Gerakan Mahasiswa KKN di Desa Soroyudan: Membangun Desa Anti Kekerasan Demi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak




Campusnesia.co.idDesa Soroyudan, Tegalrejo, Magelang (3/8/2024) - Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan kekerasan berbasis gender yang menyebabkan atau bisa menyebabkan penderitaan fisik, seksual, atau mental pada perempuan. Ini termasuk ancaman kekerasan, pemaksaan, atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, baik di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi. Berdasarkan data dari website Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2024 terdapat 14.776 kasus kekerasan, dengan 12.833 korban perempuan. Data ini menunjukkan bahwa perempuan sering menjadi target utama dalam kasus kekerasan.

Untuk menanggapi masalah tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip 2024 mengadakan program edukasi tentang peningkatan perlindungan hak perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan di Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada 3 Agustus 2024. Tujuan program ini adalah mencegah kekerasan dan memberikan edukasi kepada remaja perempuan di Desa Soroyudan agar berani melaporkan jika mengalami kekerasan.
 

Dalam program tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip menjelaskan berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, dasar hukum perlindungan mereka, langkah-langkah yang harus dilakukan jika menjadi korban kekerasan, dan cara mencegah kekerasan. Mereka juga memperkenalkan jargon “Kami Perempuan, Kami Berani Melawan” untuk memotivasi perempuan Desa Soroyudan agar berani melawan kekerasan. Program ini merupakan langkah antisipatif dari mahasiswa KKN Undip untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak dari kekerasan. Selain itu, mereka membagikan leaflet yang berisi informasi singkat tentang pengertian, jenis-jenis kekerasan, dan memperkenalkan layanan SAPA 129 dari KemenPPPA untuk memudahkan pemahaman masyarakat Desa Soroyudan.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak serta berperan aktif dalam mencegah kekerasan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, tetapi juga untuk memberdayakan perempuan dan anak agar mereka berani melawan ketidakadilan yang mereka hadapi. Melalui kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Desa Soroyudan yang lebih harmonis dan sejahtera.



Penulis:
Chalysta Fhatima Azaira

Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon