Campusnesia.co.id - Desa Pantirejo, Sukodono (14/08/2023) – Bank sampah menjadi alternatif konsep mendukung kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga di Indonesia. Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering yang telah dipilah oleh masyarakat, serta masyarakat memiliki buku rekening layaknya perbankan.
Namun, pada bank sampah yang ditabung bukan uang, melainkan sampah yang memiliki nilai ekonomis (seperti: besi dan plastik). Masyarakat yang menabung sampah akan disebut sebagai nasabah dan memiliki buku tabungan. Sampah yang ditabung selanjutnya akan ditimbang dan dicatat yang kemudian akan dihargai sejumlah uang. Program bank sampah menjadi program pendukung pemerintah dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya.
Bank sampah perlu memiliki kelembagaan yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan optimal. Desa Pantirejo sudah memiliki 2 bank sampah yang berada pada setiap kebayanan. Namun, dalam pelaksanaanya masih belum optimal dalam hal pengurus dan minat masyarakat.
Ketua pengurus bank sampah kebayanan barat telah kosong sejak akhir tahun 2022 dan belum ada penggantinya Selain itu kepengurusan bank sampah Desa Pantirejo selama ini masih belum berjalan sesuai tugas dan fungsinya, hal tersebut menyebabkan keberjalanan bank sampah Desa Pantirejo belum berjalan optimal.
Berdasarkan hal tersebut, Tim Mahasiswa KKN Undip memfasilitasi Desa Pantirejo untuk melakukan reorganisasi kepengurusan Bank Sampah Desa Pantirejo dan membantu membuatkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Kepengurusan Bank Sampah Desa Pantirejo.
Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan Focus Group Discussion dengan masyarakat Desa Pantirejo yang diwakilkan oleh Perangkat Desa Pantirejo, 17 Ketua RT Desa Pantirejo, dan Pengurus Bank Sampah setiap kebayanan saat ini. Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan pada Selasa, 01 Agustus 2023 di Balai Desa Pantirejo. Focus Group Discussion (FGD) dimulai dengan pemaparan materi dari Tim Mahasiswa KKN Undip tentang penguatan kelembagaan bank sampah, usulan struktur kepengurusan Bank Sampah Desa Pantirejo, serta penjelasan tugas, pokok, dan fungsi setiap jabatan bank sampah kedepannya. Dilanjutkan dengan diskusi bersama warga desa tentang struktur pengurus bank sampah setiap kebayanan yang disepakati beserta pemilihan ketua dan struktur bawahnya secara musyawarah mufakat.
Setelah struktur organisasi beserta nama pengurus disepakati, Tim Mahasiswa KKN Undip membantu Bank Sampah Desa Pantirejo meresmikan kepengurusan baru dengan membuatkan Surat Keputusan Kepala Desa Pantirejo tentang Pembentukan Pengurus Forum Bank Sampah Desa Pantirejo. Surat Keputusan tersebut berisi tugas dari forum bank sampah beserta susunan pengurus yang terdiri dari nama bank sampah setiap kebayanan dan susunan pengurus beserta namanya. Draf SK Kepala Desa tersebut kemudian diserahkan kepada Desa Pantirejo dengan diwakilkan oleh Sekretaris Desa Pantirejo. Penyerahan draf SK Kepala Desa dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023 di Balai Desa Pantirejo.
Kegiatan fasilitasi penguatan kelembagaan bank sampah oleh Tim Mahasiswa KKN Undip ini mendapatkan respon positif dari Perangkat desa Pantirejo. Sekretaris Desa Pantirejo sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terimakasih atas kegiatan dan upaya optimalisasi Bank Sampah Desa Pantirejo oleh Tim Mahasiswa KKN Undip, “sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada mahasiswa KKN Undip di Desa Pantirejo yang telah peduli dengan keadaan Bank Sampah di Desa Pantirejo dan membantu melakukan reorganisasi kepengurusan serta pembuatan SK baru, semoga dengan adanya kepengurusan bank sampah baru ini kegiatan bank sampah kedepannya dalam lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat”. Tim Mahasiswa KKN Undip berharap dengan adanya struktur organisasi baru dari Bank Sampah Desa Pantirejo, kedepannya pelaksanaan bank sampah dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Desa Pantirejo.
Penulis: Tim II Mahasiswa KKN Undip TA 2022/2023
DPL : Tari Purwanti S.Ant., M. A
Lokasi KKN: Desa Pantirejo, Kec. Sukodono, Kab. Sragen, Jawa Tengah