Meningkatkan Kewaspadaan Akan Bahaya Hoax, Mahasiswa KKN Tim I UNDIP Melaksanakan Sosialisasi Anti Hoax



Campusnesia.co.idBayat (20/01/2024), Kabupaten Klaten merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki 26 kecamatan, 391 desa, dan 10 kelurahan. Salah satu kecamatan yang berada dibawah wilayah administrasi Kabupaten Klaten ialah Kecamatan Bayat. Kecamatan Bayat menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Klaten yang memiliki beberapa potensi di beberapa bidang, seperti dalam bidang pariwisata, bidang sumber daya alam, dan berbagai bidang lainnya. Beluk, merupakan suatu desa di Kecamatan Bayat yang berada dekat dengan perbatasan Jawa Tengah - D.I. Yogyakarta, tepatnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunungkidul. Persebaran demografis di Desa Beluk sendiri terdiri atas lansia (lanjut usia), paruh baya, dan anak muda. Rata-rata penduduk Desa Beluk merupakan penduduk dengan lanjut usia dan paruh baya, yang terdiri atas pria dan wanita yang rata-rata berusia 40 sampai dengan 70 tahun.
 
Mayoritas penduduk Desa Beluk telah teredukasi dengan internet melalui adanya smartphone sebagai penghubung antara dunia nyata dan dunia maya. Hal ini terlihat dari beberapa sektor usaha di Desa Beluk yang telah melakukan hubungan jual beli dengan konsumen melalui online. Selain itu, beberapa masyarakat Desa Beluk mayoritas juga telah menggunakan media sosial untuk sekedar bersosialisasi dengan teman-teman di media sosial. Tak ayal lagi, smartphone juga telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Desa Beluk.

Melihat fakta di lapangan, Topan B. Simeon Panjaitan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Beluk, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten ini berinisiatif untuk melakukan sebuah program kerja monodisiplin yang berbentuk sebuah pencerdasan yang berhubungan dengan internet dan media sosial. 

“Kalau di Desa Beluk ini mayoritas masyarakatnya sudah menggunakan smartphone dan internet, hampir semua. Jadi internet merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari mereka”, kata Topan (22/01/2024). Melihat fenomena ini pun Topan akhirnya berinisiatif untuk mengadakan sebuah sosialisasi atau pencerdasan mengenai bahaya hoax atau kabar bohong melalui media sosial atau internet. Di dukung dengan masa-masa kampanye dan pemilihan umum calon Presiden 2024 juga mendorong semangat Topan untuk mengadakan sosialisasi ini, sebab pasti akan banyak berita-berita yang bersebaran di internet yang terkadang tidak bisa diakui validitasnya. 
 

Sosialisasi yang bertajuk “Pemberantasan Hoax atau Kabar Bohong berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” dilakukan pada Sabtu, 20 Januari 2024 di Kantor Balai Desa Beluk dengan audiens yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK. 
Adapun ibu-ibu PKK ini diharapkan nantinya dapat menjadi penjembatan informasi antara Topan sebagai educator dengan keluarga mereka masing-masing. Sebagai bentuk edukasi yang lebih lanjut, Topan juga memberi selembaran brosur kepada tiap audiens dan menempelkan poster di beberapa tempat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan juga nantinya masyarakat Beluk telah teredukasi mengenai bahaya dari kabar bohong di internet sehingga masyarakat mampu untuk memilah mana berita atau informasi yang layak di konsumsi dan mana yang buruk atau tidak layak di konsumsi.




Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon