Mahasiswa KKN Undip Menerapkan Marketing Mix 4P pada UMKM Desa: Langkah Menuju Peningkatan Penjualan dan Kepuasan Pelanggan

0



Campusnesia.co.idDusun Nglarangan Desa Candimulyo, 11 Agustus 2024 - Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Unit Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penerapan strategi pemasaran yang efektif menjadi sangat penting. Metode Marketing Mix 4P (Product, Price, Place, Promotion) adalah salah satu pendekatan yang terbukti efektif dalam mengoptimalkan strategi pemasaran UMKM. UMKM desa seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam bersaing dengan produk dari luar desa. Tantangan ini meliputi masalah pemasaran, harga, distribusi, dan promosi. Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro akan mengulas bagaimana penerapan Marketing Mix 4P pada UMKM di desa dapat menjadi langkah strategis untuk peningkatan penjualan dan kepuasan pelanggan. 

Mahasiswa KKN Undip berfokus mengembangkan UMKM yang menjadi salah satu UMKM unggulan di Desa Candimulyo yaitu UMKM Melonia yang berada di Dusun Nglarangan. UMKM ini memproduksi permen dengan rasa milo. Produk ini sudah memiliki lingkup pasar di seluruh Indonesia. Namun, pemasaran hanya dilakukan melalui cara offline karena kurangnya ilmu dalam penggunaan media sosial. Disini mahasiswa KKN Undip ini bertindak untuk mengajarkan penggunaan media sosial untuk peningkatan penjualan.

Selama implementasi, beberapa tantangan yang dihadapi termasuk resistensi terhadap perubahan dari beberapa pelaku UMKM dan keterbatasan sumber daya untuk promosi. Solusi yang diterapkan mahasiswa KKN Undip meliputi pelatihan dan dukungan berkelanjutan untuk membangun kepercayaan dan keterampilan dalam penerapan strategi pemasaran.

Program ini mencakup tiga tahapan utama, yaitu sosialisasi penyampaian materi tentang Marketing Mix 4P, aksi penggunaan media sosial dalam peningkatan penjualan, dan monitoring keberjalanan aktivitas penjualan. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi tentang Marketing Mix 4P. Mahasiswa KKN menyampaikan terkait dengan pentingnya penerapan Marketing Mix 4P hingga relevansi terkait peningkatan capaian penjualan. Mahasiswa KKN juga bekerja sama dan memberdayakan para pekerja untuk memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana penjualan. Hal ini turut dilakukan agar dapat berkelanjutan.

 
Pelaku UMKM diharapkan untuk terus menerapkan prinsip-prinsip ini dan beradaptasi dengan perubahan pasar. Rekomendasi untuk keberlanjutan termasuk melakukan evaluasi berkala terhadap strategi pemasaran dan melibatkan pelanggan dalam proses pengembangan produk.



Penulis:
Dimas Maulana Adhi Nugraha
TeknikIndustri


Editor:
Achmad Munandar

Memerangi Stunting Dengan Visualisasi Data Di Desa Candimulyo

0
 


Campusnesia.co.idDesa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung (06/08/2024) – Desa Candimulyo, yang terletak di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, sebagian besar data yang dimiliki desa masih disajikan secara terbatas dan konvensional, membuat banyak warga kesulitan untuk memahami informasi yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kondisi ini mendorong Selmy Malicca Auranisa, mahasiswi KKN Program Studi S-1 Statistika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro (UNDIP), untuk memperkenalkan metode visualisasi data dalam bentuk infografis sebagai solusi yang inovatif.

Dalam pelaksanaan program KKN-nya, Selmy menyadari bahwa banyak data penting, khususnya mengenai masalah stunting, yang kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh perangkat desa dan masyarakat. Data yang disajikan dalam bentuk tabel dan angka sering kali sulit dipahami oleh warga, sehingga informasi yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan stunting tidak tersampaikan dengan baik. Untuk mengatasi hal ini, Selmy merancang infografis yang menampilkan visualisasi data stunting dengan cara yang lebih menarik dan mudah dimengerti.

Infografis yang dibuat oleh Selmy tidak hanya menyajikan data angka, tetapi juga menggabungkan insight-insight penting yang bisa menjadi landasan bagi perangkat desa dalam merencanakan kebijakan yang berkelanjutan. Visualisasi data yang menarik ini mencakup berbagai aspek penting seperti jumlah anak yang terindikasi stunting, perbandingan kasus stunting antar dusun, serta faktor-faktor risiko yang dapat mempengaruhi perkembangan anak.

Dengan penyajian data melalui infografis, informasi mengenai stunting menjadi lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Hal ini memungkinkan warga desa untuk lebih sadar akan pentingnya pencegahan stunting sejak dini.  Selain itu, infografis ini juga membantu perangkat desa dalam merencanakan program-program yang lebih tepat sasaran. Dengan data yang lebih jelas dan visual, mereka dapat mengidentifikasi wilayah atau kelompok yang memerlukan perhatian khusus dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mengurangi angka stunting. 
 

Tidak hanya merancang infografis, Selmy juga memberikan pengajaran kepada perangkat desa mengenai cara membuat infografis menggunakan aplikasi Canva. Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan perangkat desa agar mereka dapat secara mandiri membuat visualisasi data yang menarik dan informatif di masa depan. Dengan memanfaatkan Canva, perangkat desa diajarkan langkah-langkah sederhana untuk mengubah data yang ada menjadi infografis yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Program visualisasi data stunting yang diinisiasi oleh Selmy ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan diterapkan secara berkelanjutan di Desa Candimulyo. Dengan adanya alat bantu visual seperti infografis, Desa Candimulyo dapat mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif dan berbasis bukti dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di masa depan. Program ini juga dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang menghadapi tantangan serupa dalam penyajian dan pemahaman data kesehatan masyarakat.



Penulis: 
Selmy Malicca Auranisa (S-1 Statistika)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): 
Dr. Dra. Rr. Hermini Susiatiningsih, M.Si.

Lokasi: 
Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu
Kabupaten Temanggung

Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Desa Nganjat

0
 


Campusnesia.co.id - Desa Nganjat, Klaten (13/08/2024) – Minimnya edukasi masyarakat terhadap hukum di Desa Nganjat, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menjadi salah satu perhatian bagi Mahasiswa KKN TIM II UNDIP. Sehingga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kharisma Diva Salsabila Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan program kerja monodisiplin berupa penyuluhan hukum berupa Bantuan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 5 Agustus 2024 di Kantor Balai Desa Nganjat dengan di hadiri oleh Ibu-Ibu Kader PKK dan Posyandu. 

Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan pemahaman mengenai bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sesuai dengan yang tercantum dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum ini sendiri dapat didefinisikan sebagai pemberian layanan hukum secara gratis/cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Dalam kegiatan ini mahasiswi juga memberikan pemahaman mengenai persyaratan dan tata cara untuk bisa mengajukan dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis/cuma-cuma.

Tujuan dari dilaksanakannya program kerja ini yaitu untuk memberikan ilmu tambahan mengenai apa yang dimaksud dengan bantuan hukum, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis/cuma-cuma, dan bagaimana persyaratan serta tata cara dalam mendapatkan bantuan hukum gratis tersebut. Edukasi mengenai bantuan hukum ini dilakukan dengan cara sosialisasi kepada Ibu-Ibu Kader PKK dan Posyadu secara langsung dengan menjelaskan baik secara umum ataupun secara rinci mengenai lingkup bantuan hukum. 

Guna menjaga kelanjutan program kerja, mahasiswi juga menyerahkan leaflet kepada Ibu-Ibu Kader PKK dan Posyandu Desa Nganjat sehingga nantinya dapat dipelajari kembali apabila terdapat permasalahan hukum. Dengan adanya program kerja ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai bantuan hukum yang berlaku sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses keadilan secara layak serta apabila terdapat permasalahan hukum maka masyarakat dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut dan tidak hanya memilih untuk diam diri saja. 



Editor:
Achmad Munandar

Bijak Dalam Bermedia Sosial! Mahasiswa KKN UNDIP TIM II Menyelenggarakan Penyuluhan Etika Bermedia Sosial Yang Bijak

0
 


Campusnesia.co.id - Desa Nganjat, Klaten (13/08/2024) – Di zaman sekarang, tidak dapat ditampik lagi bahwa kehidupan manusia saat ini sangat berhubungan dengan media sosial. Media sosial memegang pernana penting dihampir segala lini masyarakat. Mulai dari mengirim pesan kepada teman, berbagi informasi, hingga mencari suatu informasi yang sedang hangat di masyarakat. Sehingga, tidak heran lagi apabila ada yang menyebutkan media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan penting hampir setiap orang. 

Penggunaan media sosial ini dapat dilakukan secara bebas tanpa adanya batasan waktu dan tempat. Akan tetapi, dengan adanya kebebasan tersebut masyarakat mulai mengabaikan dan melupakan norma dan etika kesopanan ketika berselancar di platform media sosial misalnya Instagram, Facebook,Twitter, YouTube, TikTok, dan sebagainya. Melalui media sosial terkadang kita dengan mudah menemui konten-konten sensitif seperti konten dengan isu politik, agama, suku, dan ras. Selain itu, masih banyak juga yang menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan yang tidak baik, seperti menyebar hoax, pornografi, cyberbullying, dan lain sebagainya. 

Melihat permasalahan di atas, sebuah inisiatif edukatif digagas oleh Kharisma Diva Salsabila, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), yang berfokus pada program kerja monodisiplin berjudul “Etika Bermedia Sosial: Menciptakan Ruang Digital yang Positif dan Aman.” Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Balai Desa Nganjat. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi remaja-remaja di Desa Nganjat mengenai bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak dan jangan sampai menyalahgunakan media soaial.

Kegiatan dilaksanakan dengan mengajak remaja-remaja di Desa Nganjat untuk mengetahui dan memahami apa itu media sosial dan jenis-jenis platform media sosial itu sendiri. Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan kepada remaja-remaja di Desa Nganjat mengenai etika hukum dalam menggunakan media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan edukasi tersebut, diharapkan remaja-remaja di Desa Nganjat tidak mudah untuk termakan berita hoax, menyebarkan ujaran kebencian, pornografi, dan penyalahgunaan data pribadi sehingga para remaja dapat terhindar dari hal-hal negatif dan lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. 

Guna menjaga kelanjutan program kerja, mahasiswa juga menyerahkan booklet fisik dan booklet digital kepada remaja-remaja di Desa Nganjat sehingga nantinya dapat dipelajari kembali dan diterapkan dalam menggunakan media sosial.   



Editor:
Achmad Munandar

Mengubah Limbah Sehari-hari Menjadi Barang Yang Bernilai Jual

0

Gambar : Arisan RT 11 Desa Ngrombo, Kecamatan Plupuh

Campusnesia.co.idNgrombo, Plupuh (25/07/2024) -  Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya dari kegiatan memasak. Minyak jelantah merupakan minyak goreng bekas pakai yang sudah berwarna kehitaman dan tidak layak digunakan lagi karena dapat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama ibu-ibu RT 11 Desa Ngrombo pada kegiatan arisan rutin melakukan sosialisasi dan demonstrasi mengenai cara mengubah limbah minyak jelantah yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang lebih bernilai yaitu lilin aroma terapi. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya mengolah limbah dari sumber terutama ibu rumah tangga yang sehari-hari menghasilkan minyak jelantah sebagai limbah bekas memasak. Harapannya setelah adanya kegiatan ini limbah yang sudah tidak bernilai bisa berubah menjadi barang yang memiliki value lebih tinggi dan lebih jauhnya bahkan bisa dikembangkan menjadi ide bisnis yang menguntungkan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara mahasiswa jurusan Teknik Lingkungan dengan Administrasi Bisnis untuk menjelaskan lebih dalam mengenai strategi berbisnis dari limbah minyak jelantah.  Namun meski tidak sejauh itu, diharapkan limbah rumah tangga yang sulit diolah dalam hal ini ialah minyak jelantah sapat diubah menjadi barang yang berguna bagi rumah tangga itu sendiri. 

 
Gambar : Leaflet Cara Pembuatan Lilin Aroma Terapi 
Dari Limbah Minyak Jelantah

Antusiasme dari ibu-ibu yang menghadiri kegiatan ini jugaa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diberikan pada saat proses demonstrasi. Sri salah satu warga RT 11 mengatakan bahwa ia berharap dengan adanya sosialisasi dan demonstrasi pembuatan lilin ini, warga RT 11 dapat memanfaatkan limbah  rumah tangga. Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih karena membuka pengetahuan baru bagi ibu-ibu untuk lebih inovatif dalam memanfaatkan limbah. 



Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa Undip Ubah Limbah Kulit Pisang dari UMKM Selai Jadi Pupuk Organik Cair yang Bernilai Tinggi

0



Campusnesia.co.id - Kelompok tani di Desa Wringingitung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tengah menghadapi masalah serius terkait tingginya harga pupuk kimia yang tidak sebanding dengan harga jual hasil panen padi dan jagung mereka. Kondisi ini membuat para petani kesulitan dalam mempertahankan produktivitas lahan pertanian mereka, karena biaya yang harus dikeluarkan untuk pupuk kimia semakin membebani. Melihat masalah ini, sekelompok mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) berinisiatif untuk menciptakan solusi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan, yaitu dengan mengolah limbah kulit pisang menjadi pupuk organik cair. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi alternatif yang efektif bagi para petani di Desa Wringingitung dalam menghadapi masalah mahalnya harga pupuk kimia.

Pupuk organik cair ini dibuat menggunakan bahan-bahan yang sangat sederhana dan mudah ditemukan di lingkungan sekitar, seperti kulit pisang, air, gula, botol, dan ragi tape. Proses pembuatannya pun cukup sederhana, dimulai dengan pengumpulan kulit pisang segar yang merupakan limbah dari produksi UMKM di sekitar desa. Kulit pisang tersebut kemudian dipotong kecil-kecil untuk mempermudah proses fermentasi. Potongan kulit pisang ini kemudian dimasukkan ke dalam botol yang telah diisi air hingga 3/4 bagian, kemudian ditambahkan ragi tape yang telah dicairkan sebanyak tiga sendok teh, serta sedikit gula untuk mempercepat proses fermentasi. Botol tersebut kemudian ditutup rapat dan diletakkan di tempat yang teduh untuk proses fermentasi selama tiga hari.

Selama proses fermentasi, penting untuk membuka botol setiap hari guna melepaskan gas yang terbentuk akibat aktivitas mikroorganisme, sehingga mencegah potensi ledakan akibat tekanan yang meningkat di dalam botol. Setelah fermentasi selama tiga hari, pupuk organik cair yang dihasilkan siap digunakan. Pupuk ini sangat mudah diaplikasikan, cukup dengan mencampurkan pupuk cair dengan air dalam perbandingan 1:10, misalnya setengah gelas pupuk cair dicampur dengan air dalam ember kecil. Larutan ini kemudian bisa langsung disiramkan ke tanaman, terutama padi dan jagung, yang merupakan komoditas utama petani di Desa Wringingitung.


Penggunaan pupuk organik cair dari fermentasi kulit pisang ini menawarkan berbagai manfaat bagi para petani. Selain lebih ekonomis dibandingkan dengan pupuk kimia, pupuk ini juga ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah organik yang biasanya dibuang begitu saja. Pupuk organik ini memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman secara alami tanpa meninggalkan residu berbahaya di tanah, sehingga juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Dengan beralih ke pupuk organik cair ini, para petani tidak hanya mengurangi biaya produksi tetapi juga turut berperan dalam melestarikan lingkungan.

Inovasi yang dilakukan oleh mahasiswa Undip ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masalah yang dihadapi oleh petani di Desa Wringingitung dan daerah-daerah lain yang mengalami kesulitan serupa. Dengan adanya pupuk organik cair dari kulit pisang, para petani kini memiliki alternatif yang terjangkau dan efektif untuk meningkatkan hasil panen mereka. Di sisi lain, inovasi ini juga mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah dan pemanfaatan sumber daya lokal, sehingga keberlanjutan pertanian dapat terus terjaga. Mahasiswa Undip berharap bahwa solusi ini tidak hanya bermanfaat bagi petani di Desa Wringingitung tetapi juga dapat diterapkan secara luas di berbagai daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.



Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa Undip Sulap Daun Pepaya Jadi Pestisida Nabati, Solusi Cerdas dan Ramah Lingkungan

0



Campusnesia.co.id - Desa Wringinitung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah  saat ini tengah menghadapi masalah serius dalam penanganan hama yang menyerang tanaman padi dan jagung. Para petani di wilayah ini merasa kewalahan karena serangan hama semakin meningkat, sementara harga pestisida kimia yang efektif dalam mengendalikan hama tersebut semakin melambung tinggi. Hal ini menyebabkan banyak petani kesulitan untuk membeli pestisida kimia, terutama ketika hasil panen mereka tidak besar dan harga jual komoditas di pasaran tidak sebanding dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan. Dalam kondisi seperti ini, para petani mulai mencari alternatif lain yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan untuk melindungi tanaman mereka, dan salah satu solusi yang kini banyak digunakan adalah pembuatan pestisida nabati dari daun pepaya.

Pestisida nabati yang terbuat dari daun pepaya menjadi pilihan utama karena selain mudah dibuat, bahan-bahannya juga sangat mudah ditemukan di sekitar lingkungan mereka. Proses pembuatannya melibatkan bahan sederhana seperti daun pepaya tua yang berwarna hijau tua, air, botol, dan sabun cuci piring. Cara pembuatannya meliputi pengambilan daun pepaya yang sudah tua, memotongnya menjadi potongan kecil, dan menumbuknya hingga halus. Daun yang sudah halus kemudian dimasukkan ke dalam botol yang berisi air dan didiamkan selama 24 jam, sebelum akhirnya ditambahkan tiga tetes sabun cuci piring. Sabun cuci piring berfungsi sebagai bahan perekat yang membantu larutan pestisida menempel lebih baik pada tanaman.


Penggunaan pestisida nabati ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal menjaga keseimbangan ekosistem. Pestisida nabati dari daun pepaya tidak mengandung bahan kimia sintetis yang dapat mencemari tanah dan air, sehingga penggunaannya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Selain itu, pestisida ini aman bagi manusia dan hewan peliharaan karena tidak meninggalkan residu beracun pada tanaman yang disemprot. Para petani di Desa Wringinitung menyadari bahwa penggunaan pestisida kimia dalam jangka panjang dapat merusak kualitas tanah dan air, sehingga beralih ke pestisida nabati merupakan langkah bijak untuk menjaga kelestarian alam sekaligus melindungi kesehatan mereka.

Selain ramah lingkungan, pestisida nabati dari daun pepaya juga memiliki keunggulan dalam hal biaya. Bahan-bahan yang diperlukan sangat mudah didapat dan harganya pun jauh lebih murah dibandingkan dengan pestisida kimia. Para petani tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membeli bahan-bahan pembuatan pestisida ini, karena daun pepaya biasanya tersedia melimpah di sekitar kebun mereka. Dengan biaya yang lebih rendah, para petani dapat menghemat pengeluaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan pertanian lainnya, seperti pembelian bibit atau pupuk. Hal ini menjadi solusi yang sangat membantu di tengah harga komoditas yang fluktuatif dan hasil panen yang tidak selalu memadai.

Dengan menggunakan pestisida nabati ini, para petani di Desa Wringinitung tidak hanya mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah hama, tetapi juga turut berperan dalam menjaga keberlanjutan pertanian yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Mereka juga semakin sadar akan pentingnya melestarikan sumber daya alam dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan kimia sintetis dalam pertanian. Melalui upaya ini, para petani berharap dapat terus menjaga produktivitas pertanian mereka, meningkatkan kualitas hasil panen, dan pada saat yang sama, menjaga keseimbangan ekosistem agar tetap lestari untuk generasi mendatang.



Editor:
Achmad Munandar

Menyongsong Era Digital : Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Pembayaran PBB-P2 Lewat Tokopedia Sebagai Langkah Baru Menuju Perpajakan yang Modern

0



Campusnesia.co.idTemanggung (28/7/2024) Seiring dengan kemajuan teknologi, pemanfaatan digitalisasi dalam perpajakan muncul sebagai salah satu terobosan dalam sistem perpajakan modern. Transformasi ini menghadirkan solusi canggih yang menyederhanakan dan memudahkan proses administrasi pajak. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Aplikasi Tokopedia, sehingga dapat meningkatkan efisiensi tanpa harus mengunjungi kantor pajak. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang baru untuk penegakkan kepatuhan dalam pembayaran pajak oleh wajib pajak. 

Pembayaran PBB-P2 di Desa Muneng sendiri umumnya masih dilakukan secara kolektif kepada tujuh Kepala Dusun yang ada di Desa Muneng. Hal ini juga mengakibatkan kurangnya kesadaran dari masyarakat sendiri terkait pentingnya pembayaran PBB-P2 dengan tepat waktu. Bahkan, sebagian besar warga baru akan melakukan pembayaran PBB-P2 setelah musim panen kopi berlangsung. 

Oleh karena itu, salah satu Mahasiswa KKN Tim II Universitas Universitas Diponegoro, Khalisa Putri Fadillah dari program studi D4 Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi berinisiatif untuk memperkenalkan salah satu fitur dari Aplikasi Tokopedia yang dapat digunakan untuk pembayaran PBB-P2 sebagai salah satu upaya untuk dapat mempermudah warga Desa Muneng untuk melakukan pembayaran PBB-P2 karena dapat dilakukan dari mana saja dan tersedia dalam bentuk pembayaran yang beragam. 


Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada Minggu, 28 Juli 2024 di rumah Bapak Legiyono selaku Kepala Dusun Tiparan, yang dihadiri oleh warga Dusun Tiparan. Adapun pelaksanaan Pendampingan Pembayaran PBB-P2  dan Tata Cara Pembayaran Melalui Aplikasi Tokopedia dimulai dengan pengenalan tentang PBB-P2, waktu pembayaran, hingga sanksi yang dapat dikenakan jika telat melakukan pembayaran PBB-P2. Setelah itu, disampaikan pula fitur Aplikasi Tokopedia sebagai alternatif yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran PBB-P2 beserta arahan tata cara penggunaannya. 

Kegiatan ini disambut oleh antusiasme dan respon positif dari masyarakat dengan kontribusi aktif dalam sesi bertanya dan mencoba untuk melakukan langkah pembayaran PBB-P2 dengan Aplikasi Tokopedia. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi dan foto bersama dengan masyarakat Dusun Tiparan yang hadir. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan kedepannya pembayaran pajak PBB-P2 secara cepat, aman, dan nyaman tanpa harus menunggu panen kopi atau datang ke kantor pajak. Kemudahan ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banya orang untuk membayar pajak tepat waktu, sekaligus mengurangi beban administratif bagi wajib pajak dan otoritas pajak. 



Penulis:
Khalisa Putri Fadillah
Mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan
Fakultas Sekolah Vokasi

Dosen Pembimbing Lapangan:
Dr. Drs. Suroto, M.Pd dan Dr. Kasiyati, S.Si, M.Si

Lokasi:
Desa Muneng, Kecamatan Candiroto
Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah

Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Pendampingan Hukum dan Tata Cara Pendaftaran NIB Terhadap UMKM

0



Campusnesia.co.idKelurahan Pasar Kliwon , Kota Surakarta - Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro melakukan kegiatan pendaftaran NIB, alasan menjalankan program ini dikarenakan setelah berkomunikasi dengan Kepala Desa mengenai pendaftaran NIB UMKM, ternyata tidak ada daftar yang pasti terkait jumlah dan nama-nama UMKM yang telah mendaftarkan usahanya dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
 
Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM sangat penting dalam rangka untuk mendapatkan perlindungan hukum agar nantinya tidak dapat disalahgunakan. NIB sendiri merupakan sebuah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas dalam pelaksanaan kegiatan usahanya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). 

Memiliki izin usaha sendiri merupakan salah satu bentuk taat akan hukum karena jika menjalankan suatu usaha tanpa ada izin maka disebut tidak legal dan akan beresiko nantinya.

Pelaksanaan program ini menggunakan metode door to door yaitu dengan mendatangi satu persatu UMKM yang ada dikelurahan Pasar Kliwon dan menjelaskan tentang NIB dan tata cara pendaftaran langsung ke UMKM. Hal ini dipilih agar informasi dapat tersampaikan dengan mudah dan lebih jelas. Pemilik UMKM dapat melakukan komunikasi 2 arah apabila ada yang masih dirasa kurang jelas.

Hal inii dinilai cukup efektif melalui program ini banyak UMKM yang tertarik untuk mendaftarkan usaha mereka secara resmi serta menyadari pentingnya pendaftaran NIB untuk perkembangan usaha mereka.

Secara keseluruhan, kegiatan edukasi pndaftaran NIB yang diselenggarakan oleh mahasiswa UNDIP membuktikan betapa pentingnya peran mereka dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam mendapat kepastian hukum. Mereka membuktikan bahwa ilmu dan kepedulian yang didapatkan di universitas dapat digunakan untuk membantu membangun negeri dan membentuk generasi muda Indonesia yang lebih baik. 



Penulis: 
Shifa Nabila/ Ilmu Hukum / Fakultas Hukum 

Dosen Pembimbing: 
Rissa Anandita, S.E., M.Ak., Ak., CA 
NIP. 198709132022102001

Agus Naryoso., S.Sos., M.Si
NIP. 197508312002121002

Reportase Program Kerja Monodisiplin

Editor:
Achmad Munandar

Jelang Pilkada, Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP Pedulikan Penyebaran Berita Hoax Dimasyarakat

0

Poster Tentang Pecegahan Berita Hoax

Campusnesia.co.id - Kelurahan Pasar Kliwon, Kota Surakarta – Mahasiswa Universitas Diponegoro  (UNDIP) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) melakukan sosialisasi dan edukasi hukum tentang cara pencegahan berita hoax yang marak menyebar dimasyarakat menjelang pemilihan kepada daerah yang akan digelar pada bulan November nanti.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum ini diselenggarakan selama satu hari dan diikuti oleh ibu-ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kantor Kelurahan Pasar Kliwon. Dalam sesi edukasi ini, mahasiswa Undip memaparkan pengetahuan dan informasi tentang penyebaran hoax di masyarakat secara jelas,terperinci dan mudah dipahami oleh para ibu-ibu PKK. Mereka juga memberikan visualisasi dan gambaran umum tentang bahaya hoax.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa Universitas Negeri Diponegoro (UNDIP) berbagi pengetahuan dan informasi tentang dampak buruk dari berita hoax dan bagaimana cara menghindarinya. Salah satu mahasiswa yang ikut dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa sosialisasi dan edukasi seperti ini sangat penting dilakukan mengingat usia lanjut rentan terkena berita hoax dan rentan menerima berita tanpa menyaring informasi terlebih dahulu.
 
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, terutama dari ibu-ibu yang mengapresiasi upaya mahasiswa Universitas Negeri Diponegoro (UNDIP) dalam memberikan edukasi dan membantu menjaga para masyarakat usia lanjut dari bahaya berita hoax. Mahasiswa Universitas Negeri Diponegoro (UNDIP) juga bekerja sama dengan pihak keamanan dan pihak Kelurahan untuk memastikan keamanan dan kesuksesan acara.

Ini menunjukkan betapa mahasiswa memainkan peran penting dalam membantu pemerintah dalam memerangi masalah Berita hoax dan membentuk masyarakat yang cerdas dan terhindar dari bahaya hoax. Para mahasiswa membuktikan bahwa mereka tidak hanya memperoleh ilmu di universitas, tetapi juga membantu masyarakat dan membangun negeri.

“Kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya hoax ini merupakan upaya mahasiswa UNDIP untuk membantu pemerintah dalam memerangi masalah penyebaran hoax yang semakin meningkat di Indonesia jelang diadakannya pesta demokrasi misalnya Pilkada. Kegiatan ini membuktikan betapa pentingnya peran mahasiswa dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam memerangi masalah hoax.” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam kegiatan ini.
 
Pemaparan materi tentang pencegahan berita hoax

Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya berita hoax yang diselenggarakan oleh mahasiswa UNDIP membuktikan betapa pentingnya peran mereka dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam memerangi masalah hoax . Mereka membuktikan bahwa ilmu dan kepedulian yang didapatkan di universitas dapat digunakan untuk membantu membangun negeri dan membentuk generasi muda Indonesia yang lebih baik. 



Penulis: 
Shifa Nabila/ Ilmu Hukum / Fakultas Hukum 

Dosen Pembimbing: 
Rissa Anandita, S.E., M.Ak., Ak., CA 
NIP. 198709132022102001

Agus Naryoso., S.Sos., M.Si
NIP. 197508312002121002

Reportase Program Kerja Monodisiplin

Editor:
Achmad Munandar