Obat Lama, Tapi Masih Digunakan? Kenali Beyond Use Date (BUD) Obat dan Pengelolaan Limbah Obat Kadaluarsa Tingkat Rumah Tangga




Campusnesia.co.idKlaten (13/08/2024) - Melihat terbatasnya akses masyarakat terhadap apotek di Desa Mundu, banyak warga yang sering menyimpan obat-obatan sisa. Padahal, setiap obat memiliki batas waktu penggunaan yang disebut Beyond Use Date (BUD). Kondisi ini seringkali membuat masyarakat kurang memperhatikan BUD obat dan mengonsumsi obat-obatan yang sudah tidak layak pakai, yang dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Limbah obat tidak layak pakai juga berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.

Dhiya Febri Ibtihanisa, mahasiswa Farmasi Universitas Diponegoro, telah menginisiasi untuk mengedukasi ibu-ibu Dasa Wisma di Dukuh Salaman, Desa Mundu, melalui program kerja monodisiplin Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertema “Kenali Beyond Use Date (BUD) dan Pengelolaan Limbah Obat Kadaluarsa Tingkat Rumah Tangga”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperhatikan BUD obat dan cara mengelola limbah obat dengan benar.

Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu (04/08/2024), di rumah salah satu anggota Dasa Wisma dan dihadiri oleh sekitar 20 orang. Dalam pelaksanaannya, diawali dengan pembagian leaflet yang memuat informasi BUD obat dan pengelolaan limbah obat kadaluarsa. Dhiya menjelaskan bahwa penggunaan obat yang melewati BUD dapat mengurangi efektivitas obat dan berpotensi membahayakan kesehatan. Selain itu, limbah obat kadaluarsa yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi obat palsu atau obat ilegal. Oleh karena itu, pengelolaan limbah obat kadaluarsa di tingkat rumah tangga menjadi sangat penting. Dhiya memberikan pemahaman kepada anggota Dasa Wisma mengenai perbedaan antara BUD dengan tanggal kadaluarsa, cara mengidentifikasi obat kadaluarsa/rusak, serta langkah-langkah aman dalam membuang obat kadaluarsa/rusak. Ia juga menekankan pentingnya menyimpan obat di tempat yang kering dan sejuk, serta terhindar dari jangkauan anak-anak.

 
“Wah, saya baru tahu kalau obat kadaluarsa harus dibuang dengan benar, selama ini saya membuang obat kadaluarsa hanya langsung ke tempat sampah,” ujar salah satu peserta, Ibu Handayani, menanggapi materi yang disampaikan. “Ibu-ibu sekalian, mari kita bersama-sama menjaga kesehatan keluarga dengan memperhatikan BUD obat dan membuang obat kadaluarsa dengan benar. Ini adalah langkah kecil yang bisa kita lakukan untuk lingkungan yang lebih baik,” ujar Dhiya.

Dengan memahami pentingnya Beyond Use Date (BUD) dan cara mengelola limbah obat dengan benar, diharapkan masyarakat Desa Mundu dapat lebih bijak dalam mengelola obat-obatan di rumah, sehingga secara aktif berkontribusi dalam mengurangi resiko penyalahgunaan obat dan menjaga kesehatan diri, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon