Campusnesia.co.id - Mengutip akun twitter Asumsi @asumsico Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).
Adapun, enam tersangka itu termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Harris (Ketua Panpel)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
5. H (Brimob Polda Jatim)
6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang)
Pasal sangkaan: kelalaian yg menyebabkan kematian dan menyebabkan luka berat.
Kapolri berjanji akan melakukan update. Tersangka bisa saja bertambah. Sejauh ini, Kapolda Jatim tidak dicopot dari jabatannya.