Spektakuler! Mahasiswa KKN Undip Dorong Edukasi Pentingnya Memilih Informasi Untuk Cegah Penyebaran Berita Hoaks



Campusnesia.co.id - Kabupaten Pekalongan (15/7) - Hoaks saat ini menjadi permasalahan yang marak terjadi, terlebih apabila berbicara dalam konteks penyebaran informasi di sosial media. Permasalahan baru yang menjadi sebuah isu besar saat ini merupakan hoaks yang terjadi dalam informasi elektronik yang disebabkan oleh beberapa okum yang dengan sengaja membuat berita yang tidak sesuai dengan keadaan faktual, merubah, menghilangkan, bahkan mengada-ada sehingga tercipta sebuah berita hoaks yang kerap tersebar di hal layak umum. 

Hoaks yang termasuk kedalam tindak kriminal dalam lingkup cyber semakin marak berkat peran serta media sosial yang bahkan dapat tersebar hingga masyarakat umum dan dapat dipercaya dengan mudah apabila tidak dicegah dengan baik. Pencegahan yang baik terhadap berita hoaks perlu dilakukan secara optimal dan masif demi berkurangnya berita hoaks yang tersebar lebih banyak lagi dan masyarakat yang termakan akan berita hoaks tersebut. Tantangan tersebut perlu dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Desa Yosorejo, Kelurahan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Pada Rabu (24/7/2024), Nitya Rashada - salah satu Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro (KKN Undip) - melaksanakan sebuah workshop yang bertema “Bijak Memilih Informasi & Stop Penyebaran Hoaks” untuk mejawab tantangan penyebaran hoaks yang semakin masif. Workshop diawali dengan sosialisasi yang dipaparkan oleh Nitya mengenai penjelasan umum mengenai hoaks. Hal ini bertujuan agar Nitya dan anggota PKK dapat menyamaratakan pikiran mengenai pengertian hoaks. Lebih lanjut, Nitya menjelaskan dampak penyebaran hoaks yang tidak hanya dapat berpengaruh terhadap individu, tetapi juga dapat berpengaruh negatif terhadap stabilitas negara bahkan politik. 

Dampak yang dapat terjadi pada penyebaran hoaks diantaranya ketidakpercayaan terhadap informasi serta kebingungan dan kekacauan yang dapat terjadi pada masyarakat. Hal tersebut merupakan ancaman terbesar bagi masyarakat Desa Yosorejo terhadap penyebaran hoaks ini. Masyarakat Desa Yosorejo dapat menjadi skeptis terhadap seluruh informasi yang disampaikan dan menjadi kebingungan tersendiri bagi masyarakat dalam mengidentifikasi benar atau bohongnya sebuah informasi baru. Lebih dari itu, Nitya juga menjelaskan bahwa perkembangan sosial dan ekonomi dapat terhambat yang bisa berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap masyarakat Desa Yosorejo. 

Nitya juga menjelaskan mengenai ancaman pidana yang dapat menjerat penyebar berita hoaks. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjelaskan secara jelas mengenai substansi dan ancaman yang mengatur mengenai hoaks dan penyebarnya. Workshop diakhiri dengan pemaparan langkah yang dapat ditempuh untuk mencegah terjadinya hoaks. Nitya menjelaskan kepada anggota PKK Desa Yosorejo untuk kerap berhati-hati terhadap judul berita yang provokatif. 

Judul provaktif yang mengarah kepada judul yang cukup sensasional, terlebih judul yang menyebut bahkan menuding kepada pihak tertentu acapkali merupakan salah satu tanda bahwa berita tersebut merupakan informasi hoaks. Hal tersebut dilakukan oleh pembuat berita hoaks untuk menimbulkan persepsi sesuai yang dikendakinya. Nitya juga mengimbau peserta workshop untuk mencermati alamat situs berita hoaks tersebut diunggah, terlebih apabila alamat situs yang berkaitan bukan merupakan situs yang terverifikasi sebagai institusi pers resmi atau yang menggunakan domain blog. Dewan Pers mengatakan pada Jurnal Dewan Pers, pada akhir 2016 diperkirakan terdapat 43.400 media daring, tetapi hanya sejumlah 168 media     yang tercatat pada Dewan Pers. Hal tersebut mengindikasikan bahwa terdapat puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita hoaks di internet yang harus diwaspadai oleh masyarakat Desa Yosorejo.  

Harapan dengan dilaksanakan Workshop ini yaitu agar masyarakat Desa Yosorejo, utamanya anggota PKK Desa Yosorejo, dapat menjadi pelopor pencegah hoaks, paling tidak di tingkat desa. Selain itu, diharapkan agar masyarakat Desa Yosorejo dapat melakukan pembedaan terhadap informasi yang benar dan tidak benar serta menjadi pemutus rantai penyebaran berita hoaks di Indonesia. Hal ini tentunya sejalan dengan misi untuk menghentikan penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menciptakan dan melaksanakan berbagai program dan melakukan pemblokiran terhadap situs web penyebar hoaks. 



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon