Campusnesia.co.id - Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2023/2024 melaksanakan program kerja monodisplin pada Kamis, 1 Agustus 2024 dengan mengusung tema “Peningkatan Literasi Keuangan dan Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Judi Online, dan Investasi Bodong.” berkedudukan di Kelurahan Sragi, Kabupaten Pekalongan dalam kegiatan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) rutin.
Perkembangan teknologi informasi dan keuangan belakangan ini telah menciptakan banyak platform pinjaman online dan investasi yang merajalela di berbagai media sosial maupun platform digital. Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, banyak masyarakat yang tergiur untuk mencoba layanan tersebut, sering kali tanpa memahami risiko yang tersembunyi di balik tawaran yang menggiurkan. Melalui promosi yang agresif dan sering kali menyesatkan, platform-platform ini berhasil menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari kaum muda hingga masyarakat dewasa.
Sayangnya, di balik kemudahan ini, tidak sedikit yang ternyata terjebak dalam jerat pinjaman online ilegal dan investasi bodong, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menghancurkan kehidupan pribadi dan sosial mereka. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi telah membawa banyak manfaat, teknologi juga membuka pintu bagi berbagai ancaman baru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan dalam menggunakan layanan-layanan ini supaya kita tidak menjadi korban dari praktik yang merugikan.
Kegiatan edukasi ini diselenggarakan sebagai langkah preventif terhadap potensi kasus judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong yang semakin marak. Upaya ini sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat judi online, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong membawa dampak negatif yang signifikan, tidak hanya pada pelaku individu, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sosial mereka. Judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong tidak hanya merusak aspek keuangan, tetapi juga dapat menyebabkan masalah psikologis dan sosial yang serius. Oleh karena itu, edukasi ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya yang mengintai dan pentingnya menjauhi praktik tersebut demi kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode presentasi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama peserta dengan Dhanis Daffa Pradana, mahasiswa S-1 Akuntansi Universitas Diponegoro, sebagai narasumber dari kegiatan ini. Peserta mengikuti pemaparan materi dengan cukup kondusif. Diberikan poster dan leaflet sebagai bahan edukasi yang memuat informasi lengkap mengenai materi yang disampaikan.
Lebih lanjut, dalam pengimplementasian program kerja pendampingan pencegahan judi online dan edukasi bahaya pinjaman online ilegal maupun investasi bodong, dilakukan optimalisasi edukasi bahaya judi online yang dimulai dari pembahasan mengenai latar belakang serta ciri-ciri pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Kemudian, disampaikan pembahasan terkait penyebab dan faktor utama mengapa perjudian online kian mengganas diiringi maraknya kasus terjerat pinjaman online ilegal maupun investasi bodong yang terus menerus menggerogoti masyarakat Indonesia. Tentunya dipaparkan lebih jauh megenai regulasi hukum yang mengatur pinjaman online dan investasi. Sebagai penutup, disajikan materi mengenai tips menghindari diri dari judi online serta tips mengenali pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Melalui program kerja ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan membangun kesadaran penuh mengenai bahaya kecanduan judi online dan bahaya terjerat pinjaman online ilegal maupun investasi bodong bagi pelaku sehingga dapat membentuk kehidupan masyarakat yang lebih bahagia, aman, dan tentram.
Penulis:
Dhanis Daffa Pradana
Sumber Berita:
Liputan Langsung
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar