BPJS Kis Pemda PBI-APBD Tiba-tiba Tidak Aktif? Jangan Panik Ini Solusinya



Campusnesia.co.id - Rabu 1 Januari 2025 ramai di sosial media X atau Twitter tentang akun BPJS yang tiba-tiba non aktif, karena penasaran saya segera cek akun keluarga dan benar saja milik ibu juga kena peng-non-aktifkan ini.

Setelah baca sana-sini ternyata akun-akun yang tiba-tiba non aktif ini adalah jenis PBPU dan BP Pemerintah Daerah yang sederhananya iuran BPJS nya selama ini ditanggung oleh pemerintah daerah.

Jujur awalnya panik dan bingung karena ibu masih rutin kontrol, terakhir tanggal 13 Desember 2024 dan tanggal 10 Januari 2025 nanti ada jadwal lagi. Saya coba datang ke rumah sakit tempat ibu kontrol untuk bertanya jika akun non aktif seperti ini apakah bisa tetap kontrol atau tidak, jawabannya tidak bisa harus diaktifkan dahulu.

Saya tanya perangkat desa dan call center BPJS di nomor 165 jawabannya kurang lebih sama, untuk aktivasi harus datang ke Dinas Sosial Kabupaten setempat.

Esok harinya tanggal 2 Januari 2024 saya ke Dinas Sosial untuk bertanya apa sebabnya tiba-tiba akun BPJS ibu saya non aktif, menurut saya jawabannya kurang memuaskan karena hanya dijelaskan bahwa anggaran Pemerintah Daerah terbatas jadi dalam kurun waktu tertentu akan ada non aktifkan akun BPJS warganya. 

Pertanyaannya kriterianya apa sebuah akun di non aktifkan? padahal secara urgensi yang bersangkutan masih rutin berobat, kenapa tidak non aktifkan yang jarang digunakan berobat mislanya.

Selanjutnya untuk pengajuan aktivasi lagi dari Dinsos tidak mengatakan harus melakukan pengajuan dulu, sayangnya tidak bisa aktif seketika harus menunggu setidaknya satu bulan dengan catatan bahwa kuotanya masih ada, sampai di sini jelas saya khawatir karena tanggal 10 Januari harus kontrol lagi.

Adapun syarat dokumen untuk pengusulan PBI-APBD yaitu:
1. Fotocopy KK dan KTP Lembaran utuh (2 Lembar)
2. Fotocopy Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (2 Lembar) (Jika belum memiliki KTP)
3. Surat Keterangan Desa (2 Lembar)
- Keterangan: Warga tidak mampu dan sudah dimasukan di data DTKS
- Keperluan: Pengusulan
4. Cetak Warna Foto Rumah (2 Lembar)
- Tampak Depan dan Tampak Dalam
5. Fotocopy Surat Keterangan Sakit/Surat Kontrol/Surat Keterangan membutuhkan perawatan medis dari Puskesmas/Rumah Sakit (2 Lembar)
6. Cantumkan/Tulis No. Telp / WA


Selanjutnya solusi yang saya ambil adalah datang ke kantor BPJS di Kabupaten untuk beralih dari PBI APBD jadi BPJS Mandiri. 

Langkah-langkahnya sobat bisa datang ke kantor BPJS setempat, membawa dokumen KK,KTP, Nomor rekening bank yang bersangkutan atau salah satu keluarga dan Materai 10.000. Nanti akan dibantu pak satpam untuk mendapat nomor antrian.

Setelah tiba nomor antrian, saya dibantu oleh customer service pertama dicek akunnya sejak kapan tidak aktif. Dalam kasus saya tidak aktif sejak tanggal 27 Desember 2024 artintya belum ada satu bulan. Dengan demikian untuk aktivasi cukup membayar iuran sebesar Rp35.000 dan tidak perlu materai.

Pembayaran bisa dilakukan di loket seperti Indomaret, Alfamart, Mobile Banking, Kantor Pos atau konter-konter pulsa yang menyediakan jasa pembayaran BPJS. Saya pilih bayar lewat Mobile Banking dan setelah menunggu sekitar 10-15 menit akun di aplikasi mobile JKN dari warna merah jadi hijau kembali yang artinya sudah aktif.

Dalam kasus berbeda jika akun tidak aktif lebih dari satu bulan, maka untuk aktivasi harus membayar tagihan yang belum terbayar dahulu agar bisa aktif saat itu juga. Atau kalau bayar tagihanya tidak langsung maka harus menunggu 2 minggu agar bisa aktif kembali.

Demikian sobat pembaca postingan kali ini tentang pengalaman mengurus BPJS Kis Pemda yang tiba-tiba tidak aktif, semoga bermanfaat sampai jumpa.



Penulis
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon