Campusnesia.co.id -- Senin 22 Oktober 2018 kemarin, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait seleksi SBMPTN. Yang kita tahu merupakan salah satu dari tiga jalur untuk masuk perguruan tinggi selain SNMPTN dan Ujian Mandiri.
Secara Kuota SBMPTN mendapat kuota tertinggi, minimal 40 persen. Seleksi Mandiri menempati posisi kedua dengan kuota minimal 30 persen, dan terakhir SNMPTN alias jalur rapor maksimal 20 persen. 10 persen sisanya bisa dialokasikan ke jalur lain kecuali untuk Ujian Mandiri.
Setidaknya ada 5 hal kebijakan baru terkait SBMPTN tahun 2019 mendatang, apa saja? yuk simak bareng-bareng.
1. Bisa Tes Dua Kali
“Jika kurang puas dengan hasil tes pertama, maka peserta boleh ikut tes lagi, Daftar belakangan ” demikian pernyataan Prof Nasir yang kami kutip dari Tirto.id.
Maksudnya, keluaran dari tes adalah poin yang diumumkan ke masing-masing peserta via e-mail, bukan pengumuman apakah lulus atau tidak seperti yang sudah-sudah. Poin ini yang nantinya dipakai untuk mendaftar ke program studi tujuan. Peserta bisa mendaftarkan diri dengan poin yang lebih tinggi (kalau memutuskan untuk tes dua kali).
2. Jenis Tes dan Materi
Ujian dengan kertas cetak ditiadakan. Semua sudah terkomputerisasi. Namanya Ujian Tulis Berbasis Komputer alias UTBK. Ada dua materi utama yang bakal diujikan via komputer: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk TKA, yang akan diujikan adalah materi-materi rumpun sains dan teknologi (saintek) serta sosial humaniora (soshum). Sedangkan TPS, peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umumnya.
Untuk program studi khusus seperti olahraga dan seni, Kampus diberikan kebebasan. Mereka bisa menambah tes lain seperti ujian keterampilan, namun nilai SBMPTN tetap jadi acuan utama.
3. Lokasi dan Biaya
Ada 85 kampus yang bisa dipilih jadi lokasi ujian, tergantung di mana peserta tinggal. Biaya yang dibutuhkan seseorang untuk mengikuti satu kali ujian adalah Rp200 ribu, tidak naik dari tahun lalu. Diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu. Dimulainya maret nanti, pelaksanaan pukul 08.00 sampai 13.00.
Mereka yang bisa mendaftar dibatasi hingga tiga angkatan: lulus minimal pada 2019 dan maksimal 2017.
4. Keputusan Penerimaan
Keluaran dari tes ini adalah poin, yang kemudian didaftarkan ke kampus yang diinginkan. Kampuslah yang kemudian memutuskan apakah seseorang diterima jadi mahasiswa atau tidak.
5. Kuota Penerimaan Setiap Jalur
SBMPTN mendapat kuota tertinggi, minimal 40 persen. Seleksi Mandiri menempati posisi kedua dengan kuota minimal 30 persen, dan terakhir SNMPTN alias jalur rapor maksimal 20 persen. 10 persen sisanya bisa dialokasikan ke jalur lain kecuali untuk Ujian Mandiri.
Nah itu infornya sobat Campusnesia, semoga bermanfaat. Siapkan dirimu sejak sekarang agar bisa masuk perguruan tinggi yang kamu impikan. Semoga sukses.
Penulis: Nandar
di olah dari artikel Tirto.id
foto: TribunNews