Campusnesia.co.id - Abad 21 merupakan era di mana setiap orang dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas dan skill atau kompetensi yang mumpuni. Orang tidak akan bisa mengandalkan pengetahuannya saja tanpa diikuti skill pendukung.
Ada empat skill yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21, yaitu berpikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Salah satu profesi yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21 adalah editor.
Profesi editor atau penyunting naskah rupanya kurang dilirik oleh generasi milenial. Adanya anggapan bahwa menjadi editor sangatlah membosankan karena hanya berkutat pada naskah.
Padahal tugas editor tidak semata hanya mengurusi naskah yang diterima. Akan tetapi, jauh dari pada itu editor menduduki peran yang sangat vital terutama pada dunia penerbitan buku. Selama ini tidak banyak yang memahami bahwa peran editor sangatlah penting. Hal tersebut karena editor menjembatani antara penulis, penerbit, dan pembaca.
Oleh karenanya profit yang diterima editor juga sangat menjanjikan. Selain mendapatkan gaji yang menggiurkan seorang editor juga bisa berkenalan dengan banyak penulis mulai dari penulis amatir hingga penulis profesional yang sudah terkenal.
Buku atau naskah yang berkualitas tidak terlepas dari campur tangan dingin editor. Editor sebagai pembaca pertama dari tulisan, tidak hanya membaca, mereka juga harus memastikan bahwa tulisan harus tepat baik secara selera perusahaan maupun secara tata bahasa.
Seorang editor akan mengawasi konten, membuat gaya penulisan sesuai EBI, dan bertanggung jawab memimpin rapat kreatif konten. Rapat ini membahas rencana konten yang akan dibuat dan diikuti oleh tim lain yang berhubungan, seperti tim tata letak, grafis, foto, dan desain.
Editor adalah orang yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan fungsi penyuntingan atau editing pada satu naskah di perusahaan penerbitan maupun media. Selain itu, seorang editor juga bertugas memperbaiki dan menerbitkan naskah tulisan maupun gambar pendukung serta menyarankan perubahan dan perbaikan untuk manuskrip yang dibuat oleh si penulis.
Pekerjaan sebagai editor dewasa ini sudah sering kita temui di Indonesia. Mereka bekerja di berbagai tempat seperti penerbitan buku, majalah di media online dan media cetak.
Terkadang mereka juga bekerja di berbagai agensi namun juga tidak sedikit yang memilih sebagai freelancer. Terlepas dari penulis, produksi, dan pemasaran, editor memiliki peranan penting dalam melahirkan buku-buku yang berkualitas dan bermanfaat. Sayangnya para editor umumnya kalah pamor dari penulisnya.
Kendati demikian, tidak semua orang bisa menjadi editor. Hanya orang-orang yang memiliki skill khusus yang dapat menjadi editor. Selain memiliki skill yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21, editor juga harus memiliki skill berikut.
Pertama, seorang editor mutlak harus menguasai Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang mumpuni. Editor naskah selalu berurusan dengan ejaan sehingga ia harus paham benar tentang EBI, seperti penggunaan tanda baca, huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata, singkatan, dan lain sebagainya.
Kedua, selain EBI seorang editor juga harus memiliki kapasitas di bidang tatabahasa, yakni semua hal yang menyangkut kata dan kalimat. Jadi, editor harus tahu kalimat efektif, kata-kata baku, diksi, dan sebagainya. Ketiga, seorang editor harus paham betul tentang gaya penulisan dan kutipan.
Ketiga, seorang editor harus memiliki kepekaan bahasa. Editor harus peka dan tahu mana kalimat yang kasar dan kalimat yang halus dan mana kalimat yang perlu dipakai serta mana kalimat yang perlu dihindari.
Keempat, selain menguasai ilmu dasar tentang ejaan dan tatabahasa, seorang editor juga harus memahami desain dan dapat mengoperasikan Microsoft Office. Dilansir dari Penerbit Gramedia, dari segi kualifikasi rata-rata untuk bekerja sebagai editor ini dibutuhkan pendidikan di bidang jurnalistik. Pengalaman sebagai penulis atau reporter juga diutamakan.
Selain itu, pengetahuan dalam bidang tertentu juga diperlukan. Misalnya jika ingin menjadi editor majalah olahraga, kamu harus memiliki pengalaman kerja di bidang olahraga atau pengetahuan di bidang tersebut. Sama halnya seperti sains, teknologi, maupun ekonomi.
Selain digeluti lulusan di bidang jurnalistik, profesi editor juga berpeluang sekali digeluti oleh lulusan Sastra Indonesia atau Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dari bidang keilmuan kedua jurusan tersebut sangat andal terhadap penguasaan ejaan dan tatabahasa Indonesia.
Hanya saja memang tidak bisa langsung menjadi editor profesional karena untuk menjadi editor profesional ada pelatihan-pelatihan yang harus diikuti. Selain pelatihan, agar bisa menjadi editor profesional juga harus memiliki sertifikat editor profesional dari BSNP.
Penulis
(Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unissula)