Pajak Sebagai Modal Pembangunan Daerah Dari Perspektif Hukum



Campusnesia.co.idPentingnya pemahaman mengenai perpajakan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah menjadi topik yang sering diabaikan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melihat hal ini, Hans Ezekiel Sihite merasa perlu untuk menyelenggarakan program kerja monodisiplin yang bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya membayar pajak. Program ini diadakan pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2024, di Kelurahan Baluwarti, dengan dihadiri oleh dua pelaku UMKM, yakni pengusaha kue kering dan pengrajin perca. Dengan tema "Pajak Sebagai Modal Pembangunan Daerah Dari Perspektif Hukum", program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana pajak dapat menjadi modal pembangunan daerah serta memberikan wawasan tentang hukum yang mengatur kewajiban perpajakan.

Proses
Pada pukul 09.00 WIB, Hans Ezekiel Sihite membuka program dengan sambutan hangat dan memperkenalkan tujuan utama dari kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa kesadaran akan kewajiban membayar pajak adalah langkah awal yang penting untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selama sesi paparan materi, Hans dengan rinci menjelaskan dasar-dasar hukum yang mengatur kewajiban pajak bagi pelaku UMKM. Ia menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan serta manfaat yang bisa diperoleh dari kepatuhan membayar pajak. Pelaku UMKM yang hadir diajak untuk memahami bahwa pajak yang mereka bayar akan digunakan sebagai modal pembangunan daerah, khususnya Kelurahan Baluwarti dan Kecamatan Pasar Kliwon. Pajak ini akan membantu meningkatkan infrastruktur dan fasilitas umum yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Hans juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku UMKM yang taat pajak. Ia menjelaskan bahwa dengan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, para pelaku usaha akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dari pihak berwenang. Ini memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa usaha mereka diawasi dan diakui oleh pemerintah.

Acara ini semakin interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Para pelaku UMKM yang hadir aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait perpajakan, seperti cara perhitungan pajak dan sanksi yang mungkin diterima jika tidak mematuhi kewajiban pajak. Hans dengan sabar menjawab setiap pertanyaan, memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami, serta memberikan contoh-contoh konkret yang relevan dengan kondisi para pelaku UMKM tersebut.


Penutup
Program kerja monodisiplin ini ditutup dengan penekanan ulang oleh Hans Ezekiel Sihite mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia berharap dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan, para pelaku UMKM di Kelurahan Baluwarti dapat menjadi teladan bagi UMKM lainnya dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan dapat meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih baik dan merata. Program ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para pelaku UMKM tetapi juga memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan bersama yaitu pembangunan yang berkelanjutan.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon