Campusnesia.co.id - Semarang, 18 September 2023. Dewan Energi Mahasiswa Semarang, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum dan energi, dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan Student Colloquium: Seminar Hukum dan Energi Lex Energia 2023. Acara ini memiliki tema utama, "Transisi Energi Berkeadilan di Era Perubahan Iklim," yang akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 16 hingga 18 September 2023.
Acara ini terdiri dari tiga bagian utama, Seminar pada Jumat, 15 September 2023, Konferensi Hukum dan Energi pada Sabtu, 16 September 2023 serta Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) pada Minggu-Senin, 17-18 September 2023.
Dalam kata sambutannya, Dede Indraswara, Presiden Dewan Energi Mahasiswa Semarang, menyatakan “Lex Energia 2023 merupakan momentum baik mahasiswa untuk tampil dalam forum ilmiah, dengan pendalaman keilmuan hukum energi diharapkan nantinya mahasiswa mampu menjadi agen penggerak keilmuan ditempatnya masing-masing”.
Adapun terdapat 6 pembicaranya dalam seminar Lex Energia 2023, Bapak Muhamad Azhar. SH.,LL.M selaku Dosen Hukum Sumber Daya Alam FH UNDIP menyampaikan materi berkaitan dengan “Prospek Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Pengembangan EBT dan Ketahanan Energi Nasional”, Azhar juga menyampaikan bahwa Sudah saatnya kita serius membangun kedaulatan energi nasional sebagai modal dasar Pembangunan, untuk itu semua sektor dan pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus sinergi untuk secara serius mengembangkan ET, Perguruan tinggi dan lembaga riset punya peran penting dan besar dalam keseriusan mengembangkan kedaulatan energi nasional dengan EBT, Penerapan konservasi energi akan memberikan beberapa manfaat: pertama, Meningkatkan ketahanan energi nasional.
Kedua, Membantu perlambatan terjadinya perubahan iklim atau pemanasan global karena semakin berkurang penggunaan energi fosil, Koordinasi yang kuat antar stakeholder sangat dibutuhkan terutama dalam mengatasi hambatan penerapan konservasi energi
Bapak Ir. Muchammad Iqbal, MM. selaku Direktur Utama PT. Jateng Petro Energi menyampaikan materi berkaitan dengan “Transformasi Kegiatan Usaha Migas dalam Mendukung Transisi Energi”. Iqbal menyampaikan skenario transisi energi yang terdapat dalam 4 sektor meliputi Transportasi, Rumah Tangga. Industri dan Komersial.
Sektor Transportasi dapat menggunakan pemanfaatan BBN (Biodiesel and biogasoline), pemanfaatan kendaraan listrik, pemanfaatan hydrogen (fuel cell) untuk truk dan pemanfaatan kendaraan BBG. Sektor Rumah Tangga dapat menggunakan fuel switching dari LPG ke Kompor Listrik/Induksi, dan Program Konversi Energi.
Sektor Industri dapat menggunakan Industri bertemperatur tinggi dan industri bertemperatur rendah. Sektor komersial dapat menggunakan fuel switching dari LPG ke Kompor Litrik/Induksi serta program konversi energi.
Bapak Alam Mulyawan, SH., MH. selaku Kepala Kelompok Kerja Litigasi dan Bantuan Hukum SKK Migas dan Wasekjend Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan EBT (APHMET) memaparkan materi berkaitan dengan “Strategi Pencapaian Ketahanan Energi Nasional Melalui Teknologi Dan Kebijakan Low Carbon”.
Alam menambahkan dalam paparannya bahwa salah satu mewujudkan Indonesia Net Zero Carbon diperlukannya dukungan dalam aspek hukum terhadap strategi penerapan Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture, Utilization and Stronge (CCUS), sehingga dengan diterbitkannya payung hukum Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan, Penangkapan Dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, Dan Penyimpanan Karbon Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi menjadi peluang strategi low carbon.
Ibu Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Kepala Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi Baru dan Terbarukan Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyampaikan materi berkaitan dengan “Menggagas transisi energi berkeadilan melalui kebijakan Mobil Listrik”.
Indria menambahkan dalam paparannya bahwa diperlukan antroposentrism dalam kebijakan transisi energi dimana Indonesia Merupakan Negara Kepulauan Terbesar di Dunia yang Memiliki Potensi Besar yang didalamnya meliputi cadangan nikel terbesar di dunia dengan 72 juta ton, cadangan timah terbesar ke-2 di dunia dengan 800 ribu ton, Cadangan tembaga terbesar ke-7 dengan 28 juta ton, dan 437,4 GW potensi energi terbarukan.
Bapak Daniel Karmel Fernando Tampubolon selaku Manajer Perencanaan PT. PLN (Persero) UID Jateng dan DIY menyampaikan materi berkaitan dengan ”PLN Support For Accelerating the Electric Vehicle Ecosystem”. Daniel juga menyampaikan berkaitan Ekosistem Dukungan PLN pada Kendaraan Listrik Roda Dua: 1. Pelayanan Kemitraan SPBKLU, 2. Layanan SPLU Gen 2.
Bapak Maman Abdurrahman, S.T. (Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup) menyampaikan materi berkaitan dengan “RUU EBET sebagai Akselerator Transisi Energi Berkeadilan”. Maman menambahkan dalam bahasannya bahwa Indonesia merupakan negara adidaya oleh sebab itu fokus dari Indonesia saat ini tidak hanya menerapkan Energi Terbarukan dan menghilangkan energi fosil, namun kaca mata tersebut harusnya dirubah dengan perspektif memanfaatkan energi fosil dengan baik tanpa menghilangkan potensi tersebut dengan ditambah secara bertahap menerapkan energi baru dan terbarukan.