Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Memberikan Panduan Sosialisasi Penyuluhan Alur Pelayanan Pengaduan dan Tata Cara Pengaduan Pelayanan Online untuk Siswa SMP




Campusnesia.co.id - Wonogiri, Mahasiswa Universitas Diponegoro yang mengikuti kegiatan program Kuliak Kerja Nyata (KKN) Tim II ini telah menyelsaikan Program kerja dengan memberikan Panduan Sosialisasi Penyuluhan Alur Pelayanan Pengaduan dan Tata Cara Pengaduan Pelayanan Online di SMP Negeri 2 Nguntoronadi. Sebagaimana diketahui dalam lingkungan Pendidikan ini masih ditemukan kasus permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan sosial contoh utamanya seperti pelecehan seksual. akhir-akhir ini pelecehan seksual marak terjadi dalam lingkungan sekolah dari tingkat dasar hingga tingkat  tinggi. 

Dalam era digital saat ini, penting bagi siswa SMP untuk memahami cara menyampaikan pengaduan terkait pelayanan dan hak-hak mereka dengan menggunakan teknologi yang ada. Penyuluhan tentang alur pelayanan pengaduan dan tata cara pengaduan pelayanan online menjadi kunci untuk memastikan mereka dapat mengakses bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana sosialisasi dapat dilakukan dan tata cara pengaduan online yang harus diketahui oleh siswa SMP Negeri 2 Nguntoronadi. Tujuan Sosialisasi Penyuluhan terkait pengaduan pelayanan ini bertujuan untuk:

• Memberikan informasi yang jelas mengenai alur dan proses pengaduan.

• Meningkatkan kesadaran siswa mengenai hak mereka dalam mengajukan pengaduan.

• Mengajarkan siswa tentang tata cara pengaduan online.

• Mengurangi ketidakpastian dan kebingungan yang mungkin dirasakan siswa dalam proses pengaduan.




Mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi yaitu dengan mempresentasikan hasil PPT dan Banner yang telah dibuatkan. Dalam proses Mahasiswa KKN Undip TIM II membuat banner alur pelayanan pengaduan.  ada beberapa langkah penting yang perlu dipahami oleh siswa SMP Negeri 2 Nguntoronadi . Berikut adalah alur pelayanan pengaduan:

1. Identifikasi Masalah dan siapkan Identitas Masyarakat yaitu berupa KTP, KK, atau Kartu Pelajar : yang pertama Siswa harus mengidentifikasi masalah atau ketidakpuasan yang mereka alami, terutama dalam konteks yang sesuai tema yaitu permasalahan sosial terhadap kekerasan seksual dan yang pasti siswa harus siapkan identitas berupa kartu keluarga atau kartu pelajar.

2. Laporkan Pengaduan Offline/Online: Pengaduan dapat diajukan melalui berbagai saluran, baik langsung maupun online. Untuk pengaduan online, siswa perlu mengakses platform yang telah disediakan yaitu sebuah Website Desa Semin atau hubungi no WA Desa Semin, 085235652005 dan siswa akan langsung ditunjukkan ke pelayanan pengaduan online Desa Semin .

3. Ditindak Lanjut: Setelah pengaduan diterima, laporan pengaduan akan diterima ke perangkat desa dan selanjutnya informasi pengaduan tersebut akan diserahkan ke kepala desa dan nantinya laporan tersebut akan ditindak lanjut dengan pihak yang berwenang yaitu oleh kepala desa yang akan turut memanggil pihak sekolah dengan berdialog terkait masalah yang dialami siswanya, sekaligusmemverifikasi informasi dan melakukan investigasi. 

4. Resolusi: Setelah proses investigasi selesai, pihak berwenang akan memberikan resolusi terhadap pengaduan tersebut.

Selain alur Mahasiswa KKN TIM II UNDIP juga melakukanan sosialaisasi pengaduan online. Pengaduan online mempermudah siswa dalam melaporkan masalah tanpa harus datang langsung ke kantor atau sekolah. Berikut adalah tata cara umum untuk mengajukan pengaduan secara online di Desa Semin:

1. Akses Platform Pengaduan: Siswa harus mengunjungi situs web yang disediakan oleh sekolah dan Pemerintahan Desa Semin terkait. Platfom yang digunakan yaitu website Desa Semin dapat diklik disini  atau lewat Kontak desa semin yang tertera di website Desa Semin dan saluran media sosial

2. Isi Formulir Pengaduan: Formulir pengaduan berada di kategori pelayanan lengkapi formulir pengaduan dengan informasi yang akurat. Biasanya, formulir akan meminta detail mengenai masalah yang dihadapi, bukti pendukung, dan informasi kontak siswa.

3. Kirim Pengaduan: Setelah semua informasi diisi dan diperiksa, kirimkan formulir pengaduan.

4. Pantau Status Pengaduan: Beberapa platform memungkinkan siswa untuk memantau status pengaduan secara real-time. Periksa secara berkala untuk mendapatkan pembaruan mengenai tindak lanjut pengaduan.


Sosialisasi tentang alur pelayanan pengaduan dan tata cara pengaduan online sangat penting untuk membantu siswa SMP mengakses hak-hak mereka dengan cara yang mudah dan efisien. Dengan pemahaman yang baik mengenai proses ini, siswa akan lebih siap untuk menghadapi masalah dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan dengan lebih percaya diri.

Sosialisasi ini juga sebagai bentuk Digital Governance, karena sosialisasi ini mencerdaskan siswa terkait pelayanan pengaduan yang bersifat online,  pelayanan pengaduan berbasis online ini memainkan peran penting dalam membangun komunikasi masyarakat dengan pemerintah dan  peran orang tua dan guru memiliki peran penting dalam proses ini agar mereka dapat mendukung siswa dalam mengajukan pengaduan secara efektif.




Penulis:
Nadhif Muhammad Al Ghifari

Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon