Campusnesia.co.id - Sukoharjo (27/07/2024) - Penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di pedesaan. Meskipun sering dianggap jauh dari pusat peredaran narkotika, desa juga berpotensi untuk menjadi sasaran bagi jaringan narkotika yang memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan implikasi hukumnya.
Melihat ancaman tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 Desa Jetis, Giovanni Eka Saputra, melakukan inisiatif untuk menggelar penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika kepada remaja karang taruna “HIMAGA” di Desa Jetis, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada tanggal 27 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama kalangan remaja mengenai ancaman narkotika dan implikasi hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kegiatan penyuluhan ini, Giovanni Eka Saputra selaku pemateri memberikan pemahaman tentang jenis-jenis narkotika, dampak negatifnya terhadap kesehatan, serta risiko hukum yang berpotensi untuk dihadapi oleh pengguna, pengedar, maupun produsen narkotika. Selain memaparkan materi, Giovanni Eka Saputra juga membuka sesi diskusi interaktif. Para remaja diajak untuk bertanya dan berbagi pengalaman mereka terkait dengan isu narkotika. Beberapa remaja menyampaikan kekhawatiran mereka tentang bahaya peredaran narkotika yang bisa merusak generasi muda di desa.
“Peran masyarakat, terutama kalangan remaja sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Dengan memahami bahaya serta konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, remaja-remaja Desa Jetis diharapkan dapat lebih waspada terhadap adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Gio.
Ketua karang taruna “HIMAGA”, Dewa Handaru Mahendra Surya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyuluhan ini. “Kegiatan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika ini sudah sangat bagus. Sudah dipaparkan mengenai tingkat/golongan narkotika, cara mencegah, cara menghentikan penggunaan apabila sudah terlanjur mengonsumsi narkotika. Setelah adanya kegiatan penyuluhan ini, saya harap para remaja bisa menghindari atau menjauhi maupun membantu untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika seperti yang sudah Mas Gio sampaikan,” ujar Dewa.
Secara keseluruhan, penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari para remaja karang taruna “HIMAGA” Desa Jetis. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala, mengingat ancaman narkotika yang terus mengintai. Adanya penyuluhan ini diharapkan dapat meninggalkan dampak positif di Desa Jetis dan membantu pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di daerah pedesaan.
Penulis :
Giovanni Eka Saputra
(11000121130304)
DPL :
Ir. Sulistyo, M.T., Ph.D.
Lokasi :
Desa Jetis, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar