Masyarakat Menyoal Layanan Kesehatan Reproduksi dan Peran BPJS

 
Gambar 1. Pemberian selembaran "Reproduksi Sehat, Indonesia Kuat" 
kepada salah satu responden. 
Sumber: Dokumentasi pribadi


Campusnesia.co.idProgram jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) merupakan tali pengaman bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dalam menjamin terpenuhinya kesehatan dasar. Sebagai bagian dari pemenuhan kesehatan dasar, layanan-layanan kesehatan reproduksi menjadi hal penting yang harus diketahui masyarakat dan disosialisasikan lebih dalam oleh pihak BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2020, Yayasan Kesehatan Perempuan dalam publikasi berjudul “Layanan Kesehatan Reproduksi dalam Skema Jaminan Kesehatan Nasional” mengukur bahwa proporsi antara jumlah peserta BPJS secara keseluruhan dengan jumlah peserta yang tahu dan memahami layanan kesehatan reproduksi yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan masih belum cukup. Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait apakah di tahun 2023, masyarakat sudah tahu dan paham mengenai layanan kesehatan reproduksi demi mencapai kesehatan dasar maksimal di masyarakat dan peran BPJS dalam pemenuhannya?

Gambar 2. Sampul Publikasi Layanan Kesehatan Reproduksi 
dalam Jaminan Kesehatan Nasional. 
Sumber: Yayasan Kesehatan Perempuan
 
Selama 2 hari berturut-turut (Selasa - Rabu, 19 - 20 Desember 2023) dan dalam rangka pelaksanaan program monodisiplin/keilmuan, mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) tematik kelompok 7 Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi door-to-door ke kediaman masyarakat untuk membahas pertanyaan yang muncul di paragraf sebelumnya. Sosialisasi dilakukan di RT 04, RW 11, Kelurahan Srondol Wetan, Kota Semarang. Dari total 27 kartu keluarga yang mendiami wilayah RT, mahasiswa berhasil melakukan diskusi dengan 5 keluarga secara mendalam. Jawaban dari tiap-tiap keluarga beragam, terdampak oleh pengalaman dan pemahaman masing-masing.
 
Gambar 3. Selembaran "Reproduksi Sehat, Indonesia Kuat" 
sebagai instrumen pelaksanaan kegiatan monodisiplin. 
Sumber: Dokumentasi pribadi

“Reproduksi Sehat, Indonesia Kuat” menjadi tajuk program monodisiplin. Narasi yang dibangun ialah JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat menanggung klaim biaya dari semua pelayanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan reproduksi, yang diminta pesertanya, selama tidak bertentangan dengan HAM dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam penyampaiannya, mahasiswa membagi tanggungan klaim BPJS sesuai tingkat fasilitas kesehatan, yaitu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Dalam kegiatan ini, komunikasi tidak hanya berjalan satu arah (mahasiswa ke masyarakat) tetapi dua arah. Komunikasi dua arah ini bahkan lebih mendominasi karena pengalaman praktis masyarakat yang dapat menjadi bahan catatan bagi mahasiswa. Karenanya, ketika ditanya terkait harapan masyarakat, hampir semua responden berkata bahwa BPJS Kesehatan sudah melakukan kinerja dengan baik dan sangat membantu namun diharapkan ketidaksinkronan yang terjadi antara teori, peraturan, dan keadaan di lapangan semakin dapat diminimalisir demi tercapainya tujuan utama, yaitu pemenuhan kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia.




Penulis: 
Luvita Dyaningsih
Mahasiswa Universitas Diponegoro


Editor: 
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon