Mahasiswa TIM 1 KKN UNDIP Memberikan Edukasi Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

 

Campusnesia.co.id Seperti yang kita tahu saat ini banyak pinjaman online legal dan ilegal yang beredar di masyarakat, tidak sedikit pula masyarakat yang menggunakan platform pinjaman online ini. Memang pinjaman online banyak membantu di kalangan masyarakat, tapi apa jadinya apabila pinjaman online ini ilegal dan tidak terdaftar OJK ? 

Dengan sedikit pengetahuan dan semangat untuk memberantas pinjaman online ilegal ini dan membuat masyarakat menjadi tahu bahayanya, salah satu mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro tahun 2024 jurusan Manajemen, telah melakukan pemaparan tentang bahaya pinjaman online ilegal. 

Kegiatan ini dimulai dengan memberi informasi tentang bahaya pinjaman online ilegal dan ditutup dengan tanya jawab. 



Kegiatan sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal

Banyak pinjaman online yang tidak terdaftar OJK, banyak juga masyarakat yang tertipu dengan platform pinjaman online ilegal ini. Apakah kita akan rugi apabila kita menggunakan pinjaman online ilegal ? Ya sangat merugikan, pinjaman online ilegal dengan seenaknya membuat bunga yang sangat tinggi dan cara penagihan yang mereka lakukan juga sangat tidak bertika. 

Maka dari itu, disini saya memberikan informasi terhadap warga desa khususnya Ibu-Ibu PKK Desa Tanjungsari tentang bahaya pinjaman online ilegal, bagaimana cara melaporkan apabila menemukan pinjaman onlline ilegal, dan cara menghindari penipuan pinjaman online ilegal ini. 

Berharapnya dengan informasi ini warga desa bisa terhindar dari pinjaman online ilegal yang sangat merugikan.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon