Campusnesia.co.id - Desa Kedung Lengkong merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Desa Kedung Lengkong memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam dan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Namun tidak sedikit pula masyarakatnya merupakan pelaku UMKM.
Banyaknya penduduk muslim maka dari itu pentingnya sertifikasi halal UMKM di Desa Kedung lengkong. Dengan adanya sertifikasi halal pada UMKM memberikan rasa nyaman terhadap konsumen dalam mengkonsumsi suatu makanan atau minuman. Sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melakukan penyuluhan dan pelatihan pengajuan sertifikasi halal produk untuk membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal MUI. Program kerja yang dilakukan oleh Sofyan Hady pada tanggal 5 Agustus 2024 dengan mendatangi salah satu UMKM Singkong Keju di Desa Kedung Lengkong.
Program kerja diawali dengan pengenalan mengenai sertifikasi halal, kemudian menjelaskan tujuan serta manfaat sertifikasi halal bagi UMKM, pengarahan pendaftaran sertifikasi halal, dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan tarif layanan untuk pendaftaran sertifikasi halal.
Program ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku UMKM mengenai apa itu sertifikasi halal serta bagaimana cara mendaftarkan produk agar mendapatkan sertifikasi halal. Sosialisasi ini berlangsung baik, serta mendapatkan feedback yang baik dari para pelaku UMKM. Dengan feedback yang baik ini menandakan para pelaku UMKM tertarik untuk mengetahui lebih dalam mengenai sertifikasi halal. Diharapkan pelaku UMKM di Desa Kedung Lengkong tertarik untuk mendaftarkan produk mereka agar mendapatkan logo halal.
Penulis :
Sofyan Hady
(Mahasiswa KKN)
Lokasi KKN :
Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
KKN Tim II Universitas Diponegoro 2024
Editor :
Achmad Munandar
Achmad Munandar