Ciptakan Layanan Publik Lebih Baik: Mahasiswa KKN Undip Sediakan Stand Banner Alur dan Menu Pelayanan

0
 
Penyerahan Stand Alur dan Menu Pelayanan 
di Pemerintah Desa Tegaldowo Kepada Kepala Desa Tegaldowo


Campusnesia.co.idSragen (25/07) Transformasi pelayanan publik menjadi tantangan di era perkembangan zaman ini. Pelaksanaan good governance menjadi kewajiban pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang prima dan berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan publik yang prima dan berkualitas akan terwujud jika dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip good governance. Transparansi merupakan salah satu prinsip good governance yang penting untuk diperhatikan dan dipenuhi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan informasi pelayanan yang didalamnya memuat kejelasan serta kemudahan untuk diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, realitanya, transparansi menjadi tantangan dalam pelayanan publik terutama dalam aksesibilitas dalam mendapatkan informasi. Pelayanan yang diharapkan cepat justru terhambat dan lambat karena masyarakat seringkali terkendala terhadap kurangnya informasi baik dari sisi prosedur maupun persyaratan pengurusan dokumen.

Penyediaan stand banner alur dan menu pelayanan menjadi inisiasi yang dilakukan oleh Refika Nur Sifa Aulia Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dari Program Studi Administrasi Publik. Program ini dilakukan di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen dalam rangka meningkatkan transparasi pelayanan serta mewujudkan good governance. Stand banner ini memuat informasi terkait alur pelayanan serta menu pelayanan yang tersedia beserta syarat pendukung di Kantor Desa Tegaldowo dari pembuatan KK, E-KTP, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah datang dan keluar.

Program kerja pembuatan stand banner alur dan menu pelayanan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama yaitu observasi dan FGD (Forum Discussion Group) dengan perangkat Desa Tegaldowo membahas terkait permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa dalam aspek pelayanan publik. Salah satu permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Tegaldowo yaitu minimnya informasi pelayanan dan persyaratan pendukung terkait administrasi kependudukan. Hal ini berdampak pada terhambatnya pelayanan yang efektif dan efisien di Desa Tegaldowo karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap jenis layanan, persyaratan, dan prosedur yang harus diikuti. 

Selanjutnya pada tahap kedua, mahasiswa KKN Undip merancang desain stand banner sekaligus berkonsultasi dengan perangkat desa terkait informasi dan daftar pelayanan yang tersedia di Pemerintah Desa Tegaldowo. Desain ini mencakup daftar pelayanan administrasi kependudukan, langkah-langkah yang harus diikuti serta syarat dokumen yang diperlukan. Tahapan ketiga yaitu pelaksanaan program kerja melalui penyerahan dan pemasangan stand banner alur dan menu pelayanan di Kantor Desa Tegaldowo yang dilakukan pada tanggal 25 Juli 2024 dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa. Kepala desa dan perangkat desa mengapresiasi dan menyambut secara positif penyerahan stand banner ini serta menyatakan harapan dari program ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan sekaligus membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait layanan yang tersedia di Desa Tegaldowo sehingga pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
 
Desain Stand Banner Alur 
dan Menu Pelayanan di Desa Tegaldowo

Program kerja monodisiplin melalui penyediaan stand banner ini merupakan bentuk peran aktif sekaligus langkah konkret mahasiswa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui transparansi dan aksesibilitas informasi layanan bagi masyarakat Desa Tegaldowo. Program ini merupakan kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inisiatif pelaksanaan program kerja melalui stand banner alur dan menu pelayanan menjadi bentuk transparansi pelayanan di Desa Tegaldowo yang diharapkan dapat membangun kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat. 

Adanya stand banner alur dan menu pelayanan akan berkontribusi positif bagi masyarakat berupa kemudahan dalam mengakses informasi layanan yang akurat dan tepat sehingga didapatkan pelayanan yang lebih efisien. Keterbukaan alur dan menu pelayanan ini memungkinkan masyarakat memahami prosedur layanan dan mempersiapkan dokumen dengan benar sehingga mengurangi kesalahan dalam proses administrasi.  Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Tegaldowo serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 



Penulis : 
Refika Nur Sifa Aulia 
Mahasiswa Universitas Diponegoro 
Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Editor:
Achmad Munandar

Peduli Dengan UMKM, Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha Bagi UMKM

0
 


Campusnesia.co.id -  KKN Tim II Undip yang berlokasi di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, kabupaten Pekalongan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli 2024 sampai 19 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Senin (22/07/24) Mahasiswa KKN Undip memberikan edukasi serta bimbingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Rembun melalui Online Single Submission (OSS) pada situs oss.go.id.

Ibu Inok, salah satu pelaku UMKM di Desa Rembun yang berfokus pada usaha busana muslim melalui platform digital seperti Shopee dan Tiktokshop. Mahasiswa KKN Undip menilai adanya potensi yang besar dari usaha tersebut. Usaha tersebut dinilai memiliki pasar yang luas dan dapat berkembang lebih pesat lagi. 

Maka dari itu, mahasiswa KKN Undip berinisiatif untuk memberikan edukasi serta bimbingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat pemberian edukasi berlangsung, mahasiswa KKN Undip menyampaikan bahwa NIB ini sangat penting untuk kemajuan UMKM karena sebagai bentuk legalitas usaha serta dapat mempermudah dalam aspek pendanaan dan dalam bergabung dengan komunitas-komunitas resmi yang berhubungan dengan UMKM.

Mahasiswa KKN Undip tersebut berharap agar semakin banyak pelaku UMKM di Desa Rembun yang memiliki NIB agar UMKM di Desa Rembun dapat semakin maju dan dapat meningkatkan perekonomian di Desa Rembun.



Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Hak Cipta Lagu Bagi Grup Band Lokal

0


Campusnesia.co.idBaru-baru ini mahasiswa KKN Undip melakukan salah satu program kerja pada Selasa (23/07/24) berupa edukasi mengenai pentingnya hak cipta bagi para musisi. Pemilihan program kerja tersebut tak lain karena adanya grup band lokal Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan yang bernama Jhinem yang namanya sudah cukup terkenal di Pekalongan dan sekitarnya namun sayangnya belum mempunyai hak cipta atas lagu karya orisinalnya sendiri. Dengan demikian, Mahasiswa KKN Undip tersebut berinisiatif untuk memberikan edukasi terkait hak cipta agar lagu-lagu Band Jhinem dapat terhindar dari pembajakan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN Undip menawarkan untuk langsung membantu mendaftarkan hak cipta dari lagu-lagu Band Jhinem. Namun, sayangnya karena suatu alasan tertentu, Band Jhinem belum menerima tawaran tersebut. Alhasil mahasiswa KKN Undip hanya sebatas memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran hak cipta serta bagaimana cara mendaftarkannya. Dalam pemaparannya, mahasiswa KKN Undip mengajarkan langkah-langkah pendaftaran hak cipta melalui situs dgip.co.id yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Mahasiswa KKN Undip juga menegaskan bahwa sebaiknya Band Jhinem melakukan pendaftaran hak cipta bagi setiap lagunya se segera mungkin agar setiap lagu tersebut mempunyai perlindungan hukum, dan jika ada yang membajak dapat ditindak secara hukum.

Mahasiswa KKN Undip tersebut berharap agar edukasi yang diberikan dapat bermanfaat kedepannya dan agar Band Jhinem dapat melakukan pendaftaran hak cipta secara mandiri untuk melindungi karyanya.



Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN UNDIP Dorong Digitalisasi Warung Pesisir Desa Kuripan Dengan QRIS Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM

0


Campusnesia.co.idDesa Kuripan, Subah, Batang (29/07/2024), Pada tanggal 29 Juli 2024, Mahasiswa Universitas Diponegoro bernama Hussein dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis membimbing serta mengedukasi para pemilik UMKM di Desa Kuripan terutama bagian pesisir untuk membuat dompet digital dan pembayaran digital melalui QRIS yang dibantu dengan aplikasi Gopay Merchant. Program ini mempunyai tujuan utama dalam mendukung digitalisasi UMKM di Desa Kuripan melalui sistem pembayaran QRIS ini. Kegiatan yang dilakukan diantaranya sosialiasi terlebih dahulu, pembimbingan secara teknik, pembuatan QRIS melalui aplikasi Gopay Merchant terhadap pelaku UMKM Desa Kuripan.

Program Kerja ini terlaksana dikarenakan banyak UMKM di Desa Kuripan terutama yang daerah Pesisir ini masih menggunakan sistem pembayaran tunai, hal ini kurang eifisien dalam mengatur keuangan. Selain itu, daerah pesisir atau pantai ini menjadi pusat wisatawan datang dari luar sehingga dengan adanya QRIS juga memudahkan para wisatawan dalam membayar. Masih banyak masyarakat di Desa Kuripan yang menggunakan pembayaran tunai yang terkandang hal ini dapat menjadi kendala bila wisatawan tidak memiliki uang kecil yang nantinya akan mempersulit penjual dalam mencari uang kembalian.


Program yang dilaksanakan memiliki tahapan yang pertama yaitu Sosialisasi terlebih dahulu kepada pelaku UMKM tentang manfaat dan cara menggunakan QRIS kemudian memberikan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM dalam proses pendaftaran dan pencetakan QRIS melalui aplikasi Gopay Merchant. Ketika Program dijalankan banyak masyarakat dari Desa Kuripan yang menerima pendampingan dari diadakan QRIS bagi warung nya dan merasa sangat terbantu. Tetapi, ada beberapa masyarakat yang menolak dan tidak membutuhkan QRIS karena sudah terbiasa menggunakan tunai. 

Adanya program kerja ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Kuripan ini dapat terbuka mengenai kemajuan teknologi dalam menopang digitalisasi ekonomi dan memperluas jaringan pasar dalam meningkatkan daya saing UMKM.



Penulis : 
Fadhli Hussein

Editor :
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN UNDIP Bantu UMKM Kuripan Menuju Legalitas: Peran Penting Nomer Induk Berusaha (NIB) di Era Digital

0
 


Campusnesia.co.idDesa Kuripan, Subah, Batang (07/08/2024), Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berperan aktif dalam membantu pelaku UMKM di Desa Kuripan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini sejalan dengan visi ekonomi modern yang mendorong legalitas dan transparansi usaha. Di era digital, legalitas melalui NIB menjadi pintu gerbang bagi UMKM untuk mengakses berbagai peluang bisnis yang lebih luas, seperti kemudahan akses pembiayaan, partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta perlindungan hukum. Selain itu, dengan memiliki NIB, UMKM dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen, yang sangat penting dalam memperkuat daya saing di pasar yang semakin kompetitif. Pendampingan ini tidak hanya sekadar membantu proses pendaftaran NIB, tetapi juga memberikan edukasi mengenai manfaat strategis dari legalitas usaha dalam jangka panjang.


Namun, dalam upaya mendorong legalitas UMKM ini, mahasiswa KKN UNDIP menghadapi tantangan signifikan di lapangan. Salah satu kendala utama yang ditemui adalah adanya persepsi keliru di kalangan masyarakat Desa Kuripan terkait NIB. Sebagian besar warga desa masih beranggapan bahwa memiliki NIB akan langsung membawa mereka pada kewajiban membayar pajak yang lebih tinggi, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keraguan untuk mengurus legalitas usaha mereka. Miskonsepsi ini membuat warga ragu-ragu untuk mendaftarkan usaha mereka, meskipun mereka memahami potensi manfaat legalitas bagi keberlangsungan bisnis mereka. Kekhawatiran ini dipicu oleh kurangnya pemahaman mengenai fungsi dan manfaat NIB, yang sebenarnya lebih terkait dengan aspek legalitas dan perlindungan usaha daripada dengan kewajiban pajak langsung.

Untuk mengatasi hambatan ini, mahasiswa KKN UNDIP melakukan sosialisasi intensif dengan pendekatan berbasis ilmu ekonomi. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan secara rinci bahwa NIB adalah alat penting untuk memperkuat fondasi bisnis UMKM, bukan alat untuk menarik pajak. NIB memberikan akses kepada berbagai program dan fasilitas pemerintah yang justru dirancang untuk mendukung pengembangan usaha, seperti akses pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga peluang untuk terlibat dalam pasar yang lebih luas. Mahasiswa KKN juga menekankan bahwa dengan legalitas yang jelas, UMKM dapat mengurangi risiko dan menghadapi persaingan dengan lebih percaya diri. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat, sehingga mereka lebih terbuka terhadap pentingnya legalitas usaha dan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh melalui kepemilikan NIB.




Penulis : 
Fadhli Hussein

Editor:
Achmad Munandar

Pendataan UMKM Secara Langsung serta Melakukan Pendampingan Pendaftaran E-Commerce

0
 

Campusnesia.co.id  - Surakarta, 15 Agustus 2024 - Upaya untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di era digital terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk UMKM Mie Ayam Bapak Kotik yang terletak di Kelurahan Joyotakan, Kota Surakarta. Pada hari ini, dilakukan kegiatan pembuatan akun E-Commerce untuk usaha mie ayam yang sudah lama dikenal oleh sekitar masyarakat ini.
 
Pembuatan akun E-Commerce dimulai dengan pelatihan singkat mengenai penggunaan platform digital untuk penjualan online. Bapak Kotik, pemilik usaha, tampak antusias mengikuti setiap langkah yang diajarkan oleh tim pendamping. "Saya sangat bersemangat dengan peluang baru ini. Dengan adanya akun E-Commerce, saya berharap bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, tidak hanya dari sekitar sini, tapi juga dari luar daerah," ungkap Bapak Kotik.

Proses pembuatan akun dimulai dengan registrasi pada salah satu platform E-Commerce terkemuka. Tim pendamping membantu Bapak Kotik mengisi data usaha, mengunggah foto produk, dan menulis deskripsi yang menarik untuk menu andalannya, yaitu mie ayam dengan bumbu khas yang sudah terkenal lezat.

Dengan adanya akun E-Commerce ini, Mie Ayam Bapak Kotik diharapkan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, tidak hanya dari wilayah Surakarta tetapi juga dari berbagai daerah lainnya. Para pelanggan dapat memesan mie ayam lezat ini secara online, dan memilih opsi pengiriman yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya di Kota Surakarta untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usaha mereka. Pemerintah Kota Surakarta sendiri berkomitmen untuk terus mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan di era digital, melalui pelatihan, pendampingan, dan berbagai fasilitas yang disediakan.

Dengan langkah ini, Mie Ayam Bapak Kotik siap untuk merambah pasar yang lebih luas dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kuliner favorit di Surakarta. Digitalisasi UMKM ini tidak hanya akan meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat daya saing usaha lokal di kancah nasional.



Editor:
Achmad Munandar

Bergerak Melawan Bullying: Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Berikan Pemahaman Mengenai Bullying Dilihat Dari Perspektif Hukum di Indonesia

0


Campusnesia.co.idDesa Pasekan (4/08/2024) - Bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Kasus bullying di kalangan pelajar dan masyarakat semakin meresahkan. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak mulai gencar melakukan upaya pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pemahaman hukum mengenai bullying.

Sanksi bagi pelaku bullying terdapat dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (1), (2), (3) Tentang Perlindungan Anak. Meskipun sudah terdapat sanksi dalam peraturan perundang-undangan tetapi dalam praktiknya masih terdapat banyak kendala.

Dalam pelaksanaan program kerja ini, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro memberikan pemahaman mengenai penyuluhan hukum berupa arti bullying, pentingnya pencegahan bullying, dampak bullying bagi korban dan sanksi bagi pelaku bullying. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari minggu, 4 Agustus 2024 dan diikuti oleh remaja-remaja Desa Pasekan yang berjumlah 15 orang.


Terkait penanganan kasus bullying masih terdapat banyak tantangan dalam penegakan hukumnya, diantaranya yaitu kurangnya laporan, bukti yang sulit didapatkan dan kurangnya kesadaran hukum. Masih banyak korban yang merasa malu untuk melaporkan kasus bullying dan masyarakat yang kurang memahami tentang hukum yang melindungi korban bullying.

Pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN Universitas Diponegoro terkait penyuluhan hukum mengenai bullying ini dapat dibilang cukup berhasil dikarenakan antusias para remaja Desa Pasekan yang cukup tinggi. Para remaja Desa Pasekan tidak ragu untuk menanyakan hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan terkait bullying.

Penegakan hukum terhadap kasus bullying adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anak.



Penulis : 
Devina Pinkan Febriana (Hukum)

DPL
Muhammad Ramdan, S.H., M.H., 
Gani Nur Pramudyo, S.IP., M. Hum., Dr. Dian      
Agus Widiarso, S.T., M.T

Lokasi KKN : 
Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri

Editor:
Achmad Munandar

#KKNUndipTim2 
#p2kknUndip 
#LPPMUndip 
#Undip

KKN Inspiratif: Mahasiswa Ajak Siswa Sekolah Dasar Mengenal Lebih Dekat Nilai-Nilai Pancasila

0


Campusnesia.co.idDesa Pasekan (31/07/2024) - Pancasila sebagai dasar negara yang berperan sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara bagi warga negara Indonesia. Pancasila menjadi dasar untuk perumusan atau pembuatan hukum di Indonesia. Maka dari itu, sebagai warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dasar negara yaitu Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun terdapat perbedaan dalam hal agama, suku, Bahasa dan asal daerah, tetap harus menerapkan nilai-nilai Pancasila yang bertujuan untuk mempersatukan semua perbedaan yang ada.

Salah satu upaya untuk menjaga Pancasila agar tetap menjadi pandangan hidup warga negara dapat dilakukan dengan cara Pendidikan Pancasila kepada para pelajar agar lebih mengetahui nilai-nilai Pancasila yang sebenar-benarnya. Apabila tidak diajarkan, maka seiring berjalannya waktu dapat terjadi perubahan atau penyalahgunaan fungsi Pancasila itu sendiri. Atau bahkan dapat terlupakan karena pengaruh paham-paham dari luar.

Dalam upaya memperkuat dan melestarikan nilai-nilai Pancasila, pemerintah telah menjalankan berbagai program kerja. Program kerja tersebut bertujuan untuk menanamkan dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, hingga di tempat kerja.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Dalam pelaksanaan program kerja tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berfokus pada siswa sekolah dasar dikarenakan usia dini merupakan masa emas untuk pembentukan karakter. Pelaksanaan program kerja tersebut dilaksanakan di SDN 3 Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Dalam melaksanakan program kerja tersebut, mahasiswa berhasil menebarkan semangat nasionalisme dan menanamkan nilai-nilai Pancasila di SDN 3 Pasekan melalui berbagai kegiatan kreatif dan interaktif, hal itu membuat kegiatan dalam pengenalan Pancasila menjadi lebih menyenangkan dan bermakna bagi anak-anak. Kegiatan yang dilakukan yaitu menyajikan cerita atau dongeng yang mengandung nilai-nilai Pancasila, seperti dongeng tentang persatuan, gotong royong dan toleransi. Selain itu, terdapat juga kegiatan permainan edukatif yang berkaitan dengan Pancasila.

Program kerja KKN ini berfokus pada pengenalan nilai-nilai Pancasila kepada siswa sekolah dasar, khususnya siswa kelas 4-6. Melalui berbagai kegiatan yang kreatif dan inovatif, mahasiswa KKN telah berhasil menanamkan benih-benih nasionalisme dan cinta tanah air pada generasi muda. Semoga program kerja serupa dapat terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain, agar nilai-nilai Pancasila dapat tertanam kuat dalam jiwa anak-anak Indonesia.



Penulis : 
Devina Pinkan Febriana (Hukum)

DPL
Muhammad Ramdan, S.H., M.H., 
Gani Nur Pramudyo, S.IP., M. Hum., Dr. Dian      
Agus Widiarso, S.T., M.T

Lokasi KKN : 
Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko
Kabupaten Wonogiri

Editor:
Achmad Munandar

#KKNUndipTim2 
#p2kknUndip 
#LPPMUndip 
#Undip

Mahasiswa Hukum KKN di Joyotakan Ajak Anak Muda Untuk Lindungi Data Pribadi di Media Sosial

0
 

Campusnesia.co.idKelurahan Joyotakan, Surakarta (30/07/2024) - Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa hukum di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Surakarta, mengadakan penyuluhan hukum yang berfokus pada pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Penyuluhan ini menargetkan anak muda di Joyotakan, memberikan pemahaman tentang risiko dan perlindungan data pribadi dalam era digital.
 
Penyuluhan dimulai dengan menonton video propaganda tentang pentingnya menjaga data diri pribadi dan dilanjut dengan pemaparan mengenai pengenalan pengertian dan definisi hukum serta menjelaskan bagaimana hukum seharusnya dijalankan dan ditujukan untuk masyarakat. Lalu dilanjut dengan memaparkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai peraturan perundang-undangan yang menaungi regulasi terkait data pribadi masyarakat yang perlu dilindungi.

Selama kegiatan, peserta diberi wawasan tentang bagaimana hukum melindungi masyarakat untuk menjaga data pribadinya. Lalu dilanjut dengan menjelaskan bagaimana data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jika tidak dilindungi dengan baik. "Banyak pengguna media sosial yang masih belum memahami risiko membagikan informasi pribadi secara terbuka," ungkap mahasiswa KKN.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif dimana peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang tantangan yang mereka hadapi dalam bermedia sosial. Para peserta tampak antusias, banyak yang mengajukan pertanyaan seputar keamanan digital, seperti bagaimana hukum bagi orang-orang yang menggunakan data diri bukan miliknya demi kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.


Di akhir kegiatan, mahasiswa KKN mengajak para peserta untuk menjawab kuis-kuis tentang berapa lama orang dapat dipidana berdasarkan video yang telah dipaparkan di awal mengenai perlindungan data pribadi. Mahasiswa KKN berharap apa yang telah dipelajari oleh para peserta tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa disebarkan lebih luas lagi ke masyarakat lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan tanggap terhadap ancaman digital, sekaligus menjadi bekal bagi mereka dalam menghadapi tantangan dunia maya di masa depan. Mahasiswa berharap agar program seperti ini dapat terus dilaksanakan di Kelurahan Joyotakan. Dan dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga kesadaran akan pentingnya melindungi diri di dunia digital yang semakin berkembang.



Editor:
Achmad Munandar

Waspada Pergaulan Bebas! Ancaman Nyata di Tengah Generasi Muda

0

Gambar 1. Pengambilan foto saat menyampaikan materi 
terkait bahaya pergaulan bebas di Laboratorium IPA, SMP Negeri 03 Petarukan


Campusnesia.co.idDesa Kendalsari, Kabupaten Pemalang  (27/07/2024) – Masa remaja merupakan waktu krusial dalam perkembangan seorang individu. Remaja sangat rentan terhadap pengaruh negatif, salah satu contohnya yakni pergaulan bebas. Pada era globalisasi saat ini, pergaulan bebas pada remaja menjadi isu sosial yang sangat mengkhawatirkan. 

Faktanya, seiring dengan berkembangnya IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) menunjukkan bahwa tren pergaulan bebas yang menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat. Remaja yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas biasanya memiliki pengetahuan yang kurang terhadap dampak yang akan timbul. 

Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tim II Universitas Diponegoro berinisiatif melaksanakan program kerja, berupa kegiatan edukasi bahaya pergaulan bebas bagi remaja  di Desa Kendalsari, Kabupaten Pemalang. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kesadaran bagi generasi muda, khususnya anak remaja tentang pentingnya menghindari pergaulan bebas. Selain itu juga, memberikan keterampilan agar menjadi peer educator bagi teman-temannya. Peer educator berarti seseorang yang memberikan pendidikan kesehatan dan pengaruh bagi teman sebayanya. Pendekatan akan lebih relevan dan mudah dipahami jika informasi yang diberikan kepada sesama remaja. 


 
Gambar 2. Pengambilan foto di akhir kegiatan edukasi

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024 bertempat di Laboratorium IPA, SMP Negeri 03 Petarukan dan menargetkan audiens sebanyak 40 anggota OSIS. Para anggota OSIS diajak untuk memahami berbagai risiko yang dapat timbul dari pergaulan bebas, termasuk dampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, pendidikan, serta masa depan mereka. 

Sebagai fasilitator, mahasiswa KKN juga memberikan materi/pemahaman yang mendalam tentang ciri-ciri, jenis, faktor penyebab (internal & eksternal), serta pencegahannya. Materi yang diberikan tidak hanya berbentuk PPT namun juga terdapat standing banner sebagai bahan bacaan tambahan. Terdapat pemutaran short movie dan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab serta pemberian reward atau hadiah bagi 3 orang tercepat. 

Pada akhir sesi, tak lupa melakukan ice breaking dengan para peserta. Para peserta memberikan respon yang antusias dan harapannya, ilmu yang telah diberikan dapat bermanfaat serta menyadarkan akan pentingnya memilih pertemanan yang baik. Dengan demikian, pergaulan bebas dapat terhindari. Melalui peran aktif anggota OSIS sebagai peer educator, informasi mengenai bahaya pergaulan bebas dapat tersebar secara luas sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di sekolah.



Lokasi : 
SMP Negeri 03 Petarukan, Desa Kendalsari
Kecamatan Petarukan, Kab. Pemalang

Penulis : 
Cindy Nathaniela Nur Aisya
S1-Fakultas Kesehatan Masyarakat

DPL : 
Muhammad Arief Zuliyan S.IP., LL.M

Editor:
Achmad Munandar