Sering Ditanyakan Ini Dia Pengertian PKM, PIMNAS dan Jenis 5 Bidangnya



Campusnesia.co.id - Sering Ditanyakan Ini Dia Pengertian PKM dan PIMNAS, kami kutip dari kemahasiswaan dikti, pimnas.umy.ac.id dan kampusundip,com berikut pembahasan komprehensifnya.

Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (semula Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Ristek Dikti untukmeningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di Perguruan Tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.

PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi dilingkungan Ditjen Dikti. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana, yaitu PKM. 

PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untukmengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.

Pada awalnya, dikenal 5 jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM:

1. PKM-Penelitian (PKM-P)

2. PKM-Kewirausahaan (PKM-K)

3. PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M)

4. PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan

5. PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I).

Sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). 

Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS.

Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi tujuh dengan terbitnya bidang PKM-Karsa Cipta. PKM dialokasikan di Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan. 

Kriteria yang meliputi inti kegiatan seperti materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari ketujuh kegiatan PKM disajikan pada Tabel 1.1


B. Karakteristik Umum Bidang PKM
Tujuh jenis kegiatan PKM seperti telah diringkas pada Tabel 1.1 memiliki misi dan tuntunan teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakteristik masing-masing PKM sebagaimana dirinci pada Tabel 1.2. 

Walaupun demikian, secara garis besar PKM dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu PKM Proposal kegiatan yang meliputi PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang selanjutnya disebut PKM 5 bidang, dan PKM Proposal karya tulis yang selanjutnya disebut PKM-KT.



C. Tahapan Kegiatan PKM
Tahapan PKM 5 bidang (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC) dibagi menjadi lima kegiatan, yaitu (a) pengusulan, (b) deskevaluasi dan penetapan proposal yang didanai, (c) pelaksanaan dan pelaporan, (d) monitoring dan evaluasi, dan (e) PIMNAS. 

Rincian tahapan proses, waktu penyampaian proposal sampai penyusunan laporan akhir dan artikel PKM serta presentasi di PIMNAS untuk PKM 5 bidang dapat dipelajari dalam Gambar 1.2. 

Tahapan PKM KT (PKM-AI dan PKM-GT) dibagi menjadi dua tahap, yaitu (a) pengusulan,dan (b) deskevaluasi dan penetapan proposal yang mendapatkan insentif (lihat Tabel 1.1). 

Sebagaimana dipaparkan pada bagian sebelumnya, PKM GT merupakan jenis PKM KT yang diikutsertakan di PIMNAS. Oleh karena itu, setelah tahap (b) tersebut Direktorat akan menentukan kelompok PKM GT yang diundang ke PIMNAS.

D. Pengusul
Tahapan proses diawali dengan penyiapan proposal PKM oleh mahasiswa bersama dosen pendamping di Perguruan Tinggi asal mahasiswa. Pada tahap ini diharapkan setiap Perguruan Tinggi melakukan seleksi internal untuk memilih proposal yang layak untuk diajukan ke Direktorat. 

Hal ini penting untuk dilakukan agar setiap Perguruan Tinggi tidak hanya mengejar kuantitas proposal tetapi juga menjaga kualitas proposal yang dikirim, karena proses ini akan menentukan pada kategori mana Perguruan Tinggi tersebut akan bersaing.

Seorang mahasiswa hanya diperbolehkan mengajukan maksimum dua proposal dengan ketentuan, menjadi ketua di satu proposal PKM 5 bidang dan/atau menjadi anggota diproposal PKM yang lain (5 bidang) atau menjadi anggota di dua Proposal PKM 5 bidang. 

Ketentuan maksimum dua proposal juga berlaku untuk PKM KT (sebagai ketua dan anggota atau keduanya sebagai anggota).

Pembimbing hanya diperbolehkan membimbing maksimal 10 proposal hibah di semua jenis PKM (PKM 5 bidang dan PKM KT). 

Tahap selanjutnya adalah mengajukan proposal ke Direktorat secara online dengan cara mengisi identitas pengusul dan mengunggah proposal ke SIM-LITABMAS (simlitabmas.dikti.go.id) oleh operator bidang kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi asal mahasiswa.

Selanjutnya, mahasiswa melengkapi identitas dan mengunggah proposal setelah mendapatkan username dan password dari operator melalui email. 

Panduan pengusulan PKM melalui SIM-LITABMAS dapat dilihat dalam Lampiran 1. Kecermatan pengisian identitas dan ketaatan terhadap ketentuan format Proposal dan ketentuan lainnya menjadi sangat penting untuk dapat diproses.



PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS)

Mahasiswa sebagai aset bangsa memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan perlu secara dini digali kreativitasnya sebagai calon penerus dan pemimpin bangsa. Untuk itu diperlukan media dan forum kompetisi kreativitas dan komunikasi ilmiah diantara mahasiswa atau kelompok mahasiswa guna menampilkan hasil kreativitasnya. 

Kegiatan ini memberi peluang kepada mahasiswa untuk memaparkan karya kreatif dan inovatif berupa presentasi, lomba poster, dan gelar produk yang dapat dipamerkan kepada masyarakat luas. Wadah ini memberi kesempatan lebih luas bagi perguruan tinggi untuk mengikuti kompetisi dan wahana belajar yang baik bagi mahasiswa Indonesia.

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) merupakan kegiatan puncak pertemuan nasional perwujudan kreativitas dan penalaran ilmiah mahasiswa yang terjadwal secara akademik oleh perguruan tinggi dalam meningkatkan budaya kompetisi akademik dan unjuk prestasi di kalangan mahasiswa yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kesepakatan pimpinan perguruan tinggi yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (d/h Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).

PIMNAS sebagai media pertemuan nasional dan forum kompetisi kreativitas diikuti oleh mahasiswa atau kelompok mahasiswa baik yang telah terpilih melalui seleksi maupun peserta mahasiswa bebas untuk kegiatan lainnya dengan dukungan dana mandiri dan atau dari perguruan tinggi pengirim. Wadah ini untuk memberi kesempatan lebih luas bagi mahasiswa dan pihak perguruan tinggi untuk saling berkomunikasi, bertukar pengalaman dan informasi serta sebagai ajang proses belajar.

PIMNAS juga berfungsi sebagai forum diskusi dan dialog tentang masalah pembangunan nasional dan atau daerah serta masalah aktual lainnya. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya perlu ditetapkan ”tema” yang relevan sesuai dengan perkembangan aktual saat pelaksanaan PIMNAS di setiap perguruan tinggi penyelenggara.

PIMNAS dilaksanakan setiap tahun secara terprogram dengan melibatkan perguruan tinggi negeri/swasta di seluruh tanah air. Besarnya jumlah peserta serta banyaknya kegiatan yang dilaksanakan dalam PIMNAS memerlukan perencanaan dan pengelolaan secara seksama, karena itu diperlukan suatu panduan untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.

B. Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan PIMNAS dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan akademik mahasiswa, mengembangkan komunikasi ilmiah, memacu dan membudayakan kreativitas dan penalaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan PIMNAS yang diselenggarakan setiap tahun antara lain :

1. Meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam pengembangan Iptek;

2. Mengembangkan kemampuan ilmiah mahasiswa;

3. Meningkatkan mutu karya ilmiah mahasiswa;

4. Mengembangkan wawasan dan meningkatkan kedewasaan akademik mahasiswa;

5. Memantapkan jati diri intelektual mahasiswa sebagai cerminan masyarakat ilmiah;

5. Sebagai bahan umpan balik evaluasi proses belajar mengajar;

6. Sebagai ajang latihan bagi generasi muda untuk tampil dalam forum ilmiah;

7. Mempererat ikatan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.


C. Peserta
Peserta PIMNAS adalah mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia yang karya ilmiahnya dinyatakan layak untuk dipresentasikan dalam PIMNAS. Oleh karena itu, mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti PIMNAS harus mengikuti tahapan seleksi dan penilaian.


D. Tema
Setiap penyelenggaraan PIMNAS memiliki ciri khas, corak, dan warna yang berbeda dengan penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Perguruan Tinggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang sifatnya bebas tetapi menantang dan mendorong (challenging and encouraging). Tema PIMNAS harus mempunyai makna yang dalam dan mengandung pesan moral tersembunyi yang ditujukan kepada peserta, pengunjung maupun semua yang hadir.


E. Penghargaan
Penghargaan kepada peserta terbaik menjadi kewajiban dalam setiap PIMNAS. Penghargaan dalam PIMNAS diberikan. Penghargaan kepada peserta terbaik menjadi kewajiban dalam setiap PIMNAS. 

Penghargaan dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Piala PIMNAS diberi nama "Adhikarta Kertawidya".

Pada awalnya, pemenang PIMNAS ditetapkan secara perorangan untuk setiap bidang lomba atau kelompok presentasi, sehingga tidak ada juara umum, juara I maupun juara lainnya. 

Namun sejak tahun 2004 yang bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan perlunya untuk menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak atas piala bergilir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan "Adhikarta Kertawidya".

Selain piala bagi pemenang, peserta PIMNAS mendapatkan Piagam Penghargaan merupakan suatu bentuk penghargaan dari Ditjen Dikti kepada seluruh mahasiswa peserta PIMNAS, khususnya yang melalui jalur seleksi PKM. Peserta non PKM memperolehnya dari Ketua Panitia Penyelenggara-PIMNAS (P2-PIMNAS).

Pada setiap kelas diberikan penghargaan kepada tiga kelompok terbaik berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Penghargaan tersebut berupa penghargaan setara dengan emas, perak dan perunggu.


F. Logo dan Maskot
Selain logo, setiap PIMNAS memiliki maskot. Maskot adalah gambar orang, binatang, tanaman, buah-buahan atau gambar benda lainnya yang diperlakukan suatu kelompok sebagai lambang/simbol pembawa keberuntungan, keselamatan atau kesuksesan. 

Dalam konteks PIMNAS maskot dipergunakan sebagai sarana penyemangat penyelenggaraan PIMNAS. Seperti halnya logo, maskot juga berupa gambar yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan membawa pesan-pesan. 

Maskot juga dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Setiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna Perguruan Tinggi serta lokasi penyelenggaraan PIMNAS.


G. Penetapan  Perguruan Tinggi penyelenggara
Penetapan Perguruan Tinggi (PT) sebagai penyelenggara PIMNAS didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristekdikti atas proposal dan kesepakatan Pimpinan Perguruan Tinggi serta kesediaan Perguruan Tinggi calon penyelenggara. 

Pada prinsipnya penyelenggaraan PIMNAS dilaksanakan secara bergilir antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, dengan mempertimbangkan faktor kesiapan. Paling lambat 3 (tiga) bulan setelah PIMNAS berakhir, Surat Keputusan Dirjen perihal penunjukkan penyelenggara PIMNAS tahun berikutnya telah diterbitkan.

Setiap penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen dan hanya nama kota dan tempat penyelenggaraan serta penyesuaian tahun pelaksanaan yang sedikit mengalami perubahan.


Sumber : 
- kemahasiswaan dikti
- pimnas.umy.ac.id
- kampusundip.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon