Campusnesia.co.id - Bank Dunia atau World Bank pada tahun 1992 mendorong negara-negara untuk menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) sebagai kunci untuk pengentasan kemiskinan masyarakat dunia melalui sebuah artikel yang diterbitkannya. Indonesia sebagai negara anggota World Bank telah menegaskan hal tersebut di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil dalam Pemerintah Indonesia tidak terlepas dari kewajiban menjalankan good governance.
Atas dasar itu, pada tanggal 22 Januari 2024, mahasiswa KKN Tim I Undip 2024 Desa Karangasem, Tanon, Sragen, Jawa Tengah, melakukan penyuluhan kepada para perangkat Desa Karangasem mengenai pentingnya good governance dalam melakukan pelayanan publik. Kegiatan yang menjadi program keilmuan Vinito Rahmat Febriano, salah satu mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum, jurusan hukum tersebut berdasarkan penilaian kebutuhan akan perlunya penyuluhan good governance atau Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) kepada perangkat desa.
Penyuluhan dilakukan di Kantor Desa Karangasem menjelang waktu istirahat di mana kegiatan para perangkat desa senggang. Mahasiswa memaparkan tentang dasar-dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berdasarkan AUPB dan implementasinya di Desa Karangasem kepada perangkat desa. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan banner dan selebaran brosur untuk diletakkan di Desa Karangasem dengan harapan informasi tentang AUPB dapat terus diperoleh perangkat desa dan menjadi inspirasi dan sumber informasi dalam penetapan kebijakan publik Desa Karangasem.
Tidak hanya perangkat desa, masyarakat Desa Karangasem juga tidak terlepas dari pengaruh positif dari kegiatan program kerja ini. Sosialisasi kepada masyarakat tidak dilakukan secara antarmuka, tetapi melalui perantara banner dan brosur sebagai luaran dari program kerja ini. Meskipun tidak menjalankan pemerintahan, masyarakat dapat memperoleh informasi tersebut untuk mengetahui pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di desa menurut hukum dan hak-haknya sebagai warga negara untuk memperoleh pelayanan yang baik.
Program kerja “Desa Karangasem Desa Good Governance” merupakan bentuk kepedulian nyata civitas akademika Universitas Diponegoro untuk turut serta dalam pembangunan masyarakat dunia berdasarkan komitmen global sebagaimana menurut World Bank dan 16 Poin Pembangunan Berkelanjutan Manusia yang telah disepakati di seluruh dunia. Melalui kegiatan KKN, mahasiswa ikut berpartisipasi mengembangkan desa dari bidang tata kelola pemerintahan di samping bidang sipil seperti sanitasi dan ekonomi.
Dosen Pembimbing Lapangan
1. Ir. Ibnu Pratikto., M.Si
2. Dr. Seno Darmanto, ST., MT
3. Tari Purwanti, S. Ant., M. A.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar