Campusnesia.co.id - Sobat bulan ramadhan 1443 H tahun 2022 sudah mau separuh jalan, rasanya tak sabar ya ingin segera lebaran idul fitri bersama keluarga dan handai taulan. Jangan lupa persiapannya Hati, Raga dan Hartanya ya.
Oh ya moment bulan penuh berkah ini harus digunakan dengan penuh kegiatan bermakna, salah satunya bagi yang sedang memiliki rejeki lebih bisa Sedekah, Infaq. yang sudah berpenghasilan jangan lupa zakatnya dan tentu saja di akhir ramadhan 1443 H zakat fitrah ya.
Berdasarkan Hadits Rasulullah jika zakat fitrah yang harus dibayar yaitu 1 sha', sesuai keputusan kita yaitu 3,5 liter, tapi kita bulatkan menjadi 4 liter beras. Bisa memakai uang untuk membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Bicara sedekah infaq dan zakat di era digital, kini semakin mudah lho, bagi yang ingin efesien, praktis atau agar sebaran manfaatnya makin luas bisa memanfaatkan berbagai layanan Zakat Online yang dihadirkan berbabagi lembaga Zakat bahkan bebera toko online pun turut menghadirkan fitur untuk sedekah, infaq dan zakat. Apa saja? langsung saja yuk simak.
1. Zakat Online di Dompet Dhuafa
Siapa yang tidak kenal Dompet Dhuafa, salah satu lembaga kemanusiaan terbesar di Indonesia dan pelopor dalam penghimpunan, penyaluran dan pemberdayaan dana Zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat. Temen-temen bisa Hitung dan bayar Zakat Online di websitenya. klik di sini (Dompet Dhuafa).
2. Zakat Online lewat Kalkulator Zakat
Webiste khusus untuk menghitung dan membayar zakat, produk dari Dompet Dhuafa Jawa Tengah. Selain itu juga banyak artikel dan berita terkait Zakat dan pemberdayaannya sebagai upaya edukasi untuk masyarakat. Klik di sini (Kalkulator Zakat).
3. Zakat Online lewat Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Untuk sobat Campusnesia yang bayar zakat lewat Baznas bisa klik di sini.
4. Zakat Online lewat Rumah Zakat
Identik dengan logo berwarna orange, salah satu lembaga kemanusiaan terbaik di negeri ini. Banyak juga produknya jika ada KitaBisa, RZ juga punya crowdfunding sendiri bernama Sharing Happines. Zakat di RZ? klik sini (Rumah Zakat).
5. Zakat Online lewat KitaBisa
Situs Crowdfunding terdepan dan bisa dibilang terbesar, setidaknya sudah 3 kali saya memanfaatkanya. Selain bisa menggalang dana bagi campaigner, bisa juga berdonasi banyak sekali kesempatan untuk membantu orang. Sekarang juga bisa Zakat, Infaq dan Sedekah karena bekerjasama dengan berbagai lembaga kemanusiaan dan zakat nasional, mau zakat? klik sini aja (KitaBisa).
6. Zakat Online di BukaLapak
Yup, situs ecomerce yang didirikan Ahmad Dzaki dengan iklan "norak dan kocak". Selain berbelanja atau jualan, kalian juga bisa Zakat, klik sini aja (BukaLapak).
7. Zakat Online lewat Bli Bli
Bagi yang belum tahu, Bli Bli ini bagian dari Grup Djarum dan sekarang juga sudah akuisisi Tiket dot com. Selain belanja tentu saja bisa hitung dan bayar zakat, klik aja (BliBli).
8. Zakat Online lewat Tokopedia
Didirikan oleh William Tanuwijaya, identik dengan logo burung hantu dan warna hijau. Selain bisa berjualan dan berbelanja, sobat bisa bayar Zakat, Donasi dan Kurban, wah lengkap, klik saja di sini (Tokopedia).
9. Zakat Online lewat Shopee
Shopee adalah platform belanja online terdepan di Asia Tenggara dan Taiwan. Diluncurkan tahun 2015, Shopee merupakan sebuah platform yang disesuaikan untuk tiap wilayah dan menyediakan pengalaman berbelanja online yang mudah, aman, dan cepat bagi pelanggan melalui dukungan pembayaran dan logistik yang kuat.
Kini lewat Shopee kita juga bisa bayar Zakat Fitrah dan Fidyah di bulan ramadhan, caranya seperti dalam gambar di bawah ini, masuk ke aplikasi, klik Pulsa, Tagihan dan Tiket, scroll ke bawah cari icon Zakat Fitrah atau Fidyah.
10. Zakat Online lewat DANA
DANA sebagai platform e-wallet juga memfalitasi bagi sobat yang ingin membayar zakat, layanan pembayaran zakat secara online dan nontunai tersedia lewat dompet digital DANA. Sehingga kita bisa bisa membayar zakat dengan mudah tanpa harus keluar rumah.
Dalam hal ini, DANA menggandeng Dompet Dhuafa sebagai mitra untuk menyalurkan zakat yang dibayarkan. Caranya juga gampang banget, cukup masuk ke aplikasi DANA, klik fitur Dompet Dhuafa dan pilih jenis zakat yang diinginkan. Lalu, masukkan data serta nominal yang ingin dibayarkan dan klik Bayar Zakat untuk membayar.
11. Zakat Online lewat LinkAJa
LinkAJa sebagai platform e-wallet plat merah kini tak mau kalah semakin banyak inovasi salah satunya bisa untuk bayar Zakat.
Pertama buka aplikasi, kemudian pilih menu lainnya, cari menu LinkAja Berbagi, klik menu tersebut dan kamu bisa memilih lembaga penyalur zakat.
Setelah memilih lembaga penyalur zakat, kamu bisa memilih menu Zakat, dan memasukkan nominal pembayaran yang diinginkan. Klik checklist dan pembayaran akan diproses menggunakan saldo LinkAja.
12. Zakat Online lewat OVO
Pada aplikasi OVO juga terdapat opsi untuk membayar zakat. Caranya, buka aplikasi OVO, kemudian pilih kategori Donasi.
Dari sana kamu bisa lihat ada berbagai lembaga penyalur donasi atau zakat kamu, pilih salah satunya, misalnya Baznas.
Setelah itu akan ada opsi jumlah donasi yang mau dibayarkan, tidak seperti DANA atau Tokopedia yang menentukan jumlah zakat fitrah yang perlu dibayar per orang, di OVO kamu bisa memilih nominal donasi.
Itu tadi sobat Campusnesia, 12 alternatif bayar Zakat 1443 H tahun 2022, Donasi dan Kurban secara online. Pilih yang mana? mana saja boleh yang penting jangan lupa jika punya rejeki lebih sempatkan berbagi, sedekah, infaq, donasi dan pastinya Zakat karena wajib. Atau ada pengalaman lain? share di kolom komentar ya. Sampai jumpa.
Penulis:
Nandar