Waspada di Era Digital: Mahasiswa KKN Undip Lakukan Edukasi Terkini tentang Bijak Bersosial Media Sesuai UU ITE



Campusnesia.co.id -  Klaten (8/8/2024) - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mengubah cara berinteraksi dan berkomunikasi masyarakat. Media sosial, sebagai salah satu hasil dari kemajuan ini, memberikan kemudahan dalam berbagi informasi dan berinteraksi dengan orang lain di seluruh dunia. Namun, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat membawa dampak negatif seperti perjudian online, penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, dan cyberbullying.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan regulasi penting yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. UU ini dirancang untuk melindungi hak-hak pengguna internet dan memastikan bahwa kegiatan online dilakukan secara etis dan sesuai hukum. Sayangnya, banyak pengguna media sosial, termasuk para remaja terutama yang berada di wilayah Desa Wiro, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, belum sepenuhnya memahami isi dan implikasi dari UU ITE.


Dalam konteks ini, Mahasiswa KKN Undip dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyebarluaskan informasi tentang bijak bersosial media dan penerapan UU ITE kepada para siswa-siswi SMPN 3 Bayat kelas 7, 8, dan 9. Sosialisasi ini bukan hanya bermanfaat para siswa, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam berinteraksi dan berkontribusi secara langsung.

Pelaksanaan program yang dilakukan oleh Mahasiswa Undip, berisikan materi tentang tata cara bijak menggunakan sosial media menurut UU ITE, seperti dilarang melakukan perjudian online, menyebarkan berita hoax, menjaga etika, dilarang mengirim ancaman kekerasan (cyberbullying), dan larangan mengakses system informasi milik orang lain. 

Penyuluhan yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para siswa-siswi SMPN 3 Bayat mengenai penggunaan media sosial yang etis dan sesuai hukum, serta meminimalkan potensi masalah yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak. Sosialisasi dilakukan di aula sekolah dengan total peserta kurang lebih 60 (enam puluh) orang. Para siswa juga menunjukan antusiasme nya dalam menerima materi. Hal ini dibuktikan ketika di akhir sesi, para siswa dapat menjawab quiz yang dilontarkan, yang mana quiz ini berisikan materi yang telah disampaikan. Tak lupa, poster berisikan bijak bersosial media juga dipasang di mading sekolah.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon