Gunakan Media Sosial Dengan Bijak!!! Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Informasi Tentang Etika Bermedia Sosial Kepada Siswa SD




Campusnesia.co.idBlacanan (31 Juli 2024) - Perkembangan media sosial semakin pesat, dan di era digital ini, kehidupan masyarakat sangat erat kaitannya dengan teknologi. Berkat kemajuan teknologi, kita kini dapat dengan mudah berkomunikasi dengan siapa pun dan di mana pun. Namun kemajuan teknologi tersebut memberikan dampak negatif terutama pada anak-anak di bawah umur.

Sejak pandemi, siswa sekolah dasar diwajibkan melakukan pembelajaran daring. Banyak siswa sekolah dasar yang paham media sosial. Menurut data Media Indonesia, 87% anak india sudah mengenal media sosial sebelum usia 13 tahun. Rata-rata anak Indonesia belajar media sosial pada usia tujuh tahun atau kelas satu.

Masyarakat yang sejak dini sering memegang smartphone mungkin akan khawatir bahwa bermain media sosial tentu akan mempengaruhi perkembangannya. Faktanya, banyak anak yang memanfaatkan media sosial untuk melakukan perbuatan buruk seperti menyebarkan misinformasi, pornografi, cyberbullying, bahkan melihat konten negatif yang mengandung unsur SARA yang tidak layak untuk dikonsumsi pelajar.

Berdasarkan permasalahan di atas, mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi mengenai etika dalam penggunaan media sosial. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (31 Juli) di SD 02 Blacanan. Kami melakukan kegiatan sosialisasi untuk membantu anak-anak memahami penggunaan media sosial yang benar sejak dini. Dengan melakukan hal ini, Anda dapat menyaring informasi yang beredar di media sosial dan terhindar dari mudah tertipu oleh berita bohong (false rumor).

Guru SD 02 Blacanan bersyukur atas program yang dilaksanakan. Selain meningkatkan pengetahuan anak mengenai penggunaan media sosial yang benar, anak juga akan lebih memahami bahaya penggunaan media sosial. “Terima kasih atas kegiatan sosialisasinya, semoga anak-anak di sini lebih berhati-hati dalam menggunakan gadget, terutama dalam mengakses media sosial,” ujar salah satu guru SD 02 Blacanan yang disapa.




Penulis :  
Faizal Rohman / Ilmu Hukum

Periode :  
KKN TIM II UNDIP 2024

DPL :  
Asep Setiaji, S.Pt., M.Si., Ph. D.
Ichlasul Ayyub, S.S., M.Si 
Dr. Hari Susanta Nugraha, S.Sos., M.Si. 

Lokasi :  
SDN 02 Blacanan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan

Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon