Campusnesia.co.id - SUKOHARJO – Arang merupakan salah satu alternatif bahan padat yang dihasilkan dari proses pengeringan dan pembakaran bahan organik, seperti kayu, batok kelapa, atau biomassa lainnya, yang digunakan sebagai bahan bakar, bahan kimia, media penyaring, dan bahkan dalam bidang kuliner.
Selain itu, dalam beberapa konteks arang dapat dianggap sebagai limbah atau sisa dari proses pembakaran, terutama jika sudah tidak memiliki nilai ekonomi yang signifikan setelah digunakan. Namun, arang juga dapat dimanfaatkan kembali atau diolah menjadi produk bernilai seperti arang aktif.
Arang aktif dapat digunakan dalam berbagai aplikasi industri, seperti dalam pengolahan air dan limbah, serta sebagai bahan baku untuk adsorpsi dalam berbagai penggunaan termasuk penjernihan air dan penyerapan bau khususnya pada minyak goreng bekas atau minyak jelantah sebagai limbah industri rumah tangga yang sudah tidak digunakan secara langsung.
Masyarakat Desa Kamal khusunya Ibu-Ibu PKK diketahui memiliki pengetahuan yang minim mengenai bahayanya penggunaan minyak sisa penggorengan (minyak jelantah) yang digunakan secara berulang kali.
Apabila terus digunakan berulang kali, minyak jelantah akan berbahaya bagi kesehatan tubuh karena mengandung zat-zat kimia yang dapat menyebabkan pencemaran tanah, air, dan makhluk hidup lain. Oleh karena itu, limbah minyak dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan dasar dalam pembuatan sabun.
Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan sabun dari minyak jelantah sangatlah mudah. Sebelum dibuat menjadi bahan dasar sabun, minyak jelantah harus dimurnikan terlebih dahulu dengan menggunakan limbah arang untuk menghilangkan sisa gorengan, bau, serta warna keruh dari minyak jelantah.
Penggunaan limbah arang dimanfaatkan secara optimal dikarenakan terdapat 9 usaha UMKM di Desa Kamal sehingga dapat dengan mudah ditemukan. Selain menanggulangi dampak negatif dari limbah minyak sisa penggorengan, sabun yang berasal dari minyak jelantah ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian ibu rumah tangga di Desa Kamal apabila digunakan untuk home industry.
Pembuatan sabun dilakukan dengan menjernihkan minyak jelantah. Minyak jelantah dimurnikan dengan cara menghaluskan arang sampai menjadi serbuk kemudian dimasukkan ke dalam minyak jelantah, di campur dan di endapkan selama semalaman. Setelah itu minyak jelantah tersebut disaring menggunakan kertas saring, sehingga minyak jelantah menjadi lebih baik dari sebelumnya, tanpa bau dan lebih jernih.
Minyak yang telah dimurnikan tadi dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan sabun yang meliputi NaOH (soda api), essensial oil, dan pewarna makanan. NaOH atau soda api dapat ditemukan di toko bangunan maupun toko kue. Minyak jelantah yang sudah murni, dicampur dengan larutan NaOH dengan perbandingan 1 : 1. Setelah minyak jelantah dicampur dengan larutan NaOH, bahan diaduk selama kurang lebih 30 menit sampai berubah warna menjadi keputihan dan mengental.
Bahan yang telah diaduk kemudian di beri tambahan essensial oil dan perwarna makanan. Setelah semua bahan tercampur, cetak bahan dan di diamkan selama semalam untuk proses pengerasan. Atau dapat juga di simpan dalam lemari es untuk memercepat proses pengeringan. Sabun yang telah mengering dikemudian di simpan kedalam plastik dalam beberapa hari yang disebut dengan proses saponifikasi (proses penyabunan). Sabun yang digunakan lebih aman dan murah dibanding dengan sabun dipasaran.
Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro menjalankan program “Pemanfaatan arang dalam penjernihan minyak sebagai limbah industri rumah tangga” dengan sasaran masyarakat Desa Kamal khususnya Ibu-Ibu PKK yang dihadiri 35 orang di Pendopo Balai Desa Kamal yang dilaksanakan pada Kamis (10/8/2023) pukul 13.00-14.30 yang sekaligus dilaksanakannya pelaksanaan program kerja multidisiplin dengan judul “Inovasi Pemberdayaan UMKM Produksi Arang Kayu terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Kamal”.
Hasil pelaksanaan program kerja monodisiplin berjudul “Pemanfaatan arang dalam penjernihan minyak sebagai limbah industri rumah tangga” yaitu sabun batang dengan bahan dasar minyak jelantah yang telah dimurnikan. Dari penilaian Ibu-Ibu PKK menilai bahwa limbah arang tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk dimanfaatkan menjadi filter penjernih atau pemurnian minyak jelantah yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali menjadi sabun batang.
Proses penjernihan minyak jelantah dan pembuatan sabun juga dianggap cukup praktis dan bahan-bahan yang digunakan relatif lebih mudah didapatkan. Ilmu yang disampaikan juga dapat menjadi masukan dan pengetahuan lebih detail akan proses pemurnian minyak jelantah yang dilanjutkan dengan pembuatan sabun batang.
Penulis: Nabila Faizatussalma | Teknologi Pangan | Fakultas Peternakan dan Pertanian
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo