Mahasiswa KKN UNDIP Adakan Edukasi Tentang Risiko Pinjaman Online Ke Masyarakat

 


Campusnesia.co.id - Krendowahono, Karanganyar (31/07) - Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, Maharani Wahyu Nur Salsabilla, yang tergabung dalam program KKN TIM II UNDIP di Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, telah sukses melaksanakan program kerja bertajuk “Edukasi Hukum: Menghindari Jeratan Pinjaman Online di Kalangan Masyarakat”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum mengenai risiko pinjaman online bagi masyarakat di Desa Krendowahono.

Program kerja ini dilatarbelakangi oleh kemudahan akses pinjaman online di internet yang telah menjadi alternatif populer bagi masyarakat untuk mendapatkan dana secara cepat. Sayangnya, kemudahan ini seringkali tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai tentang risiko dan ketentuan hukum yang mengikat dalam layanan pinjaman online. Menyikapi permasalahan ini, edukasi hukum mengenai pinjaman online menjadi sangat penting. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen layanan pinjaman online, mengenali ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika terjebak dalam permasalahan pinjaman online.

Kegiatan program kerja dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 bertempat di Rumah Kepala Dusun Ngrawan, Desa Krendowahono. Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi pengenalan pinjaman online dan risikonya, dasar hukum yang mengatur pinjaman online serta hak-hak konsumen, mengidentifikasi pinjaman online ilegal, dan alur pembuatan laporan pidana di kepolisian.


Program ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta pembagian Buku Saku Pinjaman Online. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama yang dihadiri oleh Kepala Dusun Ngrawan serta masyarakat setempat. Dengan diadakannya edukasi hukum ini, Maharani berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online serta memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghadapi masalah yang mungkin timbul di kemudian hari. 

Melalui program kerja KKN ini, Maharani tidak hanya belajar mengaplikasikan ilmu yang ia peroleh di bangku kuliah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi program-program serupa di masa mendatang.




Penulis: 
Maharani Wahyu Nur Salsabilla 

Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon