Campusnesia.co.id -- Rabu, 19 Juni 2019 kemarin Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres 2019 dengan agenda menghadirkan saksi dari pemohon. Grup whatsapp tiba-tiba ramai dengan foto dan link youtube yang menampilkan sosok mahasiswi berjilbab merah muda.
Nur Latifah namanya, Mahasiswi Sastra Indonesia Undip Semarang angkatan 2015. kehadirannya dalam sidang MK sebagai saksi, karena saat hari pelaksanaan pemungutan suara 17 April yang lalu dirinya yang hadir sebagai Relawan Pemantau dari APDI (Aliansi Peduli Demokrasi Indonesia) mengetahui kejadian dugaan kecurangan yang dilakukan oleh anggota KPPS di TPS 08 Dukuh Winong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Esoknya harus Sidang Skripsi
Yang terlewat dari perhatian publik, ternyata esok harinya yaitu Kamis 20 Juni ia harus sidang skripsi sebagai syarat kelulusan studi sarjananya.
Melalui sambungan telepon, penulis berhasil berbincang sesaat pada Kamis siang, ia menuturkan bahwa sidang selesai sekitar jam 1 malam, dan tiket pesawat maupun kereta api untuk kembali ke Semarang tidak tersedia. Akhirnya ia diantar dengan menggunakan mobil untuk mengejar jadwal sidang skripsi.
Sedianya sidang skripsi dilaksanakan jam 8 pagi, sayang sekali jam 10 ia baru tiba di Semarang. Dengan bantuan lawyer yang mendampinginya sejak dari Jakarta, setelah diskusi dengan dosen penguji, Latifah diperkenankan tetap melakukan sidang skripsi.
"enggak sempat belajar mas, tapi alhamdulillah semua lancar, terimakasih untuk semua yang sudah mengkhawatirkan, memberi dukungan dan mendoakan" tutupnya di akhir perbincangan kami melalui telepon.
Selamat untuk Latifah untuk sidang skripsinya, tetap semangat dan jangan takut menyampaikan kebenaran, semoga Allah SWT senantiasa memudahkan dan melindungi.
video terkait
penulis: Nandar
editor: Mumun
foto: Siti dan Viva.co.id
video: Youtube: Official iNews
video: Youtube: Official iNews