Campusnesia.co.id - KKN Tim II Undip yang berlokasi di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, kabupaten Pekalongan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli 2024 sampai 19 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Senin (22/07/24) Mahasiswa KKN Undip memberikan edukasi serta bimbingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Rembun melalui Online Single Submission (OSS) pada situs oss.go.id.
Ibu Inok, salah satu pelaku UMKM di Desa Rembun yang berfokus pada usaha busana muslim melalui platform digital seperti Shopee dan Tiktokshop. Mahasiswa KKN Undip menilai adanya potensi yang besar dari usaha tersebut. Usaha tersebut dinilai memiliki pasar yang luas dan dapat berkembang lebih pesat lagi.
Maka dari itu, mahasiswa KKN Undip berinisiatif untuk memberikan edukasi serta bimbingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat pemberian edukasi berlangsung, mahasiswa KKN Undip menyampaikan bahwa NIB ini sangat penting untuk kemajuan UMKM karena sebagai bentuk legalitas usaha serta dapat mempermudah dalam aspek pendanaan dan dalam bergabung dengan komunitas-komunitas resmi yang berhubungan dengan UMKM.
Mahasiswa KKN Undip tersebut berharap agar semakin banyak pelaku UMKM di Desa Rembun yang memiliki NIB agar UMKM di Desa Rembun dapat semakin maju dan dapat meningkatkan perekonomian di Desa Rembun.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar