Menelusuri Lebih Lanjut Kebijakan Mendikbud “Di Semua Zona Boleh Praktik Di Sekolah”



Campusnesia.co.id -  Pandemi Covid 19 ini membuat seluruh kegiatan diharuskan dari rumah, setelah work From Home untuk para pekerja juga adanya Studying From Home untuk para Pelajar. Yang Mengharuskan setiap proses belajar Mengajar berada di rumah. System ini memenuhi pro dan kontra. Team pro berkomentar bahwa memang untuk mengurangi kurva tinggi akibat covid ini diharuskan untuk mengurangi aktivitas luar agar bisa atau lebih mudah dalam melakukan tracking, kemudian team kontra berpendapat bahwa ketika belajar jarak jauh akan mengurangi kualitas dari ilmu itu sendiri karena maraknya anak/pelajar yang seolah-olah menyepelekan hal ini.


Pada Kurva Covid 19 yang tinggi ini dan masih belum berhenti, MENDIKBUD (Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan) Nadiem Makarim memperbolehkan SMK Dan Perguruaan Tinggi disemua zona boleh melakukan praktik disekolah/dikampus, Dengan  mengaris bawahi bahwa tetap berpaku atau mengikuti protokol kesehatan.


Kemudian ini menjadi polemik bagi orang tua, bagaimana grafik tinggi akibat covid 19 ini masih terjadi. Apakah ada sanksi tegas ketika sekolah/ Kampus tidak menaati Protokol Kesehatan? Apaakah efisien ketika Kuliah Teori tetap online dan sebagian yang pratikum offline. Ini akan menimbulkan kesenjangan apalagi kita tahu bahwa Mahasiswa tak semua berasal dalam satu pulau, yang akan memberatkan juga. 


Tapi Praktikum Ofline ini memang dibutuhkan melihat memang yang membutuhkan praktik addalah jurusan jurusan yang memang terjun atau berdampak langsung. Tapi semoga ada jalan tengah bagi bagaimana Praktik atau kebijakan ini akan diberlangsungkan, agar gelombang ke dua dari Covid 19 tidak terjadi.


Penulis: Baiq Inaba Rafida  - Universitas Brawijaya
Gambar: Google.com
**Artikel ini adalah bagian dari program magang Online Campusnesia

Artikel Terkait

Previous
Next Post »