Campusnesia.co.id - SEMARANG - Mahasiswa UNDIP yang tergabung dalam program IDBU (IPTEK Desa Binaan UNDIP) bertema "Pengembangan Desa Wisata Agroekokultural sebagai Kawasan Eduwisata Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang” melaksanakan sosialisasi bersama dalam upaya pemberdayaan UMKM bagi warga RT 01 dan RT 02 Dusun Sironjang di Taman Toga pada bulan Agustus 2023.
Tim pelaksana program IDBU melakukan sosialisasi tentang pemberdayaan UMKM dengan materi pemetaan UMKM, tutorial pembuatan sabun dari limbah sampah, kemasan produk, pemasaran melalui video, dan pendaftaran SPP-IRT. Sasaran dari sosialisasi bersama ini adalah para pelaku UMKM dari RT 01 dan RT 02 Dusun Sironjang. Hal tersebut disebabkan karena sebagian besar pelaku UMKM Dusun Sironjang belum terdaftar sebagai pemilik SPP-IRT. Usaha para pelaku UMKM ini meliputi kerupuk, keripik pisang, dan olahan makanan yang lain.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM didefinisikan sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah, sedangkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau yang biasa disebut sebagai P-IRT merupakan pelengkap izin usaha bagi para pelaku usaha produk pangan. SPP-IRT berfungsi sebagai jaminan pangan yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi industri rumah tangga (IRT) yang sudah memenuhi syarat dan standar keamanan produksi dan peredaran produk pangan. Pada Pasal 43 PP Nomor 28 Tahun 2003 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan dijelaskan bahwa IRT wajib memiliki SPP-IRT.
Berbeda dengan beberapa tahun ke belakang, dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi, pendaftaran SPP-IRT ini bisa dilakukan di rumah saja sehingga, pendaftaran SPP-IRT yang kini dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) tentunya dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk pangannya, agar produk pangan mereka dapat beredar secara legal di pasaran dan jalur distribusi akan meluas, tidak hanya dari rumah ke rumah atau warung ke warung, tetapi bisa saja menembus hingga ke supermarket karena kepemilikan SPP-IRT tentunya akan membuat tingkat kepercayaan konsumen semakin meningkat. Untuk itu mahasiswa pelaksana program selain memberikan edukasi juga memberikan pendampingan tentang penggunaan fasilitas pendaftaran SPP-IRT melalui OSS.
Sosialisasi pemberdayaan UMKM oleh tim pelaksana program IDBU selain dilakukan dengan tatap muka juga materi disusun dalam bentuk booklet agar suatu saat para pelaku UMKM Dusun Sironjang dapat membuka kembali langkah-langkah pendaftaran SPP-IRT. Diharapkan pasca kegiatan pelaku usaha UMKM Kelurahan Pakintelan semakin banyak yang telah memiliki perizinan SPP-IRT.