Campusnesia.co.id - Beberapa hari yang lalu, netijen dihebohkan dengan kabar dari dunia hiburan korea, aktor laki-laki yang lagi naik daun inisial "K" dikabarkan melakukan tindakan tidak terpuji yang diungkap oleh akun anonim di sebuah forum diskusi online lokal.
Akibatnya sang aktor yang belakangan diketahui adalah Kim Seon-ho yang poluler lewat drama Start-up dan Hometown Cha-cha-cha mundur dari program reality show 2 Days & 1 Night , proyek film 2 O'Clock Date, dan banyak brand yang sedang kerjasama dalam iklan men-takedown kontennya salah satunya Domino's Pizza.
Belakangan, media investigasi asal korea bernama Dispatch mengungkap fakta sebaliknya, justru sang wanitalah yang banyak menyebarkan disinformasi yang membuat missleading, sayangnya karir sang aktor kadung berantakan, mungkinkah bisa dipulihkan?
Ini bukan kali pertama, publik firgur terutama artis di korea selatan mengalami apa yang disebut "Cancel Culture" sebelumnya aktris Seo Hye Ji yang populer karena drama it's okay not to be okay mengalami hal serupa setelah terungkap sikap posesifnya pada sang mantan pacar Kim Jung Hyun yang naik daun dalam drama Mr. Queen.
Sebenarnya apa sih Cancel Culture ini? yuk coba kita bahas pelan-pelan.
Lisa Nakamura, seorang profesor di University of Michigan, Amerika Serikat menjelaskan cancel culture adalah "boikot budaya" terhadap selebriti, merek, perusahaan, atau konsep tertentu. Umumnya dilakukan kepada pesohor yang tersandung skandal atau isu akan perilakunya yang bermasalah.(kompas.com)
Versi wikipedia, Budaya pengenyahan (bahasa Inggris: cancel culture atau call-out culture) adalah sebuah bentuk ostrakisme modern di mana seseorang dikeluarkan dari lingkaran sosial atau profesional baik secara daring di media sosial, di dunia nyata, atau keduanya. Mereka yang menjadi subjek pada ostrakisme ini dianggap "dienyahkan".
Merriam-Webster, dalam mendiskusikan sejarah istilah ini, mencatat bahwa cancel (secara harfiah bermakna "batal"), seperti yang digunakan dalam istilah ini berarti "berhenti memberi dukungan kepada orang itu,".
Sementara Dictionary.com, dalam kamus budaya populernya, mendefinisikan cancel culture sebagai "menarik (mengenyahkan) dukungan untuk figur publik dan perusahaan setelah mereka melakukan atau mengatakan sesuatu yang dianggap tidak pantas atau menyinggung".
Ungkapan "cancel culture" sebagian besar berkonotasi negatif dan biasanya digunakan dalam debat tentang kebebasan berbicara dan penyensoran.
Gagasan cancel culture adalah variasi dari istilah call-out culture dan merupakan bentuk boikot yang melibatkan individu (biasanya selebritas) yang dianggap telah bertindak atau berbicara dengan cara yang dipertanyakan atau kontroversial.
Bagi mereka yang menjadi subjek budaya pengenyahan, konsekuensinya dapat mengakibatkan hilangnya reputasi dan pendapatan yang sulit untuk dipulihkan.
Perbedaan Cancel Culture di Korea dan China
1. Cancel Culture di Korea
Sebagian besar artis Korea yang di-cancel netizen Korea (K-netz) adalah yang dinilai rusak moral. Beberapa hal yang menjadi pemicu adalah tudingan bullying di masa lalu, sikap kasar atau tak sopan, serta pelecehan seksual.
Tak hanya itu, hubungan personal di masa lalu juga menjadi perhatian penuh K-netz yang memengaruhi perjalanan karier artis, seperti Kim Seon-ho dan Seo Yea-ji.
Kritikus budaya pop Kim Hern-sik mengatakan K-netz masih sangat menjunjung tinggi nilai dan etika. Sehingga, standar moral dinilai masih lebih tinggi daripada privasi individu sang artis.
Profesor sosiologi di Universitas Kyung-hee Song Jae-ryong mengatakan situasi tersebut yang membuat para artis Korea menjadi 'korban' harapan tinggi sebagian besar masyarakat Korea.
Ia juga menyoroti masyarakat Korea yang sangat menghormati dan menghargai kepatuhan serta kesesuaian mayoritas.
Oleh sebab itu, tokoh publik di Korea berisiko diboikot apabila dianggap berperilaku berseberangan dengan masyarakat mayoritas.
"Orang Korea memiliki kecenderungan kuat memihak, terutama menempatkan mereka dari kelompok sosial yang berbeda di sisi yang berlawanan," tutur Song Jae-ryong seperti dilansir Korea Times beberapa waktu lalu.
"Karena selebritas menonjol dan menarik perhatian publik, orang-orang memiliki perasaan buruk jika kehidupan mereka berbeda, dan cenderung kurang toleran terhadap kesalahan moral atau etika yang dirasakan." (cnnindonesia.com)
2. Cancel Culture di China
China memiliki kisah berbeda. Pelanggaran nilai dan moral juga menjadi penyebab seorang artis di-cancel, sebut saja Kris Wu yang disebut melakukan pelecehan seksual kepada perempuan di bawah umur.
Tak lama setelah ditangkap atas dugaan itu, akun Weibo dan lagu serta karya lainnya langsung dihapus dari sejumlah platform.
Selain nilai dan moral, artis Negeri Tirai Bambu juga berisiko diboikot apabila dinilai tak sesuai dengan nasionalisme dan ideologi partai komunis yang menguasai china, salah satunya adalah Zhang Zhehan.
Penyanyi sekaligus aktor ini diboikot ketika benar-benar berada di atas, usai sukses membintangi Word of Honor. Ia masuk daftar hitam karena fotonya di depan Kuil Yasukuni pada 2018 viral pada Agustus 2021.
Kuil Yasukuni merupakan simbol penghormatan kepada tentara-tentara Jepang yang gugur pada perang dunia kedua. Itu menjadi tempat tabu bagi pelancong China.
Aktris Vicky Zhao yang terkenal di tahun 1990-an karena drama Putri Huan Zhu ini dihapus jejaknya dari internet karena perintah dari National Radio and Television Administration (NRTA), regulator hiburan yang dikelola pemerintah Tiongkok.
Sederhananya, di Korea Cansel Culture dari masyarakat sedang di China bisa saja datang dari pemerintah.
Bagaimana dengan praktik Cancel Culture di Indonesia?
Ini yang menarik, di Indonesia masyarakatnya "terlalu baik dan pemaaf" terbukti banyak publik figur yang pernah membuat kesalahan masih punya kesempatan atau lebih tepatnya dengan mudah kembali ke kancah publik dengan entengnya.
Contoh mantan koruptor yang masih bisa jadi caleg, 49 Mantan Koruptor yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2019 (sumber: merdeka.com)
Fenomena ini bisa dilihat dari sisi masyarakat yang permisif atau begitu mudahnya orang masuk ke gelanggan politik dengan traksaksional.
Kabar baiknya, kesadaran publik baru-baru ini mulai membaik, contoh bagaimana kerasnya suara netijen saat Saipul Jamil yang tiba-tiba kembali ke tv nasional selepas keluar dari penjara karena kasus pelecehan seksual.
Beberapa pihak seperti sebuah rumah produksi Visinema bahkan memutus kontrak penayangan film-filmnya dari tv yang memberi panggung pada sang mantan narapidana.
Kesannya memang sadis, tapi seharusnya memang demikian, publik figur dan pejabat ini mendapatka keuntungan materi dan non materi dari perhatian publik sudah semestinya mereka menjadi pribadi yang memberi contoh baik, tidak berarti harus jadi malaikat tanpa cela, tapi untuk kesalahan yang fatal tetap harus dapat hukuman dari publik pula.
Di Indonesia kesadaran ini mulai naik, tinggal industri media dan hiburan yang harus menerapkan juga, kebiasaan memberi panggung pada hal viral mesti lebih diperhatikan mana yang memberi dampak positif dan negatif.
Sebagai penutup perlu dicatat juga, bedakan Cancel Culture dengan Cyber Bullying dan Doxing, ini cukup boikot akses ekonomi dan publisitas publik figur yang berbuat kesalahan jangan dibully dan di doxing hingga urusan pribadi dan keluarganya.
Punya pendapat lain tentang fenomena Cancel Culture? silahkan tinggalkan di kolom komentar.
penulis: Nandar