Dari Kertas ke Kenyataan, Mahasiswa KKN Undip Gelar Pelatihan Sertifikat Tanah Bersama Masyarakat Mlokomanis Kulon

 

Pelatihan pembuatan sertifikat tanah dan penyerahan leaflet secara simbolis pada masyarakat Mlokomanis Kulon, Kamis (8/8) (Sumber: Dok. Pribadi)


Campusnesia.co.idKelurahan Mlokomanis Kulon masih menghadapi tantangan dalam hal pemahaman masyarakat terkait syarat dan prosedur pembuatan sertifikat tanah. Kurangnya pengetahuan ini berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah mereka. Selain itu, pertanyaan mengenai prosedur penanganan sertifikat yang hilang atau rusak juga sering muncul. 

Kondisi ini tidak hanya menghambat masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang mensyaratkan kepemilikan sertifikat tanah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial akibat sengketa kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih masif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya sertifikat tanah serta prosedur pembuatannya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan inisiasi program kerja monodisiplin oleh salah satu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, Putri Yolanda Veren, program studi Hukum, Fakultas Hukum (FH) di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn., yakni “Pelatihan Tata Cara Pembuatan Sertifikat Tanah Masyarakat di Kelurahan Mlokomanis Kulon”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Mlokomanis Kulon tentang syarat dan prosedur pendaftaran tanah serta tata cara penanganan sertifikat yang hilang atau rusak. Program ini selesai dilaksanakan pada Kamis (8/8) lalu secara door-to-door dengan mengunjungi setiap rumah warga di Kelurahan Mlokomanis Kulon. 

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan pelatihan dan pendampingan langsung meliputi syarat dan prosedur pembuatan sertifikat tanah serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul terkait permasalahan pertanahan.

Melalui keberjalanan program kerja ini, diharapkan warga Mlokomanis Kulon memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, serta mampu mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat tanah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi potensi konflik sosial terkait masalah pertanahan.



Penulis: 
Putri Yolanda Veren

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn; 
Muh. Fauzi, S.K.M., Ph.D.

Lokasi: 
Kelurahan Mlokomanis Kulon
Kecamatan Ngajidorjo, Kabupaten Wonogiri

Editor:
Achmad Munandar


Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon