Campusnesia.co.id - Desa Sumberejo, 28 Januari 2025 - Dalam rangka mendukung program prioritas Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Tengah dan Bea Cukai JATENG-DIY, Rd. Arden Rahman Natakusumah, Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), melaksanakan program “Upaya Gempur Rokok Ilegal Demi Mengembalikan Marwah Rokok Legal” di Desa Sumberejo, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk membantu negara dalam mengembalikan marwahnya yang hilang dikarenakan produksi dan penyebaran rokok ilegal yang sangat masif, dan atas dampak tersebut adalah pendapatan negara mengalami penyusutan hingga ratusan triliun rupiah.
Dewasa kini sangatlah mudah untuk membuat, mengedarkan, dan membeli rokok ilegal. Rokok ilegal banyak dinikmati di masyarakat ramai dikarenakan harganya yang sangat miring dibandingkan dengan rokok legal. Namun, ada beberapa hal yang tidak diperhatikan oleh konsumen rokok ilegal, bahwasanya perusahaan produksi rokok ilegal tersebut tidak berbadan hukum dan juga tidak tersertifikasi dalam hal tata cara produksinya, kualitas bahan baku, dan kehigienisannya hingga sampai pada tangan konsumen. Dan hal yang menjadi sangat penting untuk disadari bahwasanya rokok ilegal adalah rokok yang tidak membayar cukai sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi negara karena hilangnya sumber pendapatan negara yang berasal dari cukai yang seharusnya dibayarkan.
Program ini dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2025 di Masjid Al-Amin Dusun Pacing, dihadiri oleh 13 remaja dari berbagai kalangan usia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif mengenai pentingnya mengetahui bahaya rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan jeratan hukum atas rokok ilegal.
Pada pendekatan partisipatif ini, peserta diberikan pemahaman bahwa rokok ilegal adalah suatu perbuatan melawan hukum, baik memproduksi, mengedarkan, dan mengonsumsi. Mahasiswa KKN dalam hal ini Rd. Arden Rahman Natakusumah menjelaskan langkah-langkah penting untuk mengidentifikasi rokok ilegal, baik dari pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari ketentuan, hingga yang tidak memiliki pita cukai.
Arden membantu peserta dalam memahami rokok ilegal, hingga memastikan bahwa seluruh peserta dapat memahami dengan baik terkait dampak rokok ilegal dalam berbagai aspek. Arden juga memberikan materi berupa flyer yang atraktif dan mudah dipahami sehingga bisa dibawa pulang oleh para peserta untuk dijadikan panduan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para remaja di Desa Sumberejo dapat memahami dan menggiatkan untuk menghindari rokok ilegal dikarenakan dampaknya dari berbagai aspek yang berujung pada kemakmuran serta kesejahteraan umum.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar