Mahasiswa Hukum KKN di Joyotakan Ajak Anak Muda Untuk Lindungi Data Pribadi di Media Sosial

 

Campusnesia.co.idKelurahan Joyotakan, Surakarta (30/07/2024) - Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa hukum di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Surakarta, mengadakan penyuluhan hukum yang berfokus pada pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Penyuluhan ini menargetkan anak muda di Joyotakan, memberikan pemahaman tentang risiko dan perlindungan data pribadi dalam era digital.
 
Penyuluhan dimulai dengan menonton video propaganda tentang pentingnya menjaga data diri pribadi dan dilanjut dengan pemaparan mengenai pengenalan pengertian dan definisi hukum serta menjelaskan bagaimana hukum seharusnya dijalankan dan ditujukan untuk masyarakat. Lalu dilanjut dengan memaparkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai peraturan perundang-undangan yang menaungi regulasi terkait data pribadi masyarakat yang perlu dilindungi.

Selama kegiatan, peserta diberi wawasan tentang bagaimana hukum melindungi masyarakat untuk menjaga data pribadinya. Lalu dilanjut dengan menjelaskan bagaimana data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jika tidak dilindungi dengan baik. "Banyak pengguna media sosial yang masih belum memahami risiko membagikan informasi pribadi secara terbuka," ungkap mahasiswa KKN.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif dimana peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang tantangan yang mereka hadapi dalam bermedia sosial. Para peserta tampak antusias, banyak yang mengajukan pertanyaan seputar keamanan digital, seperti bagaimana hukum bagi orang-orang yang menggunakan data diri bukan miliknya demi kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.


Di akhir kegiatan, mahasiswa KKN mengajak para peserta untuk menjawab kuis-kuis tentang berapa lama orang dapat dipidana berdasarkan video yang telah dipaparkan di awal mengenai perlindungan data pribadi. Mahasiswa KKN berharap apa yang telah dipelajari oleh para peserta tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa disebarkan lebih luas lagi ke masyarakat lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan tanggap terhadap ancaman digital, sekaligus menjadi bekal bagi mereka dalam menghadapi tantangan dunia maya di masa depan. Mahasiswa berharap agar program seperti ini dapat terus dilaksanakan di Kelurahan Joyotakan. Dan dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga kesadaran akan pentingnya melindungi diri di dunia digital yang semakin berkembang.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon