Campusnesia.co.id - Caturanom, 17 Agustus 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Tim II, turut serta mendampingi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Desa Caturanom. Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan desa, sejalan dengan perubahan kebijakan yang baru saja diimplementasikan melalui Undang-Undang No. 3 Tahun 2024.
Perubahan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 39, membawa implikasi signifikan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Pasal tersebut mengatur bahwa masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Selain itu, Kepala Desa dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
Penyusunan RPJMDes Desa Caturanom dipimpin oleh Sekretaris Desa, Bapak Amin Priyanto, yang bertanggung jawab untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan melibatkan semua pihak terkait. "Sebagai Sekretaris Desa, tugas kami adalah mengoordinasikan penyusunan RPJMDes ini agar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Dengan dukungan dari mahasiswa KKN, kami dapat lebih efektif dalam mengumpulkan data dan merumuskan rencana pembangunan yang realistis dan berkelanjutan," ungkapnya.
Kepala Desa Caturanom, Bapak Sucoyo, menyambut baik pendampingan dari mahasiswa KKN ini. “Dengan adanya perubahan dalam masa jabatan Kepala Desa, perencanaan pembangunan harus lebih matang dan berkelanjutan. Kehadiran mahasiswa sangat membantu kami dalam menyusun RPJMDes yang komprehensif, yang akan menjadi landasan pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan,” ujarnya.
Mahasiswa KKN juga membantu dalam melakukan pemetaan kebutuhan dan potensi desa, serta memfasilitasi diskusi dengan warga untuk mengumpulkan aspirasi yang akan menjadi bagian dari RPJMDes. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan perangkat desa, tetapi juga tokoh masyarakat dan pemuda setempat, guna memastikan perencanaan yang inklusif dan partisipatif.
Koordinator KKN Tim II, Shadam Ihsan Arjiansyah, menyatakan bahwa partisipasi mahasiswa dalam penyusunan RPJMDes memberikan pengalaman berharga. “Kami belajar banyak tentang proses perencanaan pembangunan yang sesungguhnya di tingkat desa. Ini juga kesempatan bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa, terutama dalam konteks perubahan kebijakan yang baru ini,” katanya.
Dengan disusunnya RPJMDes yang baru, diharapkan Desa Caturanom dapat mengoptimalkan potensi lokal dan mengarahkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar