Makalah PKN "Peran Generasi Muda Dalam Memperkuat Ketahanan Nasional"

 

Sumber gambar: iStock/Adhi Hermawan


Campusnesia.co.id - Makalah Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia (PKN) berjudul "Peran Generasi Muda Dalam Memperkuat Ketahanan Nasional" berikut ini ditulis oleh Allia Ana Lestari mahasiswi angkatan 2023 Jurusan S-1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Terbuka. Jika ingin mengutip wajib mencantumkan nama penulis.


PERAN GENERASI MUDA DALAM MEMPERKUAT KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang  

Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan memfasilitasi para pmuda yang ingin menjadi pejuang bangsa (Ulfa, 2021).

Berbagai cara bisa dilakukan oleh siapapun, baik dari kalangan pemerintah, swasta ataupun individu pribadi untuk menjadikan para pemuda bangsa ini menjadi kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagai kunci kemajuan suatu bangsa pemuda harus dapat menjadi seorang pemimpin atau berjiwa pemimpin. Dalam buku John C. Maxwell dikatakan bahwa seorang pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berada pada level tengah sehingga dia melakukan proses kepemimpinan ke atas, ke samping dan ke bawah. Kalau pandangan Maxwell ini diterapkan pada jiwa pemuda Indonesia, maka akan tercipta pemimpin-pemimpin yang hebat untuk masa depan bangsa Indonesia (Maxwell, 1995).

Salah satu langkah sederhana yang dapat dimulai oleh para pemuda untuk menjadi harapan bangsa adalah dengan membudayakan membaca. Dengan membaca, setiap pemuda akan semakin terasah pemikirannya sehingga akan meningkatkan kemampuan dalam bidang yang ditekuni. Misalnya, seorang pemuda yang suka politik bisa mulai dengan membaca sistem dan sejarah perpolitikan Indonesia. Pemuda yang menyukai bidang hukum dapat membaca dan membahas buku tentang hukum positif di Indonesia, begitu pula dengan yang lainnya. Kemampuan pemuda masa kini akan menjadi penentu Indonesia tiga puluh tahun mendatang.

Pemuda juga perlu diajak untuk tidak memikirkan dirinya sendiri. Seperti apa yang dijelaskan dalam buku Maxwell bahwa pemimpin itu dia bisa memimpin atau mempengaruhi ke atas, ke samping dan ke atas. Ini artinya sebagai seorang pemimpin, pemuda harus peduli pada lingkungan sekitarnya atau minimal bisa mengenal dengan baik orang-orang di sekitarnya. Banyaknya persoalan yang membutuhkan sumbangsih pemuda, terlebih pada persoalan sosial-politik, menjadi pemuda memiliki peran penting bagi suatu bangsa. Pemuda yang hebat dan potensial menjadi investasi besar bagi ketahanan nasional suatu bangsa. Ketahanan nasional itu sendiri. Wan Usman menjelaskan ketahanan nasional adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada (Usman, 2003).

Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes). Jika dikaitkan antara konsep ketahanan nasional Wan Usman dengan kepemudaan, maka pemuda ini mengandung potensi yang besar untuk perubahan, dalam artian perubahan yang mengarahkan bangsa ke masa depan yang lebih baik. Dalam bahasa mahasiswanya, pemuda merupakan agent of change.

Sebagai agent of change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini yaitu

1.      Apa tujuan dan fungsi ketahanan nasional?

2.      Bagaimana peran pemuda dalam mempertahankan ketahanan nasional?

 

C.    Tujuan Penelitian

Sesuai dengan rumusan masalah yang sudah dijelaskan, tujuan dari makalah ini adalah

1.      Untuk mengetahui tujuan dan fungsi ketahanan nasional

2.      Untuk mengetahui peran pemuda dalam mempertahankan ketahanan nasional.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Konsep Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional (national resilience) adalah konsep tentang kemampuan bangsa untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuannya dalam menghadapi ancaman baik dari luar maupun dari dalam serta mengusahakan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup warga negaranya. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa dalam mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, hambatan, serta gangguan demi persatuan dan kelangsungan suatu bangsa menuju kejayaan bangsa dan negara.

Ketahanan nasional memiliki pengertian dan cakupan yang luas. Namun pada intinya, gagasan pokok ketahanan nasional adalah bahwa suatu bangsa atau negara hanya akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya apabila negara atau bangsa itu memiliki ketahanan nasional. Di Indonesia, istilah ketahanan nasional diperkenalkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) sekitar tahun 1960-an. Seorang ahli GPH S. Suryomataraman mengutarakan beberapa rupa ketahanan nasional, yakni:

a.       Ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin.

b.      Ketahanan nasional sebagai kondisi.

c.       Ketahanan nasional sebagai strategi, cara atau pendekatan.

Pengertian pertama, ketahanan nasional sebagai konsepsi merupakan upaya menanggulangi segala ancaman baik bersifat kultural maupun material, dari dalam maupun dari luar. Dalam konteks Indonesia, konsep ketahanan nasional dirumuskan berdasarkan ajaran Asta Gatra. Asta Gatra merupakan gabungan dari Tri Gatra (tiga aspek ilmiah) dan Panca Gatra (lima aspek sosial). Tri Gatra terdiri dari aspek geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Sedangkan Panca Gatra terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan.Pengertian kedua, yakni ketahanan nasional sebagai kondisi merupakan analisis keadaan nasional dari masa ke masa. Sebagai kondisi, ketahanan nasional bersifat dinamis yang dapat meningkat maupun menurun dari tahun ke tahun. Analisis kondisi ketahanan nasional dilakukan berdasarkan faktor-faktor Tri Gatra dan Panca Gatra dalam Asta Gatra.

Sedangkan pengertian ketiga, ketahanan nasional sebagai strategi, yakni berkaitan dengan pertanyaan tentang apa sebab dan bagaimana Indonesia bisa terus bertahan dan berkembang walaupun menghadapi banyak ancaman dan bahaya. Dalam pengertian ini, ketahanan nasional merupakan cara atau pendekatan dengan menggunakan ajaran Asta Gatra yang memasukkan segala aspek alamiah dan sosial untuk dibaca dalam usaha menanggulangi ancaman yang ada (Lasiyo et al., 2023).

Wan Usman mengemukakan secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:

1.      Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya;

2.      Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar;

3.      Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes). Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional (Usman, 2003).

 

B.     Pengertian Pemuda

Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki pengertian yang beragam. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. World Health Organization menyebut sebagai ‘young people’ dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahu disebut ‘adolescenea’ atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda (Masdiana, 2008).

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia enam belas sampai tiga puluh tahun yang memasuki periode penting perkembangan. Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral dapat diwujudkan dengan menumbuh kembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada dimensi kehidupan. Pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan dan membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara. Peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kepemimpinan dan kepeloporan pemuda (Undang-Undang Tentang Kepemudaan, 2009).

BAB III
PEMBAHASAN


A.    Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:

1.      Tujuan Ketahanan Nasional Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

2.      Fungsi Ketahanan Nasional Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai berikut:

a.       Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

b.      Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

c.       Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur (Srijanti dkk., 2009).

Adapun menurut Sari fungsi ketahanan nasional, antara lain:

a.       Mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah negara.

b.      Menjamin keutuhan dan kesatuan bangsa.

c.       Melindungi dan memelihara kepentingan nasional.

d.      Menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.

e.       Mendorong pembangunan nasional secara berkelanjutan.

f.       Menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat.

g.      Memperkuat citra dan reputasi negara di dunia internasional (Sari, 2023).

Selain tujuan dan fungsi ketahanna nasional, ada juga sifat Ketahanan Nasional, yaitu sebagai berikut:

a.  Manunggal Memiliki sifat integratif yang diartikan terwujud kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. 

b. Mawas Kedalam Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri dengan kemandirian sehingga memberikan dampak keluar yang memiliki unsur daya saing.  Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional menganut isolasi atau nasionalisme sempit. 

c.  Kewibawaan Ketahanan Nasional, yang bersifat manunggal, mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga merupakan daya tangkal (deterrent) dalam artian makin tinggi tingkat kewibawaan, makin besar daya tangkal tersebut. 

d.   Dinamis Ketahanan Nasional suatu negara tidak tetap melainkan dapat meningkat dan menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara itu sendiri. 

e. Menitikberatkan Konsultasi dan Saling Menghargai Ketahanan Nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan karena akan bertumpu pada kekuatan fisik. Ketahanan Nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik tetapi memanfaatkan daya dan kekuatan lain, seperti kekuatan moral yang ada pada suatu bangsa (Sari, 2023).

 

B.     Peran Pemuda dalam Mempertahankan Ketahanan Nasional

Pemuda adalah masa di mana manusia sedang berada di dalam puncak potensinya. Berbagai potensi yang dimiliki pemuda adalah: Pertama, Potensi Spiritual. Pemuda sejati, ketika meyakini sesuatu, akan memberi sesuatu apapun yang dimiliki dan disanggupinya secara ikhlas tanpa mengharapkan pamrih apapun. Kedua, Potensi Intelektual. Daya analisis yang kuat didukung dengan spesialisasi keilmuan yang dipelajari menjadikan kekritisan pemuda berbasis Intelektual. Ketiga, Potensi Emosional. Keberanian, semangat, dan kemauan keras yang dimilikinya senantiasa menggelora serta mampu menular ke dalam jiwa bangsanya. Keempat, Potensi Fisikal. Secara fisik pemuda berada dalam puncak kekuatan (Fitriani, 2012).

Masdian, dkk. Menjelaskan mengenai konsep pemuda, ketahanan nasional, dan peran pemuda dalam ketahanan nasional. Dijelaskan bahwa makna pemuda memiliki arti yang beragam. Secara harfiah, diartikan bahwa youth yang diterjemahkan sebagai pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil (Masdiana, 2008). Sementara itu istilah kaum muda pertama kali diperkenalkan oleh Abdul Rivai pada tahun 1905 di majalah Bintang Hindia No. 14. Kaum muda oleh Rivai didefinisikan sebagai seluruh rakyat Hindia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia mengikuti aturan kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga diri melalui pengetahuan dan ilmu. Sejak itulah istilah kaum muda digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana publik oleh kaum muda terdidik. Istilah kaum muda dijadikan kode eksistensial sebuah entitas kolektif yang berbagi titik kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia melalui jalur kemajuan.

Bila melihat pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan 1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966, Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah sebutan bagi para pemuda di jamannya yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908 dan Angkatan 1928 merupakan angkatan pemuda yang melakukan pencerahan kepada rakyat atas penindasan kolonialisme. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa (Ulfa, 2021).

Berdasarkan semua proses tersebut, dapat diartikan bahwa pemuda atau kaum muda itu memiliki peran yang besar bagi suatu bangsa terutama terkait ketahanan nasional karena pemuda atau kaum muda itu mempunyai peran yang cukup besar dalam aspek kemasyarakatan. Pemuda atau kaum muda yang menjadi agent of change ini juga banyak yang turun secara langsung ke dalam lingkungan masyarakat. Mereka mempelajari, mendalami dan berusaha memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas. Hal ini juga berkaitan erat dengan daya tahan bangsa karena sudah mencakup banyak elemen sosial atau kemasyarakatan. Ketahanan Nasional merupakan suatu konsep di dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan keamanan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara Trigatra dan Pancagatra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segenap aspek tersebut merupakan suatu keseluruhan yang serasi (Masdiana, 2008).

Peran pemuda dalam ketahanan nasional ini sangat penting. Pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan harus berdaya agar mampu berkiprah dalam menghadapi tantangan global. Jumlah pemuda yang mencapai 80 juta orang merupakan potensi yang sangat besar. Keberdayaan pemuda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya pemuda dilakukan melalui dorongan, bimbingan, kesempatan, pendidikan, pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul, berdaya saing, demokratis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu sebagai generasi harapan bangsa, pemuda itu diharapkan mampu memahami konsep Wawasan Nusantara. Dalam konteks Indonesia Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional Indonesia yang dikembangkan dan dirumuskan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional dengan mempertimbangkan pandangan geopolitik Indonesia, sejarah perjuangan dan kondisi sosial budaya bangsa. Bagi Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya, dan satu kesatuan pertahanan keamanan.

Pemuda, sebagai bagian dari bangsa, harus mampu memahami wawasan ini, sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran pemuda tetap sebagai garda depan pembangunan. Dengan memahami konsep tersebut maka pemuda harapan bangsa itu dapat mengetahui lebih mendalam peran pemuda dalam ketahanan nasional. Bahwa untuk memajukan bangsa itu butuh pemuda-pemuda yang berkualitas dan memahami konsep-konsep dalam suatu bangsa sehingga akan lebih menjiwai dan menjalankan perannya dengan baik.

Hal lain yang berpengaruh besar bagi pemuda adalah rasa nasionalisme. Nasionalisme merupakan salah satu unsure dalam pembinaan kebangsaan atau nation-building. Dalam proses pembinaan kebangsaan semua anggota masyarakat bangsa dibentuk agar berwawasan kebangsaan serta berpola tatalaku secara khas yang mencerminkan budaya mauun ideologi. Proses pembinaan kebangsaan memang unik bagi tiap bangsa (Amal dkk., 1999). Bagi Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang plural dan heterogen akan lebih mengedepankan wawasan kebangsaan yang unsur-unsurnya adalah rasa kebangsaan, faham kebangsaan dan semangat kebangsaan atau nasionalisme. Rasa kebangsaan merupakan perekat paling dasar dari setiap anggota masyarakat bangsa yang karena sejarah dan budayanya memiliki dorongan untuk menjadi satu dan bersatu tanpa pamrih di dalam satu wadah Negara bangsa (nation-state). Sedangkan faham kebangsaan ini lebih bernuansa intelektual. Dalam implementasinya faham kebangsaan Indonesia disublimasikan dalam bentuk Wawasan Nusantara yang mengamanatkan kesatuan di berbagai bidang.

Dari berbagai penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa peran pemuda atau kaum muda dalam ketahanan nasional itu penting. Dengan pemahaman pada konsep-konsep dan semangat yang tinggi dalam setiap pejuangan, pemuda merupakan agent of change bagi suatu bangsa. Pembawaan pemuda yang berpikir kritis dan jauh memandang ke masa depan menjadi modal dalam menjalankan kontribusinya bagi kemajuan suatu bangsa demi terwujudnya ketahanan nasional.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Ketahanan nasional memiliki fungsi, tujuan dan sifat. Adapun fungsinya secara umum yaitu sebagai daya tangkal, menjaga stabilitas politik, dan memperkuat citra negara. Tujuan ketahanan secara umum adalah terciptanya ketahanan dan keamanan nasional. Sedangkan sifat ketahanan nasional meliputi Manunggal, Konsultasi, Kewibawaan, Dinamis dan Mawas.

2.      Peran pemuda dalam memperkuat ketahanan nasional yaitu pemuda harus memahami wawasan nusantara, sehingga dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Selain itu pemuda juga harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan sebaik-baiknya karena pemuda merupakan agent of change. Dengan begitu pemuda mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju,  tangguh, berdaya saing, demokratis, dan bertanggung jawab.

B.     Saran

1.      Pemerintah secara konsisten menjabarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan ke dalam prioritas program pembangunan nasional di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia generasi muda.

2.      Berkaitan dengan organisasi kepemudaan harus dipertahankan dan perlu juga adanya semacam grup diskusi yang khusus membahas Ketahanan Nasional dan Kepemudaan.

3.      Pengadaan Program Pelatihan Ketahanan Nasional Untuk Pemuda (Tannasda) Republik Indonesia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota cukup bagus untuk menumbuhkan kesadaran para pemuda akan kedudukan dan peranannya dalam rangka memantapkan ketahanan nasional.

DAFTAR PUSTAKA 

Amal, Ichlasul, & Armaidy. (1999). Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Fitriani, A. A. (2012). Kedudukan Dan Peranan Pemuda Dalam Rangka Memantapkan Ketahanan Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan Dikaitkan Dengan Tanggung Jawab Warga Negara Dalam Mempertahankan Negara. In Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Pakuan, Bogor.

Lasiyo, Wekandaru, R., & Hastangka. (2023). Pendidikan Kewarganegaraan. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.

Masdiana, E. (2008). Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional. Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Maxwell, J. C. (1995). Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda. Jakarta: Binapura Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 2009 tentang Kepemudaan, (2009).

Sari, A. M. (2023). Ketahanan Nasional: Pengertian, Fungsi dan Asasnya. Fakultas HUKUM UMSU.

Srijanti, Purwanto, & Pranomo, W. (2009). Etika Membangun Masyarakat Islam Modern. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Ulfa, F. (2021). Peran Pemuda Dalam Ketahanan Nasional. Academia.

Usman, W. (2003). Daya Tahan Bangsa. Jakarta: PKN UI.

 



====
Ditulis oleh: 
Allia Ana Lestari 
Mahasiswi angkatan 2023 
Jurusan S-1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Terbuka

*Jika ingin mengutip wajib mencantumkan nama penulis.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon