Inovasi Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Era Teknologi Keuangan



Campusnesia.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, pembayaran digital telah menjadi norma, termasuk di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, transformasi ini juga membawa kekhawatiran terkait keamanan transaksi digital. Banyak pelaku UMKM merasa takut akan penipuan yang mungkin terjadi melalui sistem pembayaran digital seperti transfer bank dan QRIS. Untuk mengatasi kekhawatiran ini dan memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi pelaku UMKM di era teknologi keuangan, Hans Ezekiel Sihite melaksanakan program kerja monodisiplin bertajuk “Inovasi Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Era Teknologi Keuangan” pada hari Senin, 1 Agustus 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan wawasan bahwa para pelaku UMKM tetap dilindungi oleh hukum, meskipun dalam era serba digital. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 96 yang mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan bantuan layanan hukum bagi pelaku UMKM. Selain itu, Hans juga memperkenalkan teknologi QRIS Sound sebagai solusi untuk meningkatkan keamanan transaksi digital.
Proses

Program dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Hans Ezekiel Sihite. Dalam sambutannya, Hans menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga keamanan dalam setiap transaksi digital. Ia menjelaskan bahwa pembayaran digital tidak perlu ditakuti jika pelaku UMKM memahami perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka.

Dalam sesi utama, Hans memaparkan berbagai inovasi hukum yang telah diterapkan untuk melindungi konsumen dan pelaku UMKM dalam transaksi digital. Ia menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 96 yang memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan bantuan layanan hukum bagi pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka.

Selanjutnya, Hans memperkenalkan teknologi QRIS Sound sebagai solusi inovatif untuk mengatasi kekhawatiran penipuan dalam pembayaran digital. Ia menjelaskan bahwa QRIS Sound akan berbunyi setiap kali pembeli melakukan pembayaran melalui scan QRIS, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah mengetahui bahwa pembayaran telah berhasil masuk ke rekening mereka. Demonstrasi langsung cara kerja QRIS Sound dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para peserta.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Para pelaku UMKM yang hadir aktif bertanya mengenai berbagai aspek terkait pembayaran digital dan perlindungan hukum. Hans menjawab setiap pertanyaan dengan jelas, memberikan penjelasan yang mudah dipahami serta tips praktis untuk menghindari penipuan.


Penutup
Program ini diakhiri dengan penekanan ulang oleh Hans Ezekiel Sihite mengenai pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital sekaligus menjaga keamanan dalam transaksi. Ia berharap, dengan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum dan penggunaan teknologi seperti QRIS Sound, pelaku UMKM tidak lagi merasa takut terhadap penipuan dalam era digitalisasi ini.

Melalui program kerja monodisiplin ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih percaya diri dan aman, serta terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Program ini tidak hanya memberikan wawasan baru tetapi juga memperkuat hubungan antara pelaku UMKM dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan inovatif.




Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon