Campusnesia.co.id - Dalam mempelajari seputar ilmu bahasa, ditemukan beberapa subkajian, salah satunya ialah pragmatik. Leech (melalui Oka, 2011: 8) berpendapat bahwa pragmatik adalah studi mengenai makna dalam hubungan dengan situasi-situasi ujaran (speech situation) yang berarti untuk menganalisis makna melalui pendekatan pragmatik diperlukan situasi tutur yang menjadi konteks tuturan. Definisi pragmatik yang lebih luas lagi dikemukakan oleh Yule (2006: 3-4) bahwa pragmatik mempelajari makna yang disampaikan oleh penutur (atau penulis) kemudian ditafsirkan oleh pendengar (atau pembaca).
Alhasil, kajian ini cenderung menganalisis tentang apa yang dimaksudkan orang dengan tuturan-tuturannya daripada mengenai makna terpisah dari kata atau frasa yang digunakan dalam tuturan itu sendiri. Oleh sebab itu, diperlukan penafsiran dalam suatu konteks khusus dan bagaimana konteks tersebut berpengaruh terhadap sebuah tuturan. Dengan kata lain, perlunya suatu pertimbangan bagaimana cara penutur mengatur apa yang ingin disampaikan disesuaikan dengan orang yang mereka ajak bicara, kapan, di mana, dan dalam keadaan yang bagaimana.
Dalam pragmatik itu sendiri terbagi menjadi tiga: tindak tutur, implikatur, dan kesantunan. Teori tindak tutur pertama kali dinyatakan oleh Austin (1962) kemudian dikembangkan oleh Searle (1969). Menurut Austin (melalui Rusminto, 2009: 22), kegiatan bertutur tidak terbatas pada penuturan sesuatu, tetapi juga melakukan sesuatu berdasarkan tuturan tersebut.
Searle (dalam Rusminto, 2009: 22) mendukung pendapat tersebut dengan menyatakan bahwa unit terkecil dalam berkomunikasi bukan kalimat, melainkan tindakan tertentu seperti bertanya, memerintah, mengungkapkan pernyataan, dan permintaan. Baik Austin maupun Searle menyatakan setidaknya ada tiga jenis dalam pembagian tindak tutur yakni tindak tutur lokusi (menyatakan sesuatu), ilokusi (melakukan tindakan tertentu dalam hubungannya dengan mengatakan sesuatu), dan perlokusi (memberikan pengaruh dari tuturan terhadap mitra tutur, sehingga mitra tutur melakukan tindakan berdasarkan isi yang terkandung dari tuturan tersebut).
Selain tindak tutur, ada pula implikatur, yang berarti makna tersirat dalam suatu ujaran namun tidak dinyatakan secara gamblang. Dalam implikatur terdapat empat maksim atau prinsip kerjasama yang harus dipenuhi diantaranya: maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan manner. Terakhir, terdapat kesantunan sebagai bagian dari kajian pragmatik, yakni meneliti bagaimana diksi yang terkandung dalam suatu ujaran memenuhi prinsip santun dalam berbahasa.
Penulis: Shyfa Luthfia Islamiati
*Artikel ini merupakan bagian dari program magang online Campusnesia
Daftar Pustaka:
- Leech, Geoffrey. 2011. Prinsip-prinsip Pragmatik. Terjemahan oleh M.D.D. Oka. 1993.
Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).
- Rusminto, N.E. 2009. Analisis Wacana Bahasa Indonesia. (Buku Ajar). Bandarlampung: FKIP Universitas Lampung.
- Yule, George. 2006. Pragmatik (edisi terjemahan oleh Indah Fajar Wahyuni dan Rombe Mustajab). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.