Campusnesia.co.id - Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak yang tertarik pada lawan jenis menjadi masa dewasa. Generasi muda memiliki rasa penasaran dan berani mengambil resiko tanpa berfikir panjang. Hal ini dapat mendorong terjadinya seks bebas di kalangan remaja dan berunjung pada pernikahan dini. Salah satu dampak pernikahan dini adalah peningkatan resiko kematian ibu dan anak sebesar 30%.
Menurut UU No. 16 Tahun 2019, batas usia minimal pada laki-laki dan perempuan untuk menikah yaitu 19 tahun. Indonesia berada pada peringkat ke 8 dari 10 negara dengan jumlah pernikahan anak tertinggi di dunia. Indonesia juga menempati urutan kedua di ASEAN terkait jumlah pernikahan dini yang terjadi. Umumnya, pernikahan dini di Indonesia terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan, lepas dari kemiskinan, dan adat istiadat (kebudayaan).
Dalam upaya meningkatkan Pemahaman Pencegahan pernikahan usia dini di kalangan remaja, sebuah program kerja edukasi pencegahan pernikahan usia dini.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang Pernikahan usia dini kepada para remaja. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pernikahan usia dini di kalangan remaja dengan cara memberikan pengetahuan yang tepat mengenai dampak pernikahan usia dini. Program ini diselenggarakan oleh Mahasiwa KKN TIM II UNDIP 2024 Tri Mesti Ilmiati dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan di TPQ Darul Karimah di Dusun Gandil Desa Lebo, Kec. Gringsing, Kab. Batang Jawa Tengah.
Program kerja ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, 27 Juli 2024 yang dihadiri oleh Irmaga (Ikatan Remaja Gandil), Karang Taruna, Perangkat Desa serta warga Desa Lebo.
Dalam program ini, Irmaga dan Karang Taruna akan mendapatkan materi mengenai berbagai Dampak Negatif seperti Dampak Ekonomi, Dampak Biologis, Dampak Sosial, Dampak Psikologis, Dampak Kehamilan, dan Dampak Proses Persalinan.
Program edukasi ini juga menggunakan metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan. Diawali dengan Pembagian Leaflet untuk memahami Pencegahan Pernikahan Usia Dini melalui Leaflet yang menarik. Metode pembelajaran ini diharapkan dapat membuat remaja lebih antusias dalam mempelajari materi.
Program edukasi Pencegahan Pernikahan Usia dini remaja ini mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk dari para remaja dan orang tua. Mereka mengapresiasi upaya program kerja ini dalam meningkatkan Pemahaman Pernikahan di kalangan remaja.
Para remaja yang mengikuti program ini, menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dan membuatnya lebih memahami pentingnya Pemahaman terkait Pernikahan.
Dengan adanya program edukasi pencegahan Pernikahan usia dini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang sadar akan pemahaman mengenai pernikahan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan Usia dini di kalangan remaja. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini dan menjangkau lebih banyak remaja di seluruh Indonesia, sehingga cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik untuk kedepannya.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar