Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Literasi Hukum UMKM Mlokomanis Kulon Melalui Pelatihan Pembuatan Perjanjian Tertulis


Pelatihan pembuatan perjanjian hutang dan penyerahan poster serta contoh dokumen perjanjian hutang secara simbolis pada masyarakat Mlokomanis Kulon, Kamis (8/8) (Sumber: Dok. Pribadi)


Campusnesia.co.idPelaku UMKM di Kelurahan Mlokomanis Kulon memiliki potensi besar untuk mengembangkan usahanya. Namun, salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah pengelolaan keuangan yang baik, termasuk dalam hal transaksi hutang piutang. Ketiadaan perjanjian tertulis dalam transaksi hutang piutang di kalangan UMKM menimbulkan sejumlah masalah krusial. Selain menyulitkan proses penagihan jika terjadi sengketa, hal ini juga membuka peluang terjadinya wanprestasi yang dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi UMKM. 

Lebih jauh lagi, ketidakjelasan dalam perjanjian dapat merusak kepercayaan antara pelaku usaha dan menghambat pertumbuhan bisnis. Akibatnya, UMKM menjadi lebih rentan terhadap berbagai risiko bisnis, seperti penipuan, dan kesulitan untuk mengembangkan usahanya secara optimal, karena terkendala oleh masalah keuangan yang tidak terkendali. 

Pelatihan ini akan memberikan solusi praktis bagi para pelaku UMKM untuk mengatasi masalah tersebut. Peserta akan diajarkan cara membuat perjanjian tertulis yang jelas, terperinci, dan mengikat secara hukum, sehingga dapat melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dengan adanya masalah tersebut, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan inisiasi program kerja monodisiplin oleh salah satu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, Putri Yolanda Veren, program studi Hukum, Fakultas Hukum (FH) di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn., yakni “Pelatihan Pembuatan Perjanjian Tertulis dalam Kegiatan Hutang Piutang”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM di Kelurahan Mlokomanis Kulon tentang tata cara pembuatan dokumen perjanjian hutang piutang. Program ini rampung pada Senin (5/8) lalu secara door-to-door dengan mengunjungi beberapa UMKM yang ada di Kelurahan Mlokomanis Kulon, salah satunya adalah UMKM catering Ibu Erni.  

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan pelatihan dan pendampingan langsung meliputi syarat dan prosedur pembuatan perjanjian hutang piutang secara tertulis serta serta aspek-aspek hukum yang perlu diperhatikan. Materi pelatihan mencakup ketentuan hukum yang berlaku, format perjanjian yang benar, dan cara menyusun klausula-klausula penting seperti jangka waktu pembayaran, denda keterlambatan, dan penyelesaian sengketa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelaku UMKM dan memberikan bekal pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka. 

Melalui keberjalanan program kerja ini, diharapkan pelaku UMKM Kelurahan Mlokomanis Kulon memahami pentingnya memiliki dokumen perjanjian hutang piutang, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mencegah terjadinya sengketa bisnis, dan mempermudah akses terhadap permodalan.



Penulis: 
Putri Yolanda Veren

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn; 
Muh. Fauzi, S.K.M., Ph.D.

Lokasi: 
Kelurahan Mlokomanis Kulon, 
Kecamatan Ngajidorjo, Kabupaten Wonogiri

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon