Campusnesia.co.id - Wonogiri (30/07/2023) Berdasarkan data Pengadilan Agama Wonogiri, sepanjang Januari-Juni 2023 terdapat 67 pengajuan dispensasi kawin. Angka ini menurun apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di mana pada periode Januari-Juni 2022 terdapat 100 pengajuan dispensasi kawin.
Perkawinan dini ini sendiri sejatinya membawa beberapa dampak salah satunya bagi anak Perempuan yakni tercurinya hak seorang anak perempuan seperti hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua. Berkaitan dengan hilangnya hak kesehatan, seorang anak yang menikah di usia dini memiliki risiko kematian saat melahirkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan wanita yang sudah cukup umur.
Berkenaan dengan hal tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Tim KKN II Undip Tahun 2023 memberikan pendampingan berkaitan dengan perkawinan dini dengan judul “Ayo Makaryo Ojo Kesusu Rabi”. Pendampingan tersebut diawali dengan pemaparan mengenai definisi perkawinan, definisi perkawinan dini, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai data dispensasi perkawinan di Wonogiri.
Tak sampai situ saja, pendampingan dilanjutkan dengan dampak perkawinan dini baik itu dampak bagi perempuan, dampak bagi anak hasil perkawinan dini, dan dampak bagi masyarakat. Dalam acara ini, para peserta nampak antusias menyimak penjelasan yang diberikan. Terlebih di akhir pemaparan diberikan hadiah bagi para peserta yang dapat menjawab pertanyaan yang diajukan.
Guna mendukung keberlanjutan program kerja ini, diberikan luaran berupa poster mengenai perkawinan dini yang dipajang di Balai Dusun Soka. Dengan dilaksanakannya program kerja ini, diharapkan dapat membantu menekan kembali angka perkawinan dini di Wonogiri sehingga remaja-remaja di Wonogiri utamanya di Desa Pucung dapat terhindarkan dari dampak negatif perkawinan dini.
Penulis:
Erlangga Aryadi Putra
DPL:
1. Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.Si.
2. Megarini Hersaputri, S.T., M.T.
3. Moh. Asadullah Hasan Al Asy'Arie, S.H., M.Kn.
Lokasi:
Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri