Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

 

Campusnesia.co.id - Mengutip akun twitter Asumsi @asumsico Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022). 

Adapun, enam tersangka itu termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Harris (Ketua Panpel)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
5. H (Brimob Polda Jatim)
6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang)

Pasal sangkaan: kelalaian yg menyebabkan kematian dan menyebabkan luka berat.

Kapolri berjanji akan melakukan update. Tersangka bisa saja bertambah. Sejauh ini, Kapolda Jatim tidak dicopot dari jabatannya.


Artikel Terkait

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)