PERAN GENERASI MUDA DALAM MEMPERKUAT KETAHANAN NASIONAL
BAB IPENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju
tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai
tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang
berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan
kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka
lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada
tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan
memfasilitasi para pmuda yang ingin menjadi pejuang bangsa (Ulfa, 2021).
Berbagai cara bisa dilakukan oleh siapapun, baik dari kalangan pemerintah,
swasta ataupun individu pribadi untuk menjadikan para pemuda bangsa ini menjadi
kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagai kunci kemajuan suatu bangsa pemuda harus
dapat menjadi seorang pemimpin atau berjiwa pemimpin. Dalam buku John C.
Maxwell dikatakan bahwa seorang pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berada
pada level tengah sehingga dia melakukan proses kepemimpinan ke atas, ke
samping dan ke bawah. Kalau pandangan Maxwell ini diterapkan pada jiwa pemuda
Indonesia, maka akan tercipta pemimpin-pemimpin yang hebat untuk masa depan
bangsa Indonesia (Maxwell, 1995).
Salah satu langkah sederhana yang dapat dimulai oleh para pemuda untuk
menjadi harapan bangsa adalah dengan membudayakan membaca. Dengan membaca,
setiap pemuda akan semakin terasah pemikirannya sehingga akan meningkatkan
kemampuan dalam bidang yang ditekuni. Misalnya, seorang pemuda yang suka
politik bisa mulai dengan membaca sistem dan sejarah perpolitikan Indonesia.
Pemuda yang menyukai bidang hukum dapat membaca dan membahas buku tentang hukum
positif di Indonesia, begitu pula dengan yang lainnya. Kemampuan pemuda masa
kini akan menjadi penentu Indonesia tiga puluh tahun mendatang.
Pemuda juga perlu diajak untuk tidak memikirkan dirinya sendiri. Seperti
apa yang dijelaskan dalam buku Maxwell bahwa pemimpin itu dia bisa memimpin
atau mempengaruhi ke atas, ke samping dan ke atas. Ini artinya sebagai seorang
pemimpin, pemuda harus peduli pada lingkungan sekitarnya atau minimal bisa
mengenal dengan baik orang-orang di sekitarnya. Banyaknya persoalan yang
membutuhkan sumbangsih pemuda, terlebih pada persoalan sosial-politik, menjadi
pemuda memiliki peran penting bagi suatu bangsa. Pemuda yang hebat dan
potensial menjadi investasi besar bagi ketahanan nasional suatu bangsa. Ketahanan
nasional itu sendiri. Wan Usman menjelaskan ketahanan nasional adalah aspek
dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah
keteraturan dan perubahan yang selalu ada (Usman, 2003).
Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh kekuatan
apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan
ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa
untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas yang di
dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes). Jika dikaitkan antara konsep
ketahanan nasional Wan Usman dengan kepemudaan, maka pemuda ini mengandung
potensi yang besar untuk perubahan, dalam artian perubahan yang mengarahkan
bangsa ke masa depan yang lebih baik. Dalam bahasa mahasiswanya, pemuda
merupakan agent of change.
Sebagai agent of change,
mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan bangsa dan
meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai wujud
kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah tentang
pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya kebijakan-kebijakan
publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya para pemuda menjadi
penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama pemuda lainnya.
Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda terlena dalam
kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa memperdulikan
pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam
makalah ini yaitu
1.
Apa
tujuan dan fungsi ketahanan nasional?
2.
Bagaimana
peran pemuda dalam mempertahankan ketahanan nasional?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah yang sudah dijelaskan, tujuan dari makalah
ini adalah
1.
Untuk
mengetahui tujuan dan fungsi ketahanan nasional
2.
Untuk
mengetahui peran pemuda dalam mempertahankan ketahanan nasional.
BAB IIKAJIAN PUSTAKA
A. Konsep Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional (national
resilience) adalah konsep tentang kemampuan bangsa untuk mempertahankan
kedaulatan dan kesatuannya dalam menghadapi ancaman baik dari luar maupun dari
dalam serta mengusahakan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup warga
negaranya. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa dalam
mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan zaman,
hambatan, serta gangguan demi persatuan dan kelangsungan suatu bangsa menuju
kejayaan bangsa dan negara.
Ketahanan nasional memiliki pengertian dan cakupan yang luas. Namun pada
intinya, gagasan pokok ketahanan nasional adalah bahwa suatu bangsa atau negara
hanya akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya apabila negara atau
bangsa itu memiliki ketahanan nasional. Di Indonesia, istilah ketahanan
nasional diperkenalkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia
(Lemhanas RI) sekitar tahun 1960-an. Seorang ahli GPH S. Suryomataraman
mengutarakan beberapa rupa ketahanan nasional, yakni:
a.
Ketahanan
nasional sebagai konsepsi atau doktrin.
b.
Ketahanan
nasional sebagai kondisi.
c.
Ketahanan
nasional sebagai strategi, cara atau pendekatan.
Pengertian pertama, ketahanan nasional sebagai konsepsi merupakan upaya
menanggulangi segala ancaman baik bersifat kultural maupun material, dari dalam
maupun dari luar. Dalam konteks Indonesia, konsep ketahanan nasional dirumuskan
berdasarkan ajaran Asta Gatra. Asta Gatra merupakan gabungan dari Tri Gatra
(tiga aspek ilmiah) dan Panca Gatra (lima aspek sosial). Tri Gatra terdiri dari
aspek geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Sedangkan Panca Gatra terdiri
dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan
keamanan.Pengertian kedua, yakni ketahanan nasional sebagai kondisi merupakan
analisis keadaan nasional dari masa ke masa. Sebagai kondisi, ketahanan
nasional bersifat dinamis yang dapat meningkat maupun menurun dari tahun ke
tahun. Analisis kondisi ketahanan nasional dilakukan berdasarkan faktor-faktor
Tri Gatra dan Panca Gatra dalam Asta Gatra.
Sedangkan pengertian ketiga, ketahanan nasional sebagai strategi, yakni
berkaitan dengan pertanyaan tentang apa sebab dan bagaimana Indonesia bisa
terus bertahan dan berkembang walaupun menghadapi banyak ancaman dan bahaya.
Dalam pengertian ini, ketahanan nasional merupakan cara atau pendekatan dengan
menggunakan ajaran Asta Gatra yang memasukkan segala aspek alamiah dan sosial
untuk dibaca dalam usaha menanggulangi ancaman yang ada (Lasiyo et al.,
2023).
Wan Usman mengemukakan secara konseptual, ketahanan nasional suatu
bangsa dilatarbelakangi oleh:
1.
Kekuatan
apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya;
2.
Kekuatan
apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan,
hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar;
3.
Ketahanan
atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular)
dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan
(the stability idea of changes). Berdasarkan
konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan
yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai
dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan
berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai
tujuan dan cita-cita nasional (Usman, 2003).
B. Pengertian Pemuda
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan
generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau
kaum muda memiliki pengertian yang beragam. Pemuda adalah individu yang bila
dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang
mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia
pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus
yang akan menggantikan generasi sebelumnya. World Health Organization menyebut
sebagai ‘young people’ dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahu
disebut ‘adolescenea’ atau remaja. International Youth Year yang
diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai
kelompok pemuda (Masdiana, 2008).
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia enam belas sampai tiga puluh tahun yang memasuki periode penting perkembangan. Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral dapat diwujudkan dengan menumbuh kembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada dimensi kehidupan. Pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan dan membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara. Peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kepemimpinan dan kepeloporan pemuda (Undang-Undang Tentang Kepemudaan, 2009).
BAB IIIPEMBAHASAN
A. Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari
ketahanan nasional sebagai berikut:
1.
Tujuan
Ketahanan Nasional Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
2.
Fungsi
Ketahanan Nasional Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.
Daya
tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
b.
Pengarah
bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
c.
Pengarah
dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur (Srijanti dkk.,
2009).
Adapun menurut Sari fungsi ketahanan nasional, antara lain:
a.
Mempertahankan
kedaulatan dan integritas wilayah negara.
b.
Menjamin
keutuhan dan kesatuan bangsa.
c.
Melindungi
dan memelihara kepentingan nasional.
d.
Menjaga
stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.
e.
Mendorong
pembangunan nasional secara berkelanjutan.
f.
Menjamin
keamanan dan kesejahteraan rakyat.
g.
Memperkuat
citra dan reputasi negara di dunia internasional (Sari, 2023).
Selain tujuan dan fungsi ketahanna nasional, ada juga sifat Ketahanan
Nasional, yaitu sebagai berikut:
a. Manunggal
Memiliki sifat integratif yang diartikan terwujud kesatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi, dan selaras seluruh aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara.
b. Mawas
Kedalam Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu
sendiri, karena Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat
nasionalnya sendiri dengan kemandirian sehingga memberikan dampak keluar yang
memiliki unsur daya saing. Hal ini tidak
berarti bahwa ketahanan nasional menganut isolasi atau nasionalisme sempit.
c. Kewibawaan
Ketahanan Nasional, yang bersifat manunggal, mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga merupakan daya tangkal (deterrent) dalam artian makin tinggi
tingkat kewibawaan, makin besar daya tangkal tersebut.
d. Dinamis
Ketahanan Nasional suatu negara tidak tetap melainkan dapat meningkat dan
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara itu sendiri.
e. Menitikberatkan Konsultasi dan
Saling Menghargai Ketahanan Nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan
adu kekuatan karena akan bertumpu pada kekuatan fisik. Ketahanan Nasional tidak
mengutamakan kekuatan fisik tetapi memanfaatkan daya dan kekuatan lain, seperti
kekuatan moral yang ada pada suatu bangsa (Sari, 2023).
B. Peran Pemuda dalam Mempertahankan
Ketahanan Nasional
Pemuda adalah masa di mana manusia sedang berada di dalam puncak potensinya.
Berbagai potensi yang dimiliki pemuda adalah: Pertama, Potensi Spiritual.
Pemuda sejati, ketika meyakini sesuatu, akan memberi sesuatu apapun yang
dimiliki dan disanggupinya secara ikhlas tanpa mengharapkan pamrih apapun.
Kedua, Potensi Intelektual. Daya analisis yang kuat didukung dengan spesialisasi
keilmuan yang dipelajari menjadikan kekritisan pemuda berbasis Intelektual.
Ketiga, Potensi Emosional. Keberanian, semangat, dan kemauan keras yang dimilikinya
senantiasa menggelora serta mampu menular ke dalam jiwa bangsanya. Keempat, Potensi
Fisikal. Secara fisik pemuda berada dalam puncak kekuatan (Fitriani, 2012).
Masdian, dkk. Menjelaskan mengenai konsep pemuda, ketahanan nasional, dan peran pemuda dalam
ketahanan nasional. Dijelaskan bahwa makna pemuda memiliki arti yang beragam.
Secara harfiah, diartikan bahwa youth yang diterjemahkan sebagai pemuda adalah
individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun
belum memiliki pengendalian emosi yang stabil (Masdiana, 2008). Sementara
itu istilah kaum muda pertama kali diperkenalkan oleh Abdul Rivai pada tahun
1905 di majalah Bintang Hindia No. 14. Kaum muda oleh Rivai didefinisikan sebagai
seluruh rakyat Hindia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia mengikuti aturan
kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga diri melalui
pengetahuan dan ilmu. Sejak itulah istilah kaum muda digunakan secara luas
dalam liputan media dan wacana publik oleh kaum muda terdidik. Istilah kaum
muda dijadikan kode eksistensial sebuah entitas kolektif yang berbagi titik
kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia melalui jalur
kemajuan.
Bila melihat pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kiprah kaum muda
selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi
kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda
jenis ini adalah para pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam
pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan
logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan
1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966, Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah
sebutan bagi para pemuda di jamannya yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908
dan Angkatan 1928 merupakan angkatan pemuda yang melakukan pencerahan kepada
rakyat atas penindasan kolonialisme. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari
asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang
terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai
bangsa (Ulfa, 2021).
Berdasarkan semua proses tersebut,
dapat diartikan bahwa pemuda atau kaum muda itu memiliki peran yang besar bagi
suatu bangsa terutama terkait ketahanan nasional karena pemuda atau kaum muda
itu mempunyai peran yang cukup besar dalam aspek kemasyarakatan. Pemuda atau kaum muda yang menjadi agent
of change ini juga banyak yang turun secara langsung ke dalam lingkungan
masyarakat. Mereka mempelajari, mendalami dan berusaha memperjuangkan nasib
rakyat yang tertindas. Hal ini juga berkaitan erat dengan daya tahan bangsa
karena sudah mencakup banyak elemen sosial atau kemasyarakatan. Ketahanan
Nasional merupakan suatu konsep di dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan
keamanan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang
meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra
meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan
keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial
kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan. Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan
yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling
interdependensi, demikian juga antara Trigatra dan Pancagatra. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa segenap aspek tersebut merupakan suatu keseluruhan yang
serasi (Masdiana, 2008).
Peran pemuda dalam ketahanan nasional ini sangat penting. Pemuda sebagai
bagian dari potensi pembangunan harus berdaya agar mampu berkiprah dalam menghadapi
tantangan global. Jumlah pemuda yang mencapai 80 juta orang merupakan potensi
yang sangat besar. Keberdayaan pemuda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber
daya pemuda dilakukan melalui dorongan, bimbingan, kesempatan, pendidikan,
pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat,
dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul, berdaya saing,
demokratis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Selain itu sebagai generasi harapan bangsa, pemuda itu diharapkan mampu
memahami konsep Wawasan Nusantara. Dalam konteks Indonesia Wawasan Nusantara
merupakan wawasan nasional Indonesia yang dikembangkan dan dirumuskan dalam
rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional dengan mempertimbangkan pandangan
geopolitik Indonesia, sejarah perjuangan dan kondisi sosial budaya bangsa. Bagi
Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju perwujudan Indonesia sebagai
satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya, dan
satu kesatuan pertahanan keamanan.
Pemuda, sebagai bagian dari bangsa, harus mampu memahami wawasan ini,
sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran pemuda tetap sebagai
garda depan pembangunan. Dengan memahami konsep tersebut maka pemuda harapan
bangsa itu dapat mengetahui lebih mendalam peran pemuda dalam ketahanan
nasional. Bahwa untuk memajukan bangsa itu butuh pemuda-pemuda yang berkualitas
dan memahami konsep-konsep dalam suatu bangsa sehingga akan lebih menjiwai dan
menjalankan perannya dengan baik.
Hal lain yang berpengaruh besar bagi pemuda adalah rasa nasionalisme. Nasionalisme merupakan salah satu
unsure dalam pembinaan kebangsaan atau nation-building. Dalam proses
pembinaan kebangsaan semua anggota masyarakat bangsa dibentuk agar berwawasan
kebangsaan serta berpola tatalaku secara khas yang mencerminkan budaya mauun
ideologi. Proses pembinaan kebangsaan memang unik bagi tiap bangsa (Amal dkk., 1999).
Bagi Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang plural dan heterogen akan
lebih mengedepankan wawasan kebangsaan yang unsur-unsurnya adalah rasa
kebangsaan, faham kebangsaan dan semangat kebangsaan atau nasionalisme. Rasa
kebangsaan merupakan perekat paling dasar dari setiap anggota masyarakat bangsa
yang karena sejarah dan budayanya memiliki dorongan untuk menjadi satu dan
bersatu tanpa pamrih di dalam satu wadah Negara bangsa (nation-state).
Sedangkan faham kebangsaan ini lebih bernuansa intelektual. Dalam implementasinya
faham kebangsaan Indonesia disublimasikan dalam bentuk Wawasan Nusantara yang
mengamanatkan kesatuan di berbagai bidang.
Dari berbagai penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa peran pemuda atau kaum muda dalam ketahanan nasional itu penting. Dengan pemahaman pada konsep-konsep dan semangat yang tinggi dalam setiap pejuangan, pemuda merupakan agent of change bagi suatu bangsa. Pembawaan pemuda yang berpikir kritis dan jauh memandang ke masa depan menjadi modal dalam menjalankan kontribusinya bagi kemajuan suatu bangsa demi terwujudnya ketahanan nasional.
BAB IVPENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Ketahanan
nasional memiliki fungsi, tujuan dan sifat. Adapun fungsinya secara umum yaitu
sebagai daya tangkal, menjaga stabilitas politik, dan memperkuat citra negara.
Tujuan ketahanan secara umum adalah terciptanya ketahanan dan keamanan
nasional. Sedangkan sifat ketahanan nasional meliputi Manunggal, Konsultasi,
Kewibawaan, Dinamis dan Mawas.
2. Peran
pemuda dalam memperkuat ketahanan nasional yaitu pemuda harus memahami wawasan
nusantara, sehingga dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
Selain itu pemuda juga harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan sebaik-baiknya
karena pemuda merupakan agent of change. Dengan begitu pemuda mempunyai
kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju,
tangguh, berdaya saing, demokratis, dan bertanggung jawab.
B. Saran
1. Pemerintah
secara konsisten menjabarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan ke dalam prioritas program pembangunan nasional di bidang
peningkatan kualitas sumber daya manusia generasi muda.
2. Berkaitan
dengan organisasi kepemudaan harus dipertahankan dan perlu juga adanya semacam
grup diskusi yang khusus membahas Ketahanan Nasional dan Kepemudaan.
3. Pengadaan
Program Pelatihan Ketahanan Nasional Untuk Pemuda (Tannasda) Republik Indonesia
di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota cukup bagus untuk menumbuhkan
kesadaran para pemuda akan kedudukan dan peranannya dalam rangka memantapkan
ketahanan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Amal, Ichlasul, &
Armaidy. (1999). Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Nasional.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Fitriani, A. A. (2012).
Kedudukan Dan Peranan Pemuda Dalam Rangka Memantapkan Ketahanan Nasional
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan Dikaitkan
Dengan Tanggung Jawab Warga Negara Dalam Mempertahankan Negara. In Skripsi.
Fakultas Hukum, Universitas Pakuan, Bogor.
Lasiyo, Wekandaru, R., &
Hastangka. (2023). Pendidikan Kewarganegaraan. Tanggerang Selatan:
Universitas Terbuka.
Masdiana, E. (2008). Peran
Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional. Jakarta: Kementerian Pemuda dan
Olahraga Republik Indonesia.
Maxwell, J. C. (1995). Mengembangkan
Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda. Jakarta: Binapura Aksara.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 2009 tentang Kepemudaan, (2009).
Sari, A. M. (2023). Ketahanan
Nasional: Pengertian, Fungsi dan Asasnya. Fakultas HUKUM UMSU.
Srijanti, Purwanto, &
Pranomo, W. (2009). Etika Membangun Masyarakat Islam Modern. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Ulfa, F. (2021). Peran
Pemuda Dalam Ketahanan Nasional. Academia.
Usman, W. (2003). Daya
Tahan Bangsa. Jakarta: PKN UI.