Sumpah Pemuda: Memaknai Nasionalisme di Era Kecerdasan Buatan

 

Oleh: 
Fidelis Roy Maleng, tinggal di Ritapiret

Campusnesia.co.id - Tanggal 28 Oktober 1928 adalah momen bersejarah bagi Indonesia, ketika para pemuda dari berbagai latar belakang bersatu untuk merumuskan sebuah ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Ikrar ini mencerminkan semangat persatuan, kebersamaan, dan komitmen yang kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai tanah air bersama, tanpa memperhitungkan perbedaan suku, agama, atau bahasa. Semangat ini tidak hanya menjadi fondasi bagi bangsa yang baru lahir tetapi juga menjadi simbol kebangkitan nasionalisme yang menyatukan beragam identitas menjadi satu entitas bangsa.

Namun, hampir satu abad kemudian, nasionalisme menghadapi tantangan yang sama sekali baru seiring berkembangnya teknologi, terutama kecerdasan buatan (AI). Di era ini, teknologi memiliki peran signifikan dalam mempengaruhi pola pikir, nilai, dan interaksi sosial, baik di dalam maupun di luar batas negara. Kemudahan akses informasi lintas negara yang difasilitasi oleh algoritma dan platform digital membawa peluang sekaligus ancaman bagi nasionalisme Indonesia. Tanpa pengawasan dan pemahaman yang kuat, arus informasi global dapat mengikis identitas nasional dan memudarkan rasa kebanggaan akan budaya lokal, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam konteks ini, perlu dilakukan pembaruan terhadap konsep nasionalisme agar dapat menjawab tantangan yang ada. Nasionalisme tidak bisa lagi hanya dipahami sebagai cinta tanah air dalam arti geografis, tetapi juga harus mencakup upaya mempertahankan budaya dan identitas nasional di tengah derasnya arus globalisasi digital. Dalam artikel ini, penulis akan membahas bagaimana semangat persatuan dalam Sumpah Pemuda dapat dimaknai kembali dan dijaga melalui pendekatan yang kritis dan mendalam di era kecerdasan buatan.


Tantangan Nasionalisme di Era Kecerdasan Buatan

Di era kecerdasan buatan, pengertian nasionalisme mengalami perubahan signifikan. Anthony D. Smith, seorang ahli teori nasionalisme, menjelaskan bahwa nasionalisme adalah sebuah proses membangun identitas kolektif yang didasarkan pada simbol-simbol budaya yang mengikat. Menurut Smith, "Nationalism is, first and foremost, a phenomenon of the modern era, that seeks to unify a people around shared cultural symbols and historical memories" (Smith, Nationalism and Modernism, 1998, hlm. 44). Namun, ketika identitas nasional berhadapan dengan globalisasi digital, konsep ini mengalami tekanan.

Media sosial dan platform digital menciptakan dunia tanpa batas yang menyebarkan budaya global, berpotensi mengancam budaya dan identitas lokal. Pengaruh budaya pop yang mendominasi media sosial seringkali menyisihkan kearifan lokal dan tradisi yang telah ada sejak lama. Masyarakat, terutama generasi muda, semakin terpapar oleh konten yang bersifat global dan sering kali tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Algoritma pada platform digital juga mengontrol dan mengarahkan konsumsi informasi masyarakat, yang kadang menciptakan ketergantungan terhadap konten asing serta meminimalkan keterpaparan terhadap budaya dan nilai lokal.

Kondisi ini mengakibatkan potensi memudarnya ikatan nasionalisme di kalangan generasi muda yang terus dibanjiri oleh budaya pop global. Hal ini perlu diwaspadai karena generasi muda adalah penerus bangsa yang seharusnya dipersiapkan untuk meneruskan semangat Sumpah Pemuda. Kita harus merenungkan bagaimana cara mengintegrasikan teknologi dengan nilai-nilai lokal sehingga identitas nasional tetap terjaga.


Potensi dan Risiko Kecerdasan Buatan terhadap Persatuan Bangsa

Nasionalisme di era digital harus menimbang ulang bagaimana semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda dapat dijaga dalam konteks modern ini. Di satu sisi, AI berpotensi menyatukan, memungkinkan masyarakat saling terhubung dan mengembangkan literasi bersama, seperti yang dikemukakan oleh Marshal McLuhan dalam gagasannya tentang "Global Village." McLuhan menulis bahwa, "The new electronic interdependence recreates the world in the image of a global village" (McLuhan, Understanding Media: The Extensions of Man, 1964, hlm. 93). Dengan kemudahan akses informasi dan komunikasi, masyarakat dapat saling bertukar ide dan budaya, memperkaya pemahaman dan toleransi antarbudaya.

Namun, jika tidak diawasi, AI juga dapat menjadi alat disintegrasi. Data besar dan algoritma yang beroperasi tanpa mempertimbangkan nilai lokal cenderung menciptakan bias informasi yang homogen, mencabut keunikan lokal dan menciptakan identitas massa yang seragam. Perusahaan teknologi besar sering kali mengutamakan keuntungan bisnis daripada dampak sosial dari konten yang mereka distribusikan, yang dapat memperparah kesenjangan antara budaya lokal dan budaya global.

Kondisi ini, seperti yang dijelaskan Pierre Bourdieu dalam konsep “habitus,” dapat menyebabkan perubahan struktur sosial, di mana nilai-nilai asing mulai mendominasi nilai lokal. Bourdieu mencatat bahwa, “Habitus is a system of durable, transposable dispositions" (Bourdieu, The Logic of Practice, 1990, hlm. 53). Pemahaman tentang habitus ini penting untuk menganalisis bagaimana generasi muda membentuk identitas mereka dalam konteks budaya yang terpengaruh oleh kecerdasan buatan.

Kita perlu menciptakan lingkungan di mana teknologi dapat berfungsi sebagai alat untuk memperkuat identitas nasional dan keberagaman budaya, bukan sebaliknya. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan yang mendorong penciptaan konten lokal dan pelibatan masyarakat dalam produksi konten digital yang mencerminkan keberagaman budaya Indonesia.


Pendidikan Literasi Digital Berbasis Nilai Pancasila

Untuk menjaga identitas nasional di tengah derasnya arus teknologi, kita perlu mendorong pendidikan literasi digital yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Manuel Castells dalam konsepnya mengenai “Network Society” menyatakan bahwa teknologi komunikasi modern memerlukan pemahaman yang mendalam akan norma dan nilai masyarakat. Castells menulis bahwa, “Our societies are increasingly structured around a bipolar opposition between the Net and the Self” (Castells, The Rise of the Network Society, 1996, hlm. 3). Dalam konteks ini, penting bagi pendidikan untuk menanamkan pemahaman akan hak dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi, serta bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memperkuat identitas nasional.

Pendidikan literasi digital yang berbasis Pancasila bisa menjadi jalan untuk menciptakan pemuda yang kritis dan selektif terhadap konten global, sekaligus menumbuhkan kebanggaan akan nilai-nilai budaya lokal. Mengintegrasikan nilai Pancasila dalam literasi digital tidak hanya akan membantu masyarakat mempertahankan perspektif nasional tetapi juga memperkuat rasa identitas dan kebersamaan di antara mereka.

Kurikulum pendidikan harus mencakup pelajaran tentang penggunaan teknologi yang bijak, pemahaman tentang etika digital, dan cara menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten positif yang menggambarkan keanekaragaman budaya Indonesia. Dengan pendekatan ini, generasi muda diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan konten yang mendukung identitas nasional, serta menjadi konsumen yang cerdas dalam menghadapi informasi global.


Kecerdasan Buatan sebagai Alat untuk Mempromosikan Budaya Lokal
Semangat Sumpah Pemuda juga bisa diwujudkan dengan menjadikan AI sebagai sarana untuk melestarikan dan mempromosikan budaya lokal. Edward Said, dalam teori "Orientalism," menyatakan pentingnya representasi dan narasi dalam menjaga identitas budaya. Said berpendapat bahwa, “Orientalism is a style of thought based upon an ontological and epistemological distinction made between ‘the Orient’ and (most of the time) ‘the Occident’” (Said, Orientalism, 1978, hlm. 2). Dalam konteks ini, kita perlu menyadari bahwa teknologi, jika dimanfaatkan dengan baik, dapat berfungsi sebagai platform untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan budaya lokal kepada dunia.

AI dapat digunakan sebagai alat yang efektif untuk mengembangkan konten lokal yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia. Misalnya, algoritma yang diprogram untuk mendukung konten kebudayaan lokal dapat membantu masyarakat mengenal lebih dalam tentang tradisi, bahasa daerah, dan cerita rakyat yang ada di Indonesia. Platform digital lokal dengan basis AI juga bisa berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan komunitas yang berbeda, memfasilitasi dialog antarbudaya dalam semangat persatuan yang sesuai dengan nilai-nilai Sumpah Pemuda.

Dengan memanfaatkan teknologi untuk mengedukasi dan mempromosikan budaya lokal, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya tetapi juga memperkuat nasionalisme. Program-program yang memfasilitasi penciptaan konten digital berbasis budaya lokal dapat diinisiasi melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dalam industri kreatif, di mana generasi muda dapat berkontribusi aktif dalam menjaga dan mempromosikan budaya Indonesia.


Refleksi Semangat Sumpah Pemuda di Tengah Tantangan Globalisasi

Pada akhirnya, era kecerdasan buatan memberikan tantangan yang tidak kecil terhadap pemahaman nasionalisme. Samuel Huntington dalam “The Clash of Civilizations” mengingatkan bahwa perbedaan budaya dan identitas akan menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan baik. Huntington menyatakan, “The great divisions among humankind and the dominating source of conflict will be cultural” (Huntington, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, 1996, hlm. 21). Dalam konteks Indonesia, Sumpah Pemuda adalah ikrar yang seharusnya tetap menjadi acuan dalam mempertahankan persatuan. Semangat ini dapat diterjemahkan ke dalam nasionalisme yang dinamis dan fleksibel, yang mampu menghadapi perubahan zaman tanpa mengorbankan prinsip dasar bangsa.

Seiring dengan perubahan zaman, nasionalisme juga perlu dipahami sebagai sebuah proses yang terus berkembang. Dalam menghadapi globalisasi dan kecerdasan buatan, kita perlu mengadaptasi nilai-nilai yang ada dalam Sumpah Pemuda agar relevan dengan konteks saat ini. Nasionalisme tidak lagi hanya sekadar perasaan cinta tanah air yang terikat pada aspek geografis, tetapi juga mencakup pengertian tentang solidaritas, keberagaman, dan keadilan sosial yang dijunjung tinggi dalam nilai-nilai Pancasila.

Masyarakat Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi konsumen pasif dari budaya global, tetapi juga aktif dalam menciptakan dan menyebarkan nilai-nilai lokal. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mendiskusikan dan merefleksikan semangat Sumpah Pemuda dalam konteks yang lebih luas. Kita perlu mengembangkan sikap kritis terhadap informasi yang kita terima dan menyadari bahwa teknologi, dalam hal ini AI, adalah alat yang dapat digunakan untuk mempromosikan budaya dan identitas lokal.

Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci untuk menjaga dan mengembangkan nasionalisme di era kecerdasan buatan. Pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pelestarian budaya dan mempromosikan konten lokal. Sementara itu, masyarakat harus didorong untuk berpartisipasi dalam memproduksi dan menyebarkan nilai-nilai kebudayaan yang menggambarkan keanekaragaman Indonesia.

Dengan merenungkan kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda dan mengintegrasikannya dalam konteks digital saat ini, kita dapat menciptakan identitas nasional yang kuat dan relevan. Kita harus yakin bahwa dengan kebersamaan, semangat, dan komitmen yang diusung oleh para pemuda di tahun 1928, kita dapat menghadapi tantangan zaman dan membangun masa depan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda bukan sekadar sebuah ikrar; ia adalah refleksi dari semangat persatuan yang harus terus hidup di tengah perubahan zaman. Di era kecerdasan buatan ini, tantangan terhadap nasionalisme semakin kompleks, tetapi bukan berarti tidak ada solusi. Dengan memperkuat pendidikan literasi digital berbasis nilai-nilai Pancasila, memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mempromosikan budaya lokal, dan beradaptasi dengan perubahan global, kita dapat menjaga dan memperkuat identitas nasional. Nasionalisme di era digital bukan hanya tentang mempertahankan apa yang telah ada, tetapi juga tentang merangkul keberagaman dan menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, semangat Sumpah Pemuda dapat terus hidup dan memberikan inspirasi bagi generasi masa depan dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks.



Foto: gettyiamges
Credit: Ali Trisno Pranoto

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon