Daftar 7 Lagu yang Bisa Dijadikan Penanda Zaman, Mana Favoritmu?

0



Campusnesia.co.id -  Mengingat sejarah dan peristiwa bukan hal yang mudah, setidaknya demikian yang saya rasakan saat sekolah. Menghafal mata pelajaran sejarah lengkap dengan tokoh dan waktu kejadian peristiwanya adalah kesulitas tersendiri.

Sebagai solusi biasanya membuat penanda untuk mengingat sebuah peristiwa bisa dengan nama tokoh, tempat atau tahunnya dengan demikian sebuah kejadian lebih mudah diingat.

Dalam banyak kesempatan ilmu titen juga bisa dilakukan dengan menyematkan sesuatu sebagai latar kejadian sebuah peristiwa. Misal peristiwa A terjadi saat si anak pertama lahir, bulan apa tanggal berapa. Atau saat sebuah film dengan judul B tayang sedang terjadi sebuah kejadian sejarah tertentu.

Dan sebaliknya, Film dan Lagu juga bisa jadi penanda zaman, biasanya disisipkan dalam unsur lirik lagu atau adegan dalam film. Cara ini bisa jadi catatan tak langsung untuk sebuah zaman yang pernah ada.

Lewat postingan kali ini, kami telah mengumpulkan beberapa Lagu yang dari liriknya kita bisa tahu peristiwa apa yang sedang terjadi pada masa itu dan berlangsung pada tahun berapa, apa saja? ini daftarnya.


1. Lagu Ti Di Dit oleh Sweet Martabak
Lagu ini rilis pada tahun 1997, dibawakan oleh Sweet Martabak. di dalam liriknya ada penggalan:


Tididit pagerku berbunyi (thats right)
Kulihat wakerku jam sembilan pagi (wuiih)
Lho kok yang ngirim Cindy (kenapa bisa yang mengirim namanya Cindy)

Pager sialan aku kebingungan (wuu)
Dapat kabar malah bukan dari pacar
Padahal aku sudah janjian
Mau jalan-jalan, eh mau pacaran

Iya lagu ini bekisah tentang hubungan dua sejoli yang lagi kasmaran pacaran, keduanya saling berhubungan dengan gadget pesan instan paling mutahir pada masanya yaitu Pager atau Peyeranta.

Gadget ini awalnya hanya memberi tahu ada panggilan telpon masuk dla perkembangannya bisa mengiri pesan berupa Teks layaknya layanan SMS.

Lagu Tididit oleh Sweet martabak dan Pager punya kesan tersendiri badi saya, karena pada waktu itu hafal lagunya setelah sering muncul di TPI dan TVRI hitam putih serta jadi desain kaos lucu-lucu D&G produksi jogja yang menandai juga sedang hype kaos kocak ala Dagadu.


2. Lagu Manusia Setengah Dewa Iwan Fals
Pada tahun 2004 iwan Fals penyanyi yang dikenal dengan lagu-lagu kritik pedas terhadap pemerintahan era orde baru merilis lagu berjudul Manusia Setengah Dewa.


Lagu ini seketika jadi viral, diputar berulang kali di TV dan banyak direquest oleh pendengar radio, bukan hanya karena sosok besar Iwan Fals tapi juga lirik di dalamnya yang penuh arti.

Wahai presiden kami yang baru
Kamu harus dengar suara ini
Suara yang keluar dari dalam goa
Goa yang penuh lumut kebosanan

Walau hidup adalah permainan
Walau hidup adalah hiburan
Tetapi kami tak mau dipermainkan
Dan kami juga bukan hiburan

Turunkan harga secepatnya
Berikan kami pekerjaan
Pasti kuangkat engkau
Menjadi manusia setengah dewa

Masalah moral, masalah akhlak
Biar kami cari sendiri
Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat yang kami mau

Tegakkan hukum setegak-tegaknya
Adil dan tegas tak pandang bulu
Pasti kuangkat engkau
Menjadi manusia setengah dewa

Lagu ini menjadi penanda pergantian kekuasan di Indonesia dari presiden Megawati yang melanjutkan presiden Gusdur ke presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Terpilihnya pak SBY jadi fenomena politik yang menarik kala itu, setelah sebelumnya diwarnai drama pemecatan beliau dari kabinet bu Mega saat menjabat Menkopolhukam.

Pemilu 2004 juga merupakan pemilu pertama di mana para peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka. Pemenang Pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Pilpres ini dilangsungkan dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%.


3. Lagu Online Saykoji
Pemilik nama lengkap Ignatius Rosoinaya Penyami yang lebih dikenal dengan nama Saykoji atau Igor Saykoji lahir 8 Juni 1983 adalah seorang rapper, penyanyi dan aktor Indonesia.

Saykoji dikenal dengan lagu-lagu Rap nya yang easy listening, lirik dan kata-katanya yag ber-irama serta mudah dihafal.

Beberapa lagunya bisa kita jadikan penanda Zaman juga, contohnya single yang berjudul "Online" rilis pada tahun 2009 dan viral pada masanya hingga dijadikan lagi iklan provider kartu di indonesia.

Siang malam ku selalu
Menatap layar terpaku
Untuk online online
Online online

Tidur telat bangun pagi pagi
Nyalain komputer online lagi
Bukan mau ngetik kerjaan
E-mail tugas diserahkan

Selain penggalan lirik di atas di bait berikutnya ia menyebut beberapa istilah misalnya Friendster, Myspace dan chatting YM (Yahoo Messenger) aplikasi chat dan sosial media paling gaul pada masanya.

Selain lagu "Online" single berjudul "Kaskus Anthem" yang diciptakan khusus untuk forum diskusi Kaskus pada tahun 2011 juga menjadi pengingat pada tahun itu Kaskus sedang naik daun jadi primadona anak muda untuk menulsi dan sekedar membaca aneka thread di dalamnya.

istyilah Sundul Gan, Cendol dan Bata familiar bagi generasi Kaskus dan anak warnet, dari sini juga ada istilah COD untuk mereka yang belanja dan dagang di FJB (Forum Jual Beli) kaskus, agar aman membayaran di simpan oleh pihak ketiga yang disebut Rekber (rekening bersama).


4. Lagu Facebook Gigi
Band Gigi adalah salah satu band legendaris pencipta Hits yang hingga sekarang masih eksis, di dalamnya ada Arad Maulana sebagai vokalis dan  Dewa Budjana sebagai gitaris yang fenomenal.


Pada tahun 2009 Gigi merilis sebuah lagu berjudul "Facebook" berkisah tentang pertemuan seseorang dengan mantanya di facebook setelah berpisah lama, berikut penggalan liriknya.

Berawal dari facebook baruku
Kau datang dengan cara tiba-tiba
Bekas kekasih lama yang hilang
Satu dari kekasih yang terbaik

Mungkin waktu yang kupersalahkan
Mungkin saja keadaan yang salah
Terpikir hati untuk mendua
Tapi nurani tak bisa mendua

Kuhanya bisa membagi kisah-kisah lama
Ku hanya bisa membagi cerita nostalgia

Kini ia hanya bisa membagi kisah nostalgia, memberi like dan komen tapi tidak dengan hatinya karena sudah ada yang punya.

Lagu ini jadi penanda, pada tahun 2009 sosmed facebook memang sedang naik daun terutama di indonesia. Mark Zuckerberg sediri sudah membuatnya sejak 2004 tapi baru mulai mendunia pada tahun 2009, tahun yang sama saat saya baru mulai membuat akun Facebbok.

Dalam lirik lagu Gigi tersebut menggambarkn bagaimana Facebook dulu sangat digandrungi karena bisa mempertemukan orang-orang yang telah lama berpisah di belahan tempat berbeda dalam sebuah sosial media secara real time.

Facebook juga berhasil menggeser popularitas Friendstre, Yahoo Messenger dan Myspace di lagu Online milik Saykoji.


5. Boy Band Tipe-X
Tipe-X sebagai band aliran SKA yang populer sejak era 90an pada tahun 2014 merilis sebuah single berjudul Boy Band


Lagu ini menandai demam Boy Band asal korea yang sedang digandrungi muda-mudi indonesia. Mulai dari lagunya, personilnya, fashion hingga merchandisenya. Beberapa idol grup yang naik daun kala itu misalnya Super Junior, 2PM, Big Bang, SHINee sedang untuk Girl Band ada 2NE1, Girls Generation, Wonder Girls dll.

Masukanya pop culture Boy Band adal korea diiringi dengan mulai populernya Drama Korea mulai dari Boys before Flowers dan Jewel in the Palace.

Semua merupakan bagian dari program penyebaran dan promosi wisata negara Korea Selatan yang disebut dengan Hallyu, jadi bukan ujug-ujug dan tanpa sengaja.



6. Los Dol Deny Caknan
Setelah trending dengan lagu Kertonyono Medot Janji, penyanyi lagu dangdut jawa Deny Caknan kembali membuat hits dengan single berjudul Los Dol yang video klipnya dibitangi Dodit Mulyanto dan youtuber Agus Kotak pada tahun 2020


Lagu ini jadi relate untuk masyarakat luas karena kisah dala liriknya, bagaimana pasangan kekasih atau suami istri yang selingkuh menggunakan aplikasi pesan Whatsapp mengganti nama kontak selingkuhannya dengan nama seperti tukang las, Bakul sayur dan tukang gas.

Los dol, ndang lanjut lehmu WhatsApp-an
Cek paket datane, yen entek tak tukokne
Tenan, Dek, elingo, yen mantan nakokno kabarmu
Tandane iku ora rindu
Nanging kangen kringet bareng awakmu

Tak gawe los dol, blas aku ra rewel
Nyanding sliramu sing angel disetel
Tutuk-tutukno chattingan karo wong liyo
Rapopo, aku ra gelo

Kok tutup-tutupi, nomere mbok ganti
Firasat ati angel diapusi
Snajan mbok ganti tukang las
Bakul sayur lan tukang gas
Titeni, bakale ngerti (hok a, hok e)

Los dol, ndang lanjut lehmu WhatsApp-an
Cek paket datane, yen entek tak tukokne
Tenan, Dek, elingo, yen mantan nakokno kabarmu
Tandane iku ora rindu
Nanging kangen kringet bareng awakmu

Selain kisah di dalam liriknya, lagu Los Dol juga memotret fenomena Whatsapp yang merajai aplikasi pesan instan. Kehadiranya mengalahkan SMS yang mulai ditinggalkan.

Kini WA sudah bukan lagi sekedar aplikasi pesan tapi juga alat untuk bisa jualan, grup kantor, sekolah dan kuliah. Beberapa orang bahkan membuat seminar atau pelatihan lewat WAG atau Whatsapp grup. 


7. Angel Cak Percil x Denny Caknan
Duet maut antara penyanyi kondang Denny Caknan dan Komedian asal jawa timur yang sedang naik daun Cak Percil menghasilkan sebuah lagu berjudul ANGEL.

Lagu ini aslinya diciptakan oleh Cak Blankon dan video clipnya dibintangi legenda lawak indonesia pak Kirun serta almh. Mbah Minto yang viral jadi karakter youtube ucup klaten.


Lagu ini bagi saya bisa dijadikan penanda bahwa pada tahun 2021 sosial media Instagram sedang pada puncak kejayaannya. Banyak orang kaya dan populer baru dari Instagram baik jadi selebgram atau jualan di IG.

Dalam lagu Angel ada penggalan yang menukil kata instagram, berikut potongan liriknya.

Ketika semuanya terasa begitu abot
Ku coba untuk tetap rapopo
Di saat cinta ini terasa angel
Angel

Tresno kuwi ra koyo instagram
Seng diklik langsung oleh ati (yeach)
Duh Gusti nopo kulo di prank
Ra kuat ati iki
Pas dee medot janji

Ayumu tenanan ora editan
Seng marai aku kedanan
Pancen salahku dewe
Ra ono seng ngongkon
Abot sanggane aku angel move on

Ketika semuanya terasa begitu abot
Ku coba untuk tetap rapopo
Di saat cinta ini terasa angel
Angel


Demikian tadi sobat Campusnesia, postingan kita kali ini tentang Daftar 7 Lagu yang Bisa Dijadikan Penanda Zaman. Mana nih favorit sobat campusnesia?

Kalau ada lagu lain yang serupa dan menurut sobat juga bisa jadi pengingat sebuah peristiwa atau penanda Zaman, share di kolom komentar ya, sampai jumpa.


Penulis:
Nandar

Rekomendasi 13 Website Bikin Logo Online Gratis dan Mudah

0


Campusnesia.co.id - Logo atau lambang tidak hanya penting untuk pemilik usaha tapi juga perusahaan karena jadi identitas yang membedakan dengan usaha lain serta pengingat bagi customer dan pelanggan.

Idealnya logo dikerjakan oleh desainer profesional tidak hanya dari sisi pengetahuan tentang filosofi, makna dan visi besar brand tersebut tapi juga profesional dari sisi kemampuan desain.

Jadi untuk orang awam apalagi pemilik usaha baru dengan anggaran terbatas dan skill desain pas-pasan bahkan tidak punya sama sekali akan jadi hal yang sangat susah dilakukan.

Kabar baiknya kini sudah banyak tersedia website dan situs yang menyediakan aplikasi untuk membuat logo instan, biasanya dilakukan dengan pemanfaatan program generating berdasar jenis bentuk, icon, nama, huruf dan warna untuk membuat sebuah logo yang paling mendekati dari data yang kita masukan.

Tentu saja tidak akan se-custome jika dikerjakan oleh designer grafis profesional, namun dengan sedikit kesabaran dan keuletan dalam ngulik akan dihasilkan logo yang "kamu banget" dengan program logo generator.

Lewat postingan kali ini, kami ingin berbagi tentang Rekomendasi Website Bikin Logo Online Gratis dan Mudah, apa saja? ini daftarnya.


DesignEvo adalah lintas platform berbasis web, Android, iOS, Mac untuk membuat logo profesional dalam hitungan detik. Untuk sobat campusnesia yang mau coba klik saja https://www.designevo.com/.

DesignEvo menyediakan beberapa fitur utamanya yaitu:
- 10.000+ templat logo yang dirancang secara profesional.
- Koleksi besar sumber daya termasuk 1.000.000 ikon, ratusan font dan bentuk.
- Unduh logo berkualitas tinggi dalam berbagai format.


Buat Logo sobat sendiri dengan Wix Logo Maker, Dapatkan Logo Bisnis sobat dalam Beberapa Menit Jawab pertanyaan mendetail tentang identitas merek dan gaya pribadi sobat dan Pembuat Logo online kami akan membuat desain yang tepat untuk sobat.

Sesuaikan untuk Jadikan Milik sobat Dengan Wix Logo Maker, sobat dapat mendesain logo yang terlihat persis seperti yang sobat inginkan. 

Setiap logo dapat disesuaikan sepenuhnya, ubah font, warna, ukuran, teks, dan lainnya agar sesuai dengan merek sobat. Plus, sobat mendapatkan hak penggunaan komersial penuh dari logo apa pun yang sobat buat.


Buat Desain Logo Kustom sobat. Pembuat logo oleh SmallSEOtools memberdayakan sobat untuk mendesain logo perusahaan. Sobat dapat membuat desain logo yang sempurna untuk merek sobat dalam beberapa klik!

Pilih Dari 100 Logo Menakjubkan Untuk Merek sobat. Template desain logo gratis kami ada di sini untuk membantu sobat menciptakan citra merek. Sobat dapat menjelajahi logo menarik yang dibuat oleh para profesional dan memilih salah satu yang sesuai dengan bisnis sobat.



Buat logo gratis dalam hitungan menit. Pembuat logo Adobe Creative Cloud Express instan, intuitif, dan cerdas. 

Dengan sedikit ilmu pengetahuan dan sedikit keajaiban, pembuat logo kami menghadirkan logo yang dihasilkan AI dengan kemungkinan penyesuaian yang tak terhitung jumlahnya. Bagikan file logo berkualitas tinggi sobat di semua platform cetak dan digital sobat.

Jelajahi templat logo dan sesuaikan dengan gambar dan font gratis. Jika sobat kekurangan ide logo, jelajahi perpustakaan template logo kami untuk memulai kreativitas sobat. 

Creative Cloud Express hadir dengan ribuan logo yang dirancang secara profesional seperti contoh di bawah ini, bersama dengan gambar, ikon, dan aset desain gratis yang dapat sobat tambahkan secara instan untuk menghidupkan desain logo asli sobat.



5. Canva Logo Maker (https://www.canva.com)

Lengkapi identitas bisnis sobat dengan logo keren yang unik. Telusuri koleksi contoh logo online yang dirancang oleh desainer profesional Canva, lalu edit sesuai kebutuhan merek. Sobat juga bisa mendesain logo sendiri dengan mudah dan cepat.


6. Tailorbrands  (https://www.tailorbrands.com)


7. Simplified  (https://simplified.co)


8. Brandcrowd  (https://www.brandcrowd.com)


9. Logomaker  (https://www.logomaker.com/)








13. Freelogodesign  (https://www.freelogodesign.org/)


Demikian tadi sobat Campusnesia, artikel kita kali ini tentang Rekomendasi 13 Website Bikin Logo Online Gratis dan Mudah. Semoga bermanfaat samai jumpa.


Penulis:
Nandar

Review Warung Makan SBC Special Cah Kangkung Undip Tembalang Semarang

0




Campusnesia.co.id - Geliat ekonomi Tembalang mulai berangsur normal sejak pertengahan Februari 2022 lalu karena kampus Undip mulai melaksanakan perkuliahan tatap muka walau masih Hybrid.

Kembali masuknya mahasiswa merupakan kabar baik bagi pelaku usaha di Tembalang Semarang terutama mereka para pemilik warung dan usaha kuliner.

Kali ini kami akan review salah satu warung yang belum lama pindah lokasi, namanya warung SBC Special Cah Kangkung cabang Undip. Yup kalau temen-temen asalh Purwokerto pasti familiar dengan nama warung ini karena ada cabangnya di sana dan juga kabarnya ada di Jogja juga.

Di Tembalang, warung SBC yang punya kepanjangan Student Business Center punya sejarah panjang. Setidaknya sepengetahuan penulis sudah eksis sejak 2007 tahun dimana saya pertama kali menginjakkan kaki di Tembalang Semarang untuk kuliah di Undip.

SBC berawal dari usaha yang dipelopori beberapa mahasiswa jurusan Teknik Undip, warungnya sering dijadikan sebagai tempat rapat dan syuro organisasi di kampus sebagaimana namanya sebagai Student Business Center.

Kemarin kami mecoba menu andalan yang jadi brand warung SBC yaitu Ayam Crispy dengan Cah Kangkung serta Jamur Crispy pesan lewat aplikasi Shopee Food.

Satu porsi paket Pas 8 yang terdiri dari nasi, cah kangkung krez, ayam crispy dada dan sambal uleg dibanderol dengan harga 20.000 sedangkan untuk jamur crispy harganya 6.250 biasanya untuk ongkir sekitar 10.000 dan biaya layanan aplikasi 2.000 beruntung ada voucher diskon jadi untuk semua pesanan di atas hanya perlu membayar 20.250 saja.

Jika sobat ingin lebih terjangkau bisa datang langsung ke warungnya untuk makan di tempat atau dibungkus, seperti yang sudah kita ketahui pesan lewat aplikasi seperti Shopee food, grab food atau gofood pasti harganya sudah di tambahi oleh penjual.

Jujur kaget dengan perubahan dan perkembangan SBC yang sudah jadi tambah keren, makanan yang saya pesan dibungkus dengan dus food grade lengkap dengan branding SBC Special Cah Kangkung, nasinya dibungkus ala KFC, cah kangkungnya dibngkus dengan mangkok cup kecil dan sambel ulegnya terpisah dalam plastik kecil, untuk Jamur Crispynya dibungkus dengan kantong kerts ala kentang resto cepa saji, rapi.

Dari sisi rasa, seinget saya SBC yang datang kali ini sudah meningkat rasanya, ukuran ayamnya besar, crispy dan gak cuman tepung yang hambar namun berasa bumbunga dan yang paling penting cah kangkungnya, dulu jujur agak kurang suka karena terlalu dominan rasa terasinya, sekarang sudah lebih baik dan cocok dengan lidah saya.


Selain nostalgia, SBC juga berhasil menjadi solusi rasa lapar saya, masih ramah untuk kantong mahasiswa sebagaimana awal semula saat kemunculannya.

Saya rasa ini semua sesuai dengan ekspektasi dan beberapa postingan facebook sang ownernya, mas Saeful yang sering membagikan bagaimana proses bahan baku kangkung dipetik, dibersihkan dan diolah serta bagaimana ayam cripsy dimarinasi sebelum digoreng dengan tepung.


Bagi sobat yang ingin mencicipi menu lain, warung SBC juga menyediakan pilihan alternatif seperti ayam, ikan nila dan lele, telur baik goreng, penyet maupun bakar.

Selain jamur ada pula pilihan mendoan, kerupuk udang, minuman dari teh, jeruk dan beberpa jus buah.

Untuk sobat kuliner yang sudah ngiler dan penasaran ingin mencicipi menu di warung SBC cabang Undip bisa langsung pesan lewat aplikasi pesan makanan atau datang langsung ke alamatnya di  Jl. Banjarsari No.57, Tembalang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275 biasanya buka dari pagi jam 08.00 wib hingga jam 22.00 wib atau bisa reservasi dulu di nomer 0812-1526-7919.

Demikian tadi sobat campusnesia tulisan kita kali ini tentang Review Warung Makan SBC Special Cah Kangkung Undip Tembalang Semarang. semoga bermanfaat sampai jumpa.



Penulis:
Nandar

Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan Single Terbaru Tulus

0


Campusnesia.co.id - Musisi Tulus kembali merilis single terbaru yang berjudul Hati-Hati di Jalan pada 3 Maret 2022.

Terpantau hingga hari ini Rabu 9 Maret 2022 masih bertengger di trending 1 youtube dengan 273 ribu like dan sudah ditonton sebanyak 5.486.136 kali.

Lagu Hati-hati di Jalan ini untuk lirik diciptakan oleh Tulus sedangkan untuk Melodi dan Chord diciptakan bersama oleh Tulus dan Ari Renaldi.

Duduk sebagai Produser Eksekutif Riri Muktamar dan TulusCompany untuk Produser Ari Renaldi dan Aransemen oleh Ari Renaldi.

Hati-Hati di jalan merupakan bagian dari album Manusia yang saat ini sudah bisa dinikmati di Spotify dan Youtube Music.

Oke untuk sobat Campusnesia, ini dia Video Lirik dan Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan Singgle Terbaru Tulus.



Hati-Hati di Jalan

Perjalanan membawamu
Bertemu denganku
Ku bertemu kamu


Sepertimu yang ku cari
Konon aku juga
Seperti yang kau cari


Ku kira kita asam dan garam
Dan kita bertemu di belanga
Kisah yang ternyata tak seindah itu


Ku kira kita akan bersama
Begitu banyak yang sama
Latarmu dan latarku


Kukira takkan ada kendala
Ku kira ini 'kan mudah
Kau aku jadi kita


Kasih sayangmu membekas
Redam kini sudah
Pijar istimewa


Entah apa maksud dunia
Tentang ujung cerita
Kita tak bersama


Semoga rindu ini menghilang
Konon katanya waktu sembuhkan
Akan adakah lagi yang sepertimu?


Ku kira kita akan bersama
Begitu banyak yang sama
Latarmu dan latarku


Ku kira takkan ada kendala
Ku kira ini 'kan mudah
Kau aku jadi kita


Kau melanjutkan perjalananmu
Ku melanjutkan perjalananku


Uu-uu-uuuu


Ku kira kita akan bersama
Begitu banyak yang sama
Latarmu dan latarku


Ku kira takkan ada kendala
Ku kira ini 'kan mudah
Kau aku jadi kita


Ku kira kita akan bersama
Hati-hati di jalan


TULUS Rilis Album Baru berjudul “Manusia”

Manusia, merupakan judul dari album studio terbaru Tulus. Album ini dikerjakan dalam kurun waktu dua tahun ke belakang. Berisikan 10 nomor, judul Manusia merupakan representasi dari lagu-lagu di dalamnya, yang menceritakan ragam dinamika rasa kita, manusia.

Olah kata dalam lirik yang semakin matang dan pengedepanan keeleganan Bahasa Indonesia, Tulus meneruskan perjalanan musiknya lewat ragam lagu unik. Semangat menjaga jiwa muda, di tengah dinamika hati dan rasa, dilanjutkan dengan pertanyaan tentang hidup, apresiasi diri, hingga ragam emosi dalam merayakan kehidupan, merupakan sepenggal dari luasnya sudut pandang penulisan lagu dalam album ini.

“Warna musik yang baru di album ini merupakan hasil kolaborasi dengan ratusan talenta,” ungkap Tulus. Ratusan merupakan jumlah yang banyak. Jumlah yang kian mewakili judul album barunya, Manusia. 

Tulus bekerja sama dengan Ari Renaldi, produser cemerlang yang telah menghasilkan multipel karya bersama. Tulus juga menulis lagu dengan kolaborasi bersama Dere, Petra Sihombing, Topan Abimanyu, dan Yoseph Sitompul. Beberapa di antara lagu dalam album ini, kian disempurnakan oleh orkestrasi brilian dari Erwin Gutawa. Puluhan sessionist profesional, paduan suara, hingga orkestrasi besar juga terlibat dalam album ini.

Album ini dirilis bertepatan dengan perayaan 10 tahun Tulus berkarya di industri musik. Juga bisa didapatkan dalam kemasan spesial 10 Tahun Berkarya*.

Album ini dirilis bersamaan dengan musik video “Tujuh Belas,” nomor pembuka yang segera disusul 9 lagu lainnya. Ragam ilustrasi visual juga sudah dipersiapkan untuk terus mengembangkan derap langkah perjalanan karya Tulus dalam bermusik.

“Semoga lagu-lagu dalam album ini tumbuh besar dan membesarkan semua hati yang mendengarkan,” harap Tulus.

Saat ini Manusia sudah dapat disimak di berbagai toko musik digital. Dengan bangga, kami mempersembahkan, Manusia. Semoga berkenan.


Baca Juga:

Saldo DANA dan Mitra Bukalapak Saya Dibekukan Tidak Bisa Transaksi

Saldo DANA dan Mitra Bukalapak Saya Dibekukan Tidak Bisa Transaksi

0


Campusnesia.co.id - Lewat tulisan ini saya akan berbagi kisah tentang kejadian Saldo DANA dan Mitra Bukalapak Saya Dibekukan Tidak Bisa Transaksi.

Saya pemilik konter pulsa dan voucher serta melayani pembayaran tagihan PDAM, Listrik dan Telpon menggunakan aplikasi Mitra Bukalapak sejak pertengah tahun 2020 lalu hingga tahun 2022 ini.

Peristiwa terjadi saat pada senin 7 maret 2022 sekitar pukul 17.30 wib saya mengisi saldo untuk melakukan pembayaran Air PDAM, Telpon Indihome dan Listrik langganan saya, total butuh 4 juta lebih dan rutin setiap bulan antara tanggal 5-10.

Biasanya untuk pembayaran semua taguhan tersebut saya melakukan Top Up sebanyak 2 hingga 4 kali secara bertahap, namun kemarin saya  berfikir untuk sekali transfer senilai 4.050.000 agar lebih efisien.

Bagi pembaca yang bukan pengguna aplikasi Mitra Bukalapak, proses Top Up dilakukan melalui request Tambah Saldo di Aplikasi, kemudian menentukan pilihan nominal mulai dari 50.000 hingga 5.000.000 atau pilih nominal lain.

Saya pilih nominal lain, mengetik 4.050.000 kemudian memilih cara pembayaran, pilihan saya jatuh pada pembayaran melalui virtual account karena dicek secara otomatis oleh sistem, dari bank BRI yaitu BRIVA.

Transfer sudah saya lakukan seketika saldopun masuk di aplikasi Mitra Bukalapak, jika dicek di tab Transaksi muncul keterangan 2.000.000 masuk saldo DANA dan 2.050.000 masuk saldo Mitrabukalapak.

Namun ketika hendak saya gunakan untuk membayar tagihan Air PDAM transaksi tidak bisa dilakukan, muncul keterangan bahwa saat ini DANA tidak bisa digunakan.

Saya coba untuk transaksi Tagihan PLN dan Telpon Indihome hasilnya sama saja. Sempat berfikir jangan-jangan aplikasi sedang gangguan, HP saya restart namun sama saja.

Penasaran saya coba hubungi rekan sesama pengguna aplikasi Mitra Bukalapak, siapa tahu karena sistem memang sedang error namun rekan saya tidak ada kendala bisa kirim pulsa.

Mulai panik, bagaimana tidak jumlah nominal saldo top up yang nyangkut tidak sedikit dan ini uang modal. Beberapa cara saya coba untuk mencari tahu sebab dan solusinya.

Saya chat bantuan di aplikasi namun labat responnya, saya telpon CS di nomer 150133 jawabannya niormatif dan diminta untuk menunggu tim melakukan pengecekan.

Hingga malam hari total saya menelpon CS Bukalapak sebanyak tiga kali, hasilny sama saja tidak ada kejelasan penyebab dan jalan keluarnya.

Ada email tindak lanjut yang minta saya mengirimkan screenshot bukti kendala dan sudah saya lakukan tapi ya sampai pagi hari belum ada jawaban yang memuaskan.

Sekitar pukul 09.00 wib saya iseng coba untuk isi pulsa, alhamdulillah transaksi sukses, lega sekali rasanya. Selanjutnya segera saya  gunakan untuk melakukan pembayaran berbagai taguhan customer.

Siang itu saya kembali menelpon Customer Care, hasilnya sama saja tidak diketahui mengapa saldo DANA dan Mitrabukalapak saya dibekukan sepihak.

Ketika saya tanya apakah karena nominal jumlah top up yang besar? jawabannya bukan, tidak masalah isi saldo sebanyak 4juta lebih, jadi kenapa dong?

Bahkan hingga saldo bisa digunakanpun, pihak bukalapak lewat CS nya tidak tahu sebab dan jalan keluarnya, ini kritik buat bukalapak kondisi seperti ini sangat mengecewakan dan membuat pelanggan sangat khawatir, belum lagi waktu penyelesaian yang tidak jelas berapa lama masalah akan selesai.

Siang ini, 9 maret 2022 kembali saya mendapat email dari Bukabantuan, berikut isinya:

Hai Juragan, 
Terima kasih telah menghubungi layanan Bantuan Mitra Bukalapak. 

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait saldo mitra Juragan yang kami bekukan sebelumnya demi keamanan akun Juragan, saat ini kami telah mengaktifkan saldo mitra Juragan kembali dan saldo di dalamnya dapat digunakan untuk bertransaksi di Bukalapak. Demi keamanan harap untuk melakukan perubahan password secara berkala minimal 3 bulan sekali. 

Demikian informasi dari kami. Jika ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali. 

Terima kasih dan selamat beraktivitas :)  
 
Warms Regards,

Tim BukaBantuan


Masih tidak jelas sebab saldo mitra saya dibekukan, jadi khawatir kalau top up dalam jumlah banyak.

Demikian tadi sobat Campusnesia, tulisan saya kali ini tentang Saldo DANA dan Mitra Bukalapak Saya Dibekukan Tidak Bisa Transaksi. Semoga bermanfaat sampai jumpa.



Penulis:
Nandar
Aturan Perjalanan Umum Terbaru Penerbangan dari Indonesia Menuju Luar Negeri 8 Maret 2022

Aturan Perjalanan Umum Terbaru Penerbangan dari Indonesia Menuju Luar Negeri 8 Maret 2022

0


Campusnesia.co.idUntuk sobat campusnesia yang berencana ingin berpergian ke luar negeri di bulan maret ini menggunakan jalur udara wajib tahu aturan terbaru yang baru saja rilis, dimana aturan baru ini muncul setelah pidato Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaita.

Berikut kami sajikan beberapa Aturan Perjalanan Umun : Penerbangan dari Indonesia Menuju Luar Negeri 8 Maret 2022 :

Seluruh Pelaku Perjalanan Internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,

2. Menunjukkan (hasil cetak) persyaratan dokumen penerbangan yang dipersyaratkan oleh negara destinasi tujuan,

3. Menunjukkan hasil cetak kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 :

a. WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik (antar bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Bali) maupun perjalanan internasional yang transit melalui bandar udara domestik tersebut diwajibkan untuk menunjukkan hasil cetak surat keterangan/kartu/sertifikat telah menerima vaksin COVID-19.

b. Kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19 dikecualikan kepada:

  • WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi atau kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang keluar dari Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memperhatikan regulasi destinasi perjalanan.
  • WNA yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud untuk melakukan perjalanan domestik dan melanjutkan dengan tujuan mengikuti penerbangan internasional keluar dari wilayah RI, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 selama tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional yang hendak diikuti, dengan persyaratan:

- telah diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk melaksanakan perjalanan domestik dengan tujuan agar dapat meneruskan penerbangannya keluar dari Indonesia; dan

- menunjukkan jadwal tiket penerbangan ke luar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah RI dengan tujuan akhir ke negara tujuan.

- Penumpang baik WNI/WNA dengan usia di bawah 18 tahun.

- Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Penumpang tersebut tetap harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau tes rapid antigen (menyesuaikan regulasi tujuan destinasi) sebagai persyaratan perjalanan.

4. Penumpang dihimbau untuk dapat melakukan tes RT-PCR di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dapat melakukan entry data hasil pemeriksaan Uji Real Time PCR ke dalam sistem big data (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data COVID-19 PeduliLindungi dan e-HAC. (mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/847/2021). Berikut adalah situs daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 yang dapat melakukan entry data ke dalam sistem NAR.

5. Jika terdapat diskresi antar regulasi seperti tanggal efektif berlaku, berlaku syarat khusus yang lebih ringan/lebih ketat, terkait vaksin, atau surat keterangan bebas COVID-19 dapat diberlakukan jika terdapat izin otoritas lokal terkait (KKP/Gugus Tugas) dengan meminta dokumen tertulis dalam bentuk risalah rapat, surat edaran, pengumuman, atau dokumen lainnya dan berkoordinasi dengan Petugas Kedatangan, serta penumpang untuk mengisi FOI.

6. Ketentuan di atas ini berdasarkan Peraturan Otoritas Setempat, SE Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 23 tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan No. 102 Tahun 2021 dan berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

7. Adapun Informasi Peraturan Keimigrasian Selama Masa Pandemi Covid-19, khususnya terkait persyaratan masuk ke Indonesia, dapat diakses pada situs resmi.


Demikian Informasi terbaru yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Aturan ini dapat saja berubah pada waktu yang tidak di tentukan.

Selalu chek info terbaru agar kamu tidak ketinggalan.


Sumber: https://inahac.kemkes.go.id/, pegipegi.com

Penulis: Wulan Sari

Aturan Perjalanan Umum Terbaru Penerbangan Internasional ke Indonesia 8 Maret 2022

Aturan Perjalanan Umum Terbaru Penerbangan Internasional ke Indonesia 8 Maret 2022

0


Campusnesia.co.idUntuk sobat campusnesia yang berencana ingin pulang ke indonesia per 8 maret 2022 ini menggunakan jalur udara wajib tahu aturan terbaru yang baru saja rilis, dimana aturan baru ini muncul setelah pidato Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

Berikut kamu sajikan beberapa Aturan Perjalanan Umun : Penerbangan Internasional ke Indonesia 8 Maret 2022 :

1. Pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Pembatasan sementara memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Asing (WNA), kecuali yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Sesuai ketentuan dalam Permenkumham No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Sesuai ketentuan dalam perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA); dan/atau,Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga dengan tetap menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan secara ketat.

3. Seluruh Pelaku Perjalanan Internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

a. Mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

b. Menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik atau digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dalam Bahasa Inggris, selain Bahasa dari negara asal sebagai persyaratan memasuki Indonesia

c. Jika penumpang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 karena belum divaksinasi , maka berlaku peraturan sebagai berikut:

  • Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksin di luar negeri maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.
  • WNI di bawah 12 tahun dikecualikan dari menunjukkan vaksin dan tetap dapat masuk wilayah Indonesia dengan syarat:

- Didampingi oleh orang tua dengan menyertakan bukti hubungan keluarga

- Menyertakan hasil negatif RT-PCR;

  • Bagi WNA, akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah melakukan tes RT-PCR dengan hasil negatif, hanya untuk kategori:

- WNA berusia 12 – 17 tahun

- Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; dan/atau

- Memiliki undangan dari Kementerian Republik Indonesia

  • WNA di bawah 12 tahun dikecualikan dari menunjukkan vaksin dan dapat masuk wilayah Indonesia dengan syarat:

- Termasuk dalam salah satu kategori WNA yang disampaikan pada poin di atas

- Didampingi oleh orang tua dengan menyertakan dengan bukti hubungan keluarga

- Menyertakan hasil negatif RT-PCR

  • Kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan memasuki Indonesia dikecualikan kepada:

- WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi atau kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protocol kesehatan secara ketat.

- KITAS/KITAP bukan termasuk sebagai visa diplomatik atau visa dinas.

- Pelaku perjalanan internasional usia di bawah 18 tahun; dan

- Pelaku perjalanan internasional dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemereintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Menunjukkan (sebagai antisipasi dihimbau untuk menyiapkan hasil cetak) hasil negatif melalui tes RT-PCR (untuk semua umur) di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau pada e-HAC Internasional Indonesia yang terintegrasi pada aplikasi PeduliLindungi;
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia; serta melakukan pengisian e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual di bandar udara keberangkatan (Negara Asal);

4. Seluruh Penumpang (WNA/WNI) tidak diperkenankan untuk transit.

5. Pada saat kedatangan, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) yang hasilnya dapat diterbitkan dalam waku paling lama 1 jam atau tes RT-PCR di bandar udara kedatangan, dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 7x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis pertama ATAU 5x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua ATAU 3x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis ketiga dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional yaitu bagi WNI yang mana merupakan:

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia untuk menetap minimal 14 hari di Indonesia;
  • Pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti Pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri;
  • Pegawai Pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri
  • Perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat Internasional akan dikarantina dengan lokasi karantina ditetapkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah dengan biaya ditanggung pemerintah. Apabila WNI dengan kriteria yang disebutkan pada poin ini tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan, maka karantina wajib dilakukan di Hotel Karantina Terpusat yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional/Daerah dengan biaya mandiri atau sumber pembiayaan lainnya yang sah.

b. Bagi WNI di luar kriteria sebagaimana dimaksud di atas dan bagi WNA, termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing, menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas Tugas Penanganan COVID-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk kebersihan kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungah (CHSE) dan Kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya atau Dinas Provinsi yang membidangi urusan kesehatan di daerah terkait dengan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19; dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri. Dalam hal pelaku perjalanan luar negeri melakukan karantina terpusat dengan pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

6. Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berusia di bawah dan membutuhkan perlindungan khusus, maka durasi karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya

7. Jika hasil pemeriksaan tes molecular isothermal (NAAT/Jenis lainnya) atau RT-PCR pada saat kedatangan di bandar udara menunjukkan hasil positif maka dilakukan dilakukan tindak lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi PPLN yang menunjukan hasil positif tanpa gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI

b. Bagi PPLN yang menunjukan hasil dengan gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI

8. Jika Warga Negara Asing (WNA) tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatannya di Rumah Sakit, maka pihak sponsor, kementerian/lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud;

9. Jika Warga Negara Asing (WNA) tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatannya di Rumah Sakit, maka pihak sponsor, kementerian/lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud;

10. Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam ATAU pada hari ke-4 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina dengan durasi 5 x 24 jam ATAU pada hari ke-3 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina dengan durasi 3 x 24 jam

a. Jika hasil tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf h menunjukkan hasil negative, bagi WNI dan WNA diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan

b. Jika hasil positif, maka dilakukan tindak lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bagi PPLN yang menunjukan hasil positif tanpa gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI
  • Bagi PPLN yang menunjukan hasil positif dengan gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI

11. Saat ini diberlakukan pembatasan pintu masuk (entry point) perjalanan penumpang internasional dimana WNI maupun WNA hanya dapat memasuki wilayah Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta-Tangerang, Bandar Udara Juanda-Surabaya, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai-Bali, Bandar Udara Hang Nadim-Batam, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah-Tanjung Pinang, Bandar Udara Sam Ratulangi-Manado, dan Bandar Udara Zainuddin Abdul Majid-Lombok dengan ketentuan:

a. Pelaku Perjalanan Luar Negeri WNA dan WNI dengan tujuan wisata dapat memasuki wilayah Indonesia dengan melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau Izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku; Bukti kepemilikian asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19; dan Bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

b. Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid hanya dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan mekanisme sistem bubble

12. Ketentuan di atas ini berdasarkan SE Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 4 tahun 2022, berlaku efektif mulai tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

13. Adapun Informasi Peraturan Keimigrasian Selama Masa Pandemi Covid-19, khususnya terkait persyaratan masuk ke Indonesia bisa kamu cari sendri.

Demikian Informasi terbaru yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Aturan ini dapat saja berubah pada waktu yang tidak di tentukan.

Selalu chek info terbaru agar kamu tidak ketinggalan.


Sumber: https://inahac.kemkes.go.id/, pegipegi.com

Penulis: Wulan Sari


10 Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 8 Maret 2022

10 Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 8 Maret 2022

0


Campusnesia.co.id Untuk sobat campusnesia yang berencana ingin berpergian di bulan maret ini khususnya menggunakan jalur udara wajib tahu aturan terbaru yang baru saja rilis, dimana aturan baru ini muncul setelah pidato Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan hasil tes antigen maupun PCR negatif.

Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Berikut kamu sajikan beberapa aturan terbaru terkait penerbangan domestik (Selasa, 8/3/2022) : 

1. Mulai 8 Maret 2022, Pelaku perjalanan domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Pelaku perjalanan domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan:

  • Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
  • Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

4. Pelaku perjalanan domestik berusia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

5. Untuk penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Angkutan Udara di wilayah perbatasan dan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dapat menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

6. Pelaku perjalanan domestik yang memerlukan surat hasil negatif COVID-19 dihimbau untuk dapat melakukan tes RT-PCR atau Rapid TestAntigen di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dapat melakukan entry data hasil pemeriksaan RDT Antigen dan Uji Real Time PCR ke dalam sistem big data (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data COVID-19 PeduliLindungi dan e-HAC. (mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/847/2021). Situs daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 yang dapat melakukan entry data ke dalam sistem NAR.

7. Untuk penerbangan connecting flight domestik (tidak ada pergantian pesawat), mengacu pada syarat dari otoritas bandara asal atau destinasi akhir. Misal, untuk penerbangan CGK-DPS-KOE transit di DPS tanpa keluar dari bandara, maka mengacu syarat untuk Rute CGK-KOE. Untuk penerbangan connecting flight domestik dengan transfer (ada pergantian pesawat), maka penumpang dapat memenuhi persyaratan sesuai aturan setiap penerbangan.

8. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada telepon seluler yang dapat ditemukan di App Store maupun Google Play Store. 

9. Melakukan pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik e-HAC yang dapat diakses di https://inahac.kemkes.go.id/ serta melalui aplikasi e-HAC di Android maupun iOS.

10. Aturan Perjalanan Umum ini mengacu pada SE Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 11 tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021. Ketentuan beberapa daerah mungkin berbeda sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi masing-masing daerah. Silahkan kunjungi 'Aturan Area Khusus' untuk mendapatkan peraturan perjalanan tujuan kamu.

10. Untuk informasi refund & reschedule selama periode ini dapat dilihat pada setiap jenis maskapai.

Demikian Informasi terbaru yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Aturan ini dapat saja berubah pada waktu yang tidak di tentukan.
Selalu chek info terbaru agar kamu tidak ketinggalan.


Sumber: https://inahac.kemkes.go.id/, pegipegi.com
Penulis: Wulan Sari  

Pengalaman Isi Saldo Kartu Toll E-Money dengan Shopee

0


Campusnesia.co.id - Minggu 6 Maret 2022 kemarin saya berangkat ke semarang bersama keluarga dari Pati lewat jalur Kudus - Demak dan lewat jalur tol Kaligawe.

Pak lik yang bantu sebagai pengendara mobil menyampaikan kalau saldo di kartu tolnya sepertinya sudah minim karena lama sekali tak gunakan.

Kartu tol beliau keluaran bank mandiri yang kolaborasi dengan Indomaret yaitu e-Money. Jenis ini beliau pilih karena kemudahannya dalam pengisian cukup ke indomaret terdekat. Maklum tidak terbiasa isi di mesin atm.

Berhubung kami sudah dalam perjalanan sedianya akan mampir di indomaret yang dilewati hingga saya iseng untuk coba isi kartu toll e-money mandiri lewat aplikasi Shopee.

Berikut tata cara pengisian Saldo Kartu Toll E-Money dengan Shopee

1. Buka aplikasi shoppe di HP kamu

2. Pilih menu "Pulsa, Tagihan dan Hiburan"

3. Pilih Menu "Uang Elektronik"
4. Masukan kode nomer di belakang kartu biasanya 16 digit

6. Atau pilih jenis kartunya, sesuaikan dengan kartu yang akan diisi, selaian e-money Mandiri, bisa juga Brizzi dari BRI dan TapCash dari BNI

7. Pilih Nominal, 10.000, 20.000, 50.000 dst

8. Lakukan pembayaran, pastikan saldo Shoppepay kamu cukup
9. Berdasar pengalaman akan dikenai biaya admin 1.500 


Catatan Penting:
Hanya saja saat kami sudah di pintu tol, ternyata kartu kami tidak bisa digunakan karena saldo tidak mencukupi, padahal jelas-jelas notifikasi dari shopee transaksi berhasil dan saldo shopee pay saya berkurang.

Mobil rombongan kami mundur sejenak, menuju ke pos isi ulang yang disediakan penglola tol. Kami jelaskan bahwa kami sudah mengisi lewat Shopee namun tidak bisa gunakan.

Sang petugas meminjam kartu tol kami dan cek, membenarkan bahwa kami sudah mengisi lewat aplikasi shopee. 

Ternyata butuh diaktivasi atau diverifikasi dulu, kami diberikan struk berisi nominal top up sejumlah 20.000 dan saldo kartu 3.000 jadi total sekarang isinya 23.000.

Barulah pintu gerbang tol bisa terbuka, kami semua serombongan tertawa dan menjadikan ini sebagai pengalaman pertama.

Pengalaman Isi Saldo Kartu Toll E-Money dengan Shopee memudahkan karena cukup dengan HP, tapi ternyata untuk bisa digunakan harus konfrmasi atau aktivasi dulu di pos sebelum masuk tol.

Atau bisa jadi karena hari itu sedang ada trouble, karena beberapa pengendara yang hendak mengisi saldo di pos jaga sebelum pintu tol juga harus kecewa karena tidak bisa.

Demikian tadi sobat Campusnesia, postingan kami kali ini tentang Pengalaman Isi Saldo Kartu Toll E-Money dengan Shopee. Smeoga bermanfaat sampai jumpa.


Penulis:
Nandar