Campusnesia.co.id - Klaten, 28/1/23. Sangat disayangkan, ketaatan pengendara kendaraan bermotor dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia relatif minim. Nyatanya, di sekitar kita sering dijumpai banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang telat membayar PKB.
Berdasarkan data yang dikumpulkan DASI-Jasa Raharja per Desember 2021, tercatat ada 103 juta unit kendaraan di Kantor Bersama Samsat. Data tersebut mencerminkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB belum maksimal. Ketidakpatuhan masyarakat itu berimbas pada merosotnya pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Melihat keadaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menciptakan inovasi melalui hadirnya aplikasi NEWSAKPOLE perihal pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online. Aplikasi ini pada dasarnya merupakan sebuah jaringan yang dibuat oleh tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan serta bertujuan untuk menunjang kegiatan SAMSAT online.
Selain itu, aplikasi NEW Sakpole dapat melakukan pengecekan terhadap info pembayaran PKB, Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK), status blokir, dan sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Meskipun aplikasi NEWSakpole sudah hadir di tengah masyarakat Jawa Tengah, namun keberadaanya ternyata belum banyak diketahui masyarakat, khususnya di masyarakat Desa Soka, Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten.
Pembayaran PKB yang semestinya mudah dilaksanakan, tetapi terkendala jarak karena jauhnya lokasi desa menuju Samsat. Selain itu eksistensi aplikasi NEWSakpole belum dirasakan masyarakat akibat minimnya sosialisasi seputar aplikasi tersebut.
Dengan adanya fenomena ini, Sani Azzahari Khalis Dinaka dengan latar belakang Prodi Akuntansi Perpajakan dari Sekolah Vokasi sebagai mahasiswa yang tergabung dalam KKN Tim 1 Undip tahun 2023 melakukan program untuk masyarakat. Program tersebut diwujudkan dalam program
Demonstrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Online dengan Menggunakan Aplikasi
NEWSakpole. Program ini ditujukan kepada masyarakat Desa Soka sebagai jawaban atas kendala pembayaran pajak kendaraan.
Program tersebut berupa demonstrasi tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor yang
dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2023 di rumah Bapak Sabarto dan Bapak Sarbini selaku ketua RT 06 RW 08.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif yang tercermin melalui keaktifan dan antusiasme audiens selama pemaparan program. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengetahui adanya alternatif pembayaran PKB secara online sehingga memudahkan pembayaran pajak masyarakat desa.
Tidak hanya demonstrasi saja, di akhir acara juga terdapat pembagian infografis tentang tata cara pembayaran pajak kendaraan secara online yang diharapkan dapat membantu masyarakat. Bapak Sabarto selaku Ketua RT 06 menuturkan, “Kegiatan demonstrasi ini sangat membantu kami dalam pembayaran pajak kendaraan, terkhususnya bagi masyarakat yang merantau, semoga keberadaan aplikasi dapat diketahui masyarakat Jawa Tengah lebih luas lagi.”