Campusnesia.co.id - Sanggang (22/7/2023) - UMKM merupakan salah satu usaha yang cukup berkembang di Desa Sanggang. Akan tetapi, masih banyak pelaku usaha tersebut yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi dan melegitimasi usaha. NIB memungkinkan UMKM untuk mengakses berbagai pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait.
Usaha yang memiliki NIB dapat memperoleh perlindungan hukum terhadap bisnis mereka, apabila terjadi perselisihan UMKM dapat menggunakan NIB sebagai bukti legalitas dan hak-hak mereka. NIB juga memberikan akses kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan izin dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis.
Guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Desa Sanggang dalam mengurus izin usaha dan mendapatkan dukungan dari pemerintah, KKN Tim II Universitas Diponegoro berupaya untuk membantu UMKM dalam pendaftaran NIB melalui OSS - RBA. Program ini dilaksanakan mulai dari tanggal 22 Juli 2023 hingga 14 Agustus 2023 secara door to door ke pelaku usaha yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Sukoharjo.
Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha di Desa Sanggang akan mendapatkan akses yang lebih mudah untuk memperoleh bantuan dan dukungan dari pemerintah, seperti bantuan modal usaha dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk. Selain itu, NIB juga dapat membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan jaringan bisnis dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Berdasarkan proses kunjungan yang telah dilakukan, didapatkan sejumlah tiga UMKM yang bersedia untuk didaftarkan NIB. Melalui pendaftaran NIB ini, para UMKM tersebut akan mendapatkan sertifikat NIB serta memiliki akses yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha mereka dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Selain itu, melalui pendaftaran NIB ini juga diharapkan dapat membantu memajukan perekonomian di desa tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.