebaran Kebun Gizi di Desa Banyuurip adalah:

1. Pengumpulan Data Primer

Proses pengumpulan data primer dilakukan melalui survei lapangan dengan mendatangi 30 RT yang terdapat di Desa Banyuurip. Kemudian membuat titik koordinat dengan menggunakan aplikasi Avenza Maps. Berdasarkan hasil survei terdapat 25 kebun gizi yang tersebar di Desa Banyuurip. Terdapat 5 RT yang belum memiliki kebun gizi yaitu, RT 4, RT 5, RT 13, RT, 14, dan RT 29. 

2. Analisis Data dengan Quantum GIS

Setelah titik koordinat berhasil dikumpulkan, langkah berikutnya adalah pembuatan peta dengan menggunakan software QGIS 3.18. Selanjutnya, peta tersebut di layouting dalam skala 1:10.000 (ukuran kertas A2). Proses layouting peta berdasarkan peraturan penyajian peta menurut ketelitian peta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta.

3. Pemaparan dan Penyerahan Hasil Program Kerja
Produk peta diserahkan kepada perangkat Desa dengan harapan dapat dijadikan inventaris desa dan informasi dasar dalam perencanaan dan pembangunan pada Tingkat desa. 
 
Peta Persebaran Kebun Gizi Desa Banyuurip

Lampiran




Oleh: 
Komang Piping Priyanka Praja
Fakultas Teknik – Perencanaan Wilayah dan Kota


Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon