Campusnesia.co.id - Baru-baru ini mahasiswa KKN Undip melakukan salah satu program kerja pada Selasa (23/07/24) berupa edukasi mengenai pentingnya hak cipta bagi para musisi. Pemilihan program kerja tersebut tak lain karena adanya grup band lokal Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan yang bernama Jhinem yang namanya sudah cukup terkenal di Pekalongan dan sekitarnya namun sayangnya belum mempunyai hak cipta atas lagu karya orisinalnya sendiri. Dengan demikian, Mahasiswa KKN Undip tersebut berinisiatif untuk memberikan edukasi terkait hak cipta agar lagu-lagu Band Jhinem dapat terhindar dari pembajakan.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN Undip menawarkan untuk langsung membantu mendaftarkan hak cipta dari lagu-lagu Band Jhinem. Namun, sayangnya karena suatu alasan tertentu, Band Jhinem belum menerima tawaran tersebut. Alhasil mahasiswa KKN Undip hanya sebatas memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran hak cipta serta bagaimana cara mendaftarkannya. Dalam pemaparannya, mahasiswa KKN Undip mengajarkan langkah-langkah pendaftaran hak cipta melalui situs dgip.co.id yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Mahasiswa KKN Undip juga menegaskan bahwa sebaiknya Band Jhinem melakukan pendaftaran hak cipta bagi setiap lagunya se segera mungkin agar setiap lagu tersebut mempunyai perlindungan hukum, dan jika ada yang membajak dapat ditindak secara hukum.
Mahasiswa KKN Undip tersebut berharap agar edukasi yang diberikan dapat bermanfaat kedepannya dan agar Band Jhinem dapat melakukan pendaftaran hak cipta secara mandiri untuk melindungi karyanya.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar