Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi Hukum Terhadap Peternak Desa Mundu tentang Kesehatan Hewan




Campusnesia.co.idKlaten (16/08/2024) - Zuraida Aziroh, Mahasiswa Tim II KKN Undip Desa Mundu, Kecamatan Tulung, Tahun 2023/2024, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, melaksanakan program kerja monodisiplin dengan judul “Edukasi Hukum: Peningkatan Kesadaran Bagi Peternak terhadap Kesehatan Hewan Ternak” dengan sasaran Kelompok Tani dan Ternak Margo Mulyo. Program kerja ini dilaksanakan di rumah Ketua Kelompok Tani dan Ternak Margo Mulyo pada hari Senin (29/07/2024).

Peternakan yang ada di Desa Mundu menghasilkan kotoran dan limbah dalam jumlah besar yang dinilai masih kurang bersih. Hal ini bisa menyebabkan hewan ternak terserang penyakit. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan bagi peternak sebagai bentuk pertanggungjawabannya dalam menjaga kesehatan hewan ternak sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Zuraida menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak. “Dengan memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kesehatan hewan khususnya diatur dalam UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, diharapkan peternak dapat mencegah terjadinya penyakit pada hewan ternak mereka,” ujar Zuraida.

Dalam pelaksanaan program kerja monodisiplin ini, Zuraida memberikan materi mengenai definisi kesehatan hewan menurut undang-undang peternakan dan kesehatan hewan yang berlaku, urusan kesehatan hewan, dan jenis-jenis pelayanan kesehatan hewan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pemaparan materi tersebut tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran. Hal ini didukung dengan pemberian leaflet, sesi tanya jawab, serta pengisian pre-test dan post-test oleh para anggota Kelompok Tani dan Ternak Margo Mulyo yang hadir. 

“Setelah mengikuti kegiatan ini, saya jadi lebih paham tentang definisi kesehatan hewan menurut undang-undang peternakan dan kesehatan hewan yang berlaku, urusan kesehatan hewan, dan jenis-jenis pelayanan kesehatan hewan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Saya juga jadi lebih waspada dan akan berusaha untuk selalu menjaga kebersihan kandang,” ujar Teguh selaku Ketua Kelompok Tani dan Ternak Margo Mulyo. 

Zuraida berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peternak di Desa Mundu. “Dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan hewan, diharapkan produktivitas peternak juga dapat meningkat,” imbuhnya.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon