Campusnesia.co.id -- Salah satu upaya untuk mewujudkan amanat dari nawacita Presiden Joko Widodo adalah mengurangi kesenjangan pendidikan yang terjadi di masyarakat. Sistem zonasi inilah yang menjadi salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan nasional dan pemerataan akses pada layanan pendidikan.
Mendikbud Nadeim Makarim beranggapan terjadi adanya ketimpangan antara sekolah unggul atau favorit, dengan sekolah yang tidak favorit atau biasa saja. Persepsi sekolah favorit dan tidak favorit tersebut dipandang dapat memperbesar kesenjangan dalam pendidikan.
Menurut Mendikbud hal ini tidak boleh dibiarkan berkepanjangan. Dalam sistem zonasi, hasil Ujian Nasional (UN) bukan lagi faktor utama yang sangat menentukan dalam PPDB, melainkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang lebih menjadi kriteria utama dalam sistem zonasi.
Apa Itu Sistem Zonasi ?
Zonasi adalah pembagian atau pemecahan suatu area menjadi beberapa bagian sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan. Sistem zonasi adalah sistem penerimaan peserta didik baru dengan pertimbangan jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah, sistem zonasi ini adalah penyempurnaan dari sistem rayonisasi.
Jika sistem rayonisasi lebih menekankan pada capaian akademik, sistem zonasi ini lebih menekankan pada jarak rumah siswa dengan sekolah dan mengesampingkan capaian prestasi akademik maupun non akademik. Jadi, semakin dekat jarak rumah siswa dengan sekolah tujuan, semakin besar peluang diterima di sekolah tersebut.
Latar Belakang Sistem Zonasi
1. Sekolah Favorit
Sekolah favorit hanyalah sebuah sebutan karena sekolah tersebut unggul dalam fasilitas dan guru yang berkualitas sehingga sistem belajar mengajar tersebut berjalan dengan sangat baik dan dapat menciptakan siswa-siswi yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.
Juga sekolah tersebut mampu mempertahankan image yang baik sehingga eksistensinya tidak pernah hilang bahkan dapat meningkat terus menerus. Hal itu menyebabkan kesenjangan sosial pada sekolah-sekolah lain dan siswa-siswi yang tidak dapat bersekolah di sekolah favorit.
2. Kompetisi Pada Siswa
Rata-rata siswa belajar untuk mendapatkan nilai Ujian Nasional yang tinggi agar dapat lolos dalam seleksi sekolah favorit. Hal ini dianggap tidak benar karena siswa hanya akan terpacu pada nilai.
3. Bantuan Sekolah
Banyak bantuan dari pemerintah maupun non pemerintah yang terus mengalir kepada sekolah favorit karena prestasi, eksistensi, maupun kelebihannya yang lain, sedangkan untuk sekolah biasa kurang mendapat perhatian.
Sumbangan dan bantuan pun sangat minim untuk sekolah biasa, sehingga sekolah biasa sulit untuk berkembang apalagi sejajar dengan sekolah favorit.
4. Kompetensi Guru Menurun
Di sekolah favorit biasanya terdapat guru-guru yang unggul, sedangkan di sekolah biasa guru-gurunya tidak seunggul dibanding sekolah favorit. Terlebih dalam suatu sekolah biasanya siswa-siswinya bersifat homogen.
Guru di sekolah favorit hanya akan mengajar murid yang rata-rata cerdas, sedangkan di sekolah biasa guru mengajar murid yang mayoritas biasa saja. Hal inilah yang akan menyebabkan kompetensi guru cenderung menurun karena homogenitas siswa.
5. Penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Di suatu daerah, ribuan warga tiba-tiba mendadak miskin serentak menjelang PPDB. Para orangtua siswa ini khawatir jika anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri.
SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dapat menjamin diterimanya siswa miskin mengalahkan siswa berprestasi yang mendaftar. Anehnya SKTM ini dapat dibuat dengan hitungan jam oleh pihak desa dan kecamatan, padahal syarat membuat SKTM yang benar adalah melalui survei resmi.
Dengan mudahnya pembuatan SKTM ini, maka ribuan warga berbondong-bondong mengaku miskin demi mendapatkan SKTM untuk memudahkan anaknya masuk ke sekolah pilihan mereka.
6. Sekolah Jauh dari Rumah
Dikarenakan sekolah yang jauh dari rumah tentunya akan menambah biaya untuk transportasi. Jarak tempuh yang jauh juga menghabiskan waktu untuk perjalanan sehingga waktu untuk keluarga dan belajar pun berkurang.
Beberapa hal di atas adalah penjelasan, alasan, sekaligus tujuan mengapa sistem zonasi diadakan. Sistem zonasi sudah diberlakukan sejak tahun ajaran 2018/2019 hingga sekarang. Harapan terbesar dari sistem zonasi ini adalah pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh siswa Indonesia.